• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 15:33
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.15.29

Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR dalam pengesahan RUU KUHAP di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, proses pengesahan beleid itu telah melalui pembahasan yang panjang.

“(RUU KUHAP) Yang baru disetujui untuk disahkan pada Selasa ini, sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI sejak tahun 2023. Dan, jadi prosesnya itu sudah panjang,” kata Puan Maharani di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

PDIP Sebut Sebagai Partai Penyeimbang, AHY: Kritik Boleh, tapi Jangan Seolah Semuanya Salah

Gelar Webinar Nasional Muda Mandiri 2026, PKS Dorong Anak Muda Mandiri Finansial dan Siap Memimpin Bangsa

Sentilan DPD RI: Indonesia Banjir Orang Pintar, tapi Defisit Pemimpin Berintegritas

Ia mengemukakan, pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna atau meaningful participation.

“Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.

Ia menambahkan, KUHAP yang baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah puluhan tahun. Jika tidak disahkan, masalah-masalah hukum yang terjadi di masa lampau tidak bisa diselesaikan.

“Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku,” ujar putri bungsu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu.

Ia telah memimpin rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang. Ia kemudian meminta persetujuan pengesahan RKUHAP menjadi UU.

“Tiba lah kita meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP, apakah dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang?” tanya Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Setuju,” ucap peserta Rapat Paripurna dengan kompak. Puan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.(dan)

Tags: DPRKUHAPuuUU KUHAP

Berita Terkait.

ahy
Politik

PDIP Sebut Sebagai Partai Penyeimbang, AHY: Kritik Boleh, tapi Jangan Seolah Semuanya Salah

Senin, 22 Juni 2026 - 15:05
MM
Politik

Gelar Webinar Nasional Muda Mandiri 2026, PKS Dorong Anak Muda Mandiri Finansial dan Siap Memimpin Bangsa

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:26
GKR-Hemas
Politik

Sentilan DPD RI: Indonesia Banjir Orang Pintar, tapi Defisit Pemimpin Berintegritas

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:33
mega
Politik

Doli: Sikap PDIP di Luar Pemerintahan Justru Membuat Demokrasi Indonesia Lebih Indah

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:06
E-Voting
Politik

Pemilu Tinggal Klik, DPR Minta Anggaran E-Voting Masuk Rencana 2027

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:46
BEM
Politik

BEM Bersatu Sebut Dugaan Jejaring Politik di Balik Aksi Tolak MBG

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:33

BERITA POPULER

  • Kejagung Bongkar Isi WhatsApp, Sony Sonjaya Sebut 41 Nama Peminta Titik Dapur MBG

    Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Menkeu RI Raih Dukungan Tiongkok untuk Panda Bond, AIIB Siapkan USD17 Miliar

    881 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Hasil Piala Dunia: Bantai Swedia, Belanda Kuasai Puncak Grup

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana
Olahraga

Piala Dunia 2026: Rashford Desak Inggris Tampil Dominan Kontra Ghana

Editor Laurens Dami
Senin, 22 Juni 2026 - 23:00

INDOPOSCO.ID - Timnas Inggris akan menghadapi Timnas Ghana dalam laga kedua Grup L Piala Dunia 2026 di Stadion Gillette pada...

SelengkapnyaDetails
fifa

Jadwal Piala Dunia: Argentina, Prancis, Norwegia Main, Buru 32 Besar Lebih Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 17:27
Salah

Hasil Piala Dunia: Comeback, Mesir Bekuk Selandia Baru dan Rebut Puncak Klasemen

Senin, 22 Juni 2026 - 12:03
Trossard

Hasil Piala Dunia 2026: Ditahan Imbang Iran, Lini Serang Belgia Kurang Efektif

Senin, 22 Juni 2026 - 10:41
Yamal

Libas Arab Saudi 4-0, Yamal Sebut Spanyol Sudah Temukan Ritme Permainan

Senin, 22 Juni 2026 - 08:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.