• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Roy Suryo Cs Tak Ditahan, Refly Harun: Biarkan Mereka Cooling Down

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 14 November 2025 - 15:03
in Headline
roy-suryo

Pakar telematika Roy Suryo. Foto: Dok Instagram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun bersyukur setelah penyidik Polda Metro Jaya yang tidak menahan Roy Suryo terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Ia yakin, yang bersangkutan mampu menghasilkan karya positif.

Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan delapan orang tersangka. Tiga di antaranya Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada, Kamis (13/11/2025).

BacaJuga:

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

“Alhamdulillah saya mengatakan, dengan tidak ditahan, Mas Roy akan lebih produktif, akan bisa berpikir, menulis, dan lain sebagainya,” kata Refly Harun di Jakarta dikutip Jumat (14/11/2025).

Ia akan menyikapi status hukum yang telah disematkan polisi kepada tiga koleganya itu, dan segera akan mengambil langkah-langkah internal.

“Tapi tentu ada hal-hal teknis yang nanti kami akan diskusikan di kemudian hari. Maka untuk kesempatan ini, tidak ada preskon dari ketiganya,” ujar Refly Harun.

Publik harus bisa bersabar menantikan statmen resmi dari yang bersangkutan. Mereka dimita menggunakan hak tenangnya untuk tafakur.

“Jadi biarkan mereka cooling down. Tidak mengeluarkan press statement apa-apa. Kembali dalam perjuangan demokrasi dan konstitusi yang sah dan sudah diakui di RI,” imbuh Refly Harun.

Polda Metro Jaya mengemukakan, sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya ialah pakar telematika Roy Suryo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengatakan, penetapan status hukum dilakukan setelah proses gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi ahli ihwal perkara tersebut.

“Menetapkan delapan orang tersangka dalam pencemaran nama baik, fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan oleh bapak Jokowi,” kata Asep Edi Suheri di Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Dari delapan tersangka itu dibagi dua klaster. Lima tersangka yang masuk ke dalam klaster pertama, yang terdiri ES, KTR, MRF, RE, dan DHL.

“Tersangka dari klaster ini dikenakan Pasal 310 dan atau Pasal 311 dan atau Pasal 160 KUHP juncto Ayat 2 UU ITE,” ungkap Asep.

Sedangkan klaster kedua ditetapkan tiga tersangka. Mereka adalah inisial RS, RHS, dan TT. “Klaster kedua dikenakan Pasal 310, Pasal 311, dan atau Pasal 32 Ayat 1 juncto Pasal UU ITE,” imbuh Asep. (dan)

Tags: ijazah palsuJokowirefly harunRoy Suryo

Berita Terkait.

KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55
Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut
Headline

Dinilai Jadi Pemicu Tragedi Maut Bekasi, Legislator DPR Desak Izin Taksi Green SM Dicabut

Rabu, 29 April 2026 - 20:45
Dudy-Purwagandhi
Headline

Menhub Bakal Sanksi Berat Taksi Green SM Jika Terbukti Melanggar

Rabu, 29 April 2026 - 16:08
Taksi
Headline

Kemenhub Dalami Temuan Audit Taksi Green SM Pasca-Tragedi Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 14:26
KA
Headline

Update Kecelakaan Kereta Bekasi: Korban Meninggal Bertambah Jadi 16 Orang

Rabu, 29 April 2026 - 12:54

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2548 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1017 shares
    Share 407 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.