INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Nurdin Halid meminta Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso untuk hadir dalam rapat pembahasan strategi penyelamatan kebijakan industri baja nasional bersama legislator di Senayan.
Nurdin menyayangkan ketidakhadiran Mendag Budi Santoso pada rapat dengar pendapat Komisi VI DPR RI dengan sejumlah kementerian/lembaga yang berlangsung Senin (10/11/2025).
“Kita mengapresiasi kehendak luar biasa dari Presiden. Ini bukan sekadar urusan bisnis baja, tapi bagian dari upaya menegakkan kedaulatan ekonomi nasional dan menghargai produk dalam negeri,” katanya dikutip Selasa (11/11/2025).
Menurut ia, baja merupakan bagian dari urat nadi pembangunan industri infrastruktur dan manufaktur yang kini menjadi penopang daya saing nasional sehingga kehadiran Mendag dalam pembahasan penyelamatan ini sangat krusial.
“Menteri itu pembantu presiden, sedangkan DPR, secara konstitusi, setara dengan presiden. Jadi, ketika DPR mengundang, apalagi membahas kebijakan penting seperti industri baja, minimal wamen (wakil menteri) yang hadir,” tuturnya.
Politisi Golkar ini mengatakan, kehadiran pejabat setingkat menteri bukan semata soal protokoler, melainkan bagian dari penghormatan terhadap fungsi representasi rakyat.
“Tidak mudah duduk di sini, kami memperjuangkan suara rakyat. Jadi, kalau kebijakan yang diambil pemerintah tidak berpihak kepada industri baja, DPR akan menegaskan posisinya,” ujarnya.
Terlebih, kondisi industri baja nasional sedang menghadapi tekanan. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, produksi baja Indonesia pada tahun 2024 mencapai sekitar 18 juta ton, menempatkan Indonesia di posisi ke-14 di dunia.
Namun, utilisasi kapasitas nasional baru menyentuh 52,7 persen, sementara kebutuhan baja dalam negeri pada tahun 2025 diperkirakan naik menjadi 19,3 juta ton, sebagian besar masih dipenuhi dari impor murah, terutama asal China.
PT Krakatau Steel turut menerangkan bahwa industri baja dalam negeri kini “berada di titik nadir” jika pemerintah tidak segera mengambil langkah protektif. Banjir baja impor, mesin pabrik tua, hingga belum masuknya sektor baja dalam kebijakan penurunan emisi nasional, memperlihatkan lemahnya arah industrialisasi negara ini.
Di tengah kondisi seperti itu, lanjut Nurdin, Komisi VI DPR meminta Mendag turun langsung. “Tanpa keberpihakan nyata pemerintah, industri baja nasional akan terus tergerus di negara sendiri,” pungkasnya. (dil)











