• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

RUU KUHAP Disahkan Jadi UU, DPR Klaim Sudah Libatkan 130 Masukan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 18 November 2025 - 15:33
in Politik
WhatsApp Image 2025-11-18 at 15.15.29

Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna DPR dalam pengesahan RUU KUHAP di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (18/11/2025)/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi undang-undang. Ketua DPR Puan Maharani menyatakan, proses pengesahan beleid itu telah melalui pembahasan yang panjang.

“(RUU KUHAP) Yang baru disetujui untuk disahkan pada Selasa ini, sudah dibahas oleh Komisi III DPR RI sejak tahun 2023. Dan, jadi prosesnya itu sudah panjang,” kata Puan Maharani di Jakarta, Selasa (18/11/2025).

BacaJuga:

Reshuffle Kabinet Prabowo: Politik Jalan, Teknokrasi Tak Boleh Tertinggal

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil

Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi

Ia mengemukakan, pembahasan RUU tersebut sudah melibatkan banyak pihak untuk memberi masukan sebagai bentuk dari partisipasi yang bermakna atau meaningful participation.

“Sudah dari kurang lebih menerima 130 masukan, kemudian sudah muter-muter di beberapa banyak wilayah Indonesia, Yogya, Sumatera, Sulawesi, dan lain-lain sebagainya,” jelas Puan.

Ia menambahkan, KUHAP yang baru itu mengganti penggunaan KUHAP lama yang sudah puluhan tahun. Jika tidak disahkan, masalah-masalah hukum yang terjadi di masa lampau tidak bisa diselesaikan.

“Jadi kalau tidak diselesaikan dalam proses yang sudah berjalan hampir 2 tahun, tentu saja kemudian tidak bisa menyelesaikan masalah-masalah yang sudah 44 tahun undang-undang ini berlaku,” ujar putri bungsu Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri itu.

Ia telah memimpin rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menjadi Undang-Undang. Ia kemudian meminta persetujuan pengesahan RKUHAP menjadi UU.

“Tiba lah kita meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU KUHAP, apakah dapat disetujui untuk menjadi Undang-Undang?” tanya Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

“Setuju,” ucap peserta Rapat Paripurna dengan kompak. Puan didampingi seluruh Wakil Ketua DPR yakni Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa.(dan)

Tags: DPRKUHAPuuUU KUHAP

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Politik

Reshuffle Kabinet Prabowo: Politik Jalan, Teknokrasi Tak Boleh Tertinggal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02
Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil
Politik

Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Siapkan Kajian Skenario Baru Dapil

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 18:06
Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi
Politik

Bawaslu Kaji Ulang Dapil Pemilu 2029, Soroti Ketimpangan “Harga” Kursi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 22:28
Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya
Politik

Bandung Dipilih Jokowi untuk Umumkan Gabung PSI, Ada Pesan Politik di Baliknya

Rabu, 30 September 2026 - 12:55
Jokowi Mulai Bangun Jalur Politik Sendiri di PSI, Pisah dengan Prabowo?
Politik

Jokowi Mulai Bangun Jalur Politik Sendiri di PSI, Pisah dengan Prabowo?

Rabu, 30 September 2026 - 11:32
PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden
Politik

PDIP: Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati Mudah-mudahan saat Ultah Presiden

Selasa, 29 September 2026 - 23:47

OLAHRAGA

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK
Olahraga

Ole Romeny Rasakan Arti Istimewa Gelar FIFA ASEAN Cup 2026 di GBK

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 6 Oktober 2026 - 11:17

INDOPOSCO.ID – Ada kemenangan yang selesai ketika wasit meniup peluit panjang. Namun, ada pula kemenangan yang terasa jauh lebih besar...

SelengkapnyaDetails
Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

Senin, 5 Oktober 2026 - 18:53
120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

120 Bikers Gaspol ke Mandalika, Pertamina Bawa Semangat Komunitas hingga ke Sirkuit

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:17
Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Hadapi Thailand di GBK, DPR Ingatkan Timnas Indonesia Jangan Buang Peluang

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:05
bolaa

Final FIFA ASEAN Cup: Polisi Siapkan Pengamanan Ketat Indonesia vs Thailand di GBK

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:24

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2710 shares
    Share 1084 Tweet 678
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1207 shares
    Share 483 Tweet 302
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    967 shares
    Share 387 Tweet 242
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    818 shares
    Share 327 Tweet 205
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.