• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Bidik Keterangan Menkes Soal Korupsi RSUD Kolaka Timur, Kemenkes Klaim Kooperatif

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 25 November 2025 - 11:45
in Nasional
MENKES

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Foto: Dok Humas Kementerian Kesehatan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, penanganan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara yang menyeret pegawainya dan berpotensi memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami serahkan proses hukum kasus tersebut ke KPK,” kata Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Aji Muhawarman kepada INDPOSCO melalui gawai, Jakarta, Selasa (25/11/2025).

BacaJuga:

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Kemenkes mengklaim telah menunjukkan sikap terbuka dengan menghadirkan sejumlah saksi dan keterangan lain yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.

“Selama ini Kemenkes sudah kooperatif dengan menghadirkan saksi-saksi dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Aji.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, pihaknya kemungkinan akan memanggil Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam penyidikan kasus korupsi RSUD di Kolaka Timur. Namun, jadwal pemanggilanya belum diungkapkan secara gamblang.

“Tentunya kami secara berjenjang melakukan pemeriksaan,” jelas Asep terpisah di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Senin (24/11/2025) malam.

Salah satu pegawai Kementerian Kesehatan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus tersebut. Dia adalah Hendrik Permana menerima Rp1,5 miliar dari Yasin (YSN), seorang aparatur sipil negara di Badan Pendapatan Daerah Sulawesi Tenggara.

Dana tersebut diterima sebagai biaya komitmen sebesar dua persen karena adanya peningkatan usulan dana alokasi khusus (DAK) untuk proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur, dari Rp47,6 miliar menjadi Rp170,3 miliar.

Hendrik Permana menjadi tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Yasin (YSN) dan Aswin Griksa (Direktur Utama PT Griksa Cipta). Ketiganya ditahan selama 20 hari di rutan KPK

Sementara ada lima tersangka lainnya yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Abdul Azis (Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029), Andi Lukman Hakim (penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD), dan Ageng Dermanto (pejabat pembuat komitmen proyek RSUD).

Selain itu, dua pegawai PT Pilar Cadas Putra, yaitu Deddy Karnady dan Arif Rahman, juga ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan status hukum itu bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) pada 9 Agustus 2025. (dan)

Tags: Korupsi RSUD Kolaka TimurKPKMenkes

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Komisi VIII DPR: Jemaah Haji 2027 Cukup Siapkan Rp23,24 Juta, Dapat Subsidi Rp3 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:15
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Nasional

Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:04
Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi
Nasional

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi

Rabu, 7 Oktober 2026 - 21:05
Tito Karnavian
Nasional

Mendagri Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06
Rini Widyantini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15

OLAHRAGA

Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Ali Rachman
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID - Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.