• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Presiden Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Komisi X: Negara Hadir Lindungi Pendidik

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 14 November 2025 - 17:07
in Nasional
dprri

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati. Foto : ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menyambut baik langkah Presiden Prabowo Subianto yang resmi memulihkan nama baik serta hak dua guru SMAN 1 Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, setelah sebelumnya diberhentikan dan terseret persoalan hukum karena menggalang iuran sukarela guna membayar gaji guru honorer.

“Kami sangat mengapresiasi keputusan Presiden. Ini memberi sinyal tegas bahwa negara hadir ketika guru diperlakukan tidak adil,” ujar Kurniasih dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (14/11/2025).

BacaJuga:

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Menurut legslator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, tindakan kedua guru itu semata-mata dilakukan untuk menjaga proses belajar mengajar tetap berjalan, di tengah keterlambatan pembayaran honor guru di sekolah mereka.

“Ini memperlihatkan persoalan klasik pendidikan: kesejahteraan guru honorer yang belum diselesaikan tuntas. Mereka berniat membantu, tetapi malah terperangkap dalam abu-abu regulasi dan berujung kriminalisasi,” tegasnya.

Kurniasih menilai keputusan Presiden menjadi momentum penting memperkuat perlindungan hukum bagi guru yang bekerja di lapangan. Ia menekankan perlunya kejelasan aturan mengenai sumbangan pendidikan, peran komite sekolah, hingga partisipasi masyarakat agar tidak lagi menimbulkan tafsir yang keliru.

“Guru tidak boleh dibiarkan menghadapi risiko hukum hanya karena kekosongan aturan. Selama transparan dan tidak ada unsur memperkaya diri, mereka seharusnya dilindungi, bukan dituntut,” jelasnya.

Politisi dapil DKI Jakarta II itu menegaskan bahwa rehabilitasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai langkah simbolik. Ia meminta pemerintah pusat dan daerah memperbaiki sistem kesejahteraan guru secara menyeluruh.

“Tidak boleh ada lagi guru honorer yang gajinya tertunggak berbulan-bulan hingga harus bergantung pada iuran orang tua. Ini menyangkut martabat profesi guru dan kualitas pendidikan anak-anak kita,” ujarnya.

Kurniasih menambahkan, pemulihan terhadap Abdul Muis dan Rasnal harus disertai pendampingan psikososial bagi keluarga serta evaluasi tata kelola sekolah agar kasus serupa tidak kembali terjadi di daerah lain.

“Rehabilitasi harus diikuti kepastian karier dan perlindungan masa depan. Pemerintah perlu duduk bersama menyusun kebijakan yang memastikan guru tidak lagi dihantui rasa takut ketika mengambil keputusan demi keberlangsungan pendidikan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa dengan penetapan rehabilitasi dari presiden kepada kedua guru tersebut maka harkat dan martabat keduanya menjadi guru kembali seperti sedia kala.

“Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini,” ucap Dasco saat menyaksikan pemberian Rehabilitasi dari Presiden Prabowo untuk du aguru Luwu Utara di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis (13/11/2025). (dil)

Tags: DascoDPRKomisi XPresiden Praboworehabilitasi

Berita Terkait.

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06
ispo
Nasional

Sertifikasi ISPO Tingkatkan Daya Saing Sawit Petani di Pasar Dunia

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:05
Grup-PHI
Nasional

PHI Zona 10 Rayakan Kartini dengan Edukasi Kesehatan dan Penguatan Peran Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 13:14

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3619 shares
    Share 1448 Tweet 905
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1285 shares
    Share 514 Tweet 321
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2564 shares
    Share 1026 Tweet 641
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    964 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.