• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Badan PDP Dinilai Penting Guna Cegah Risiko Aplikasi Jual Beli Foto

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Sabtu, 1 November 2025 - 04:40
in Nasional
pdp

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Pershada. ANTARA FOTO/Ho-Pribadi. 

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pakar keamanan siber Pratama Persadha menilai isu aplikasi jual beli foto yang menggunakan teknologi pengenalan wajah berbasis kecerdasan buatan (AI) menjadi sinyal pentingnya percepatan pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi (Badan PDP).

Lembaga ini dibutuhkan guna memastikan langkah perlindungan data pribadi berjalan sesuai dengan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

BacaJuga:

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun

“Urgensi pembentukan Badan PDP menjadi semakin mendesak karena dunia digital berkembang jauh lebih cepat daripada birokrasi negara,” kata Pratama saat dihubungi ANTARA, Jumat.

Saat ini teknologi pemrosesan data dalam skala besar berkembang dengan pesat, dibuktikan dengan munculnya aplikasi jual beli foto yang mengandalkan AI.

Dia menekankan pentingnya lembaga khusus yang dapat menjalankan fungsi pengawasan data pribadi dengan baik dan terkoordinasi. Lembaga itu juga penting untuk memastikan adanya mekanisme pemulihan bagi individu yang datanya disalahgunakan, baik melalui mediasi maupun jalur hukum.

“Badan PDP seharusnya berfungsi seperti ‘otoritas independen’ yang memiliki kewenangan untuk memantau kepatuhan penyelenggara sistem elektronik, melakukan audit terhadap algoritma pengolahan data, serta memberikan sanksi yang tegas bagi pelanggar,” ujar Pratama.

Dalam kasus aplikasi jual beli foto yang menggunakan AI, Badan PDP dinilai mampu memastikan bahwa platform tersebut menerapkan mekanisme perizinan yang sah, memiliki kebijakan retensi data yang transparan, dan menggunakan sistem keamanan berbasis standar internasional.

“Badan ini juga dapat mengawasi agar perusahaan yang menggunakan AI tidak memproses data biometrik tanpa dasar hukum yang jelas,” kata Pratama menambahkan.

Ketua lembaga riset keamanan siber CISSReC itu mengatakan, meskipun aplikasi tersebut mencerminkan inovasi pemanfaatan teknologi AI di bidang fotografi digital, di sisi lain hal tersebut membawa risiko besar terhadap keamanan data pribadi masyarakat.

“Data wajah termasuk kategori data pribadi spesifik yang bersifat sensitif karena bisa digunakan untuk mengenali identitas seseorang secara unik,” katanya.

Dalam sistem aplikasi tersebut, data wajah dikumpulkan, disimpan, dan diproses oleh algoritma pengenalan wajah untuk mencocokkan gambar.

Proses ini disebut menimbulkan risiko kebocoran data apabila infrastruktur penyimpanan tidak memiliki perlindungan enkripsi yang kuat atau akses ke data tidak diatur dengan ketat.

“Sekali data biometrik bocor, risikonya bersifat permanen karena tidak seperti kata sandi, wajah tidak bisa diubah. Potensi penyalahgunaan data ini bisa meluas, mulai dari pencurian identitas, pembuatan deepfake, hingga pelacakan individu tanpa izin,” tutur Pratama.

Dia memaparkan, keamanan data digital bergantung pada tiga faktor yakni tata kelola platform, transparansi pengelolaan data, dan pengawasan dari otoritas negara.

Jika platform tidak mengimplementasikan standar keamanan seperti enkripsi end-to-end, kontrol akses berbasis peran, serta audit sistem secara berkala, maka celah kebocoran akan selalu ada.

Selain itu, apabila pengguna tidak diberikan informasi yang jelas tentang bagaimana data wajah mereka digunakan, disimpan, dan berapa lama akan dipertahankan, maka hak mereka sebagai subjek data telah dilanggar.

“Dari sisi teknis, tidak ada sistem yang sepenuhnya kebal dari ancaman peretasan, tetapi regulasi dan transparansi bisa meminimalkan dampaknya,” kata Pratama. (gin)

Tags: Aplikasi Jual Beli FotoBadan PDPBadan Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Jakarta
Nasional

Resmikan Mako Baru Pussenif, Kasad: Dorong Modernisasi dan Profesionalisme TNI AD

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:28
Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia
Nasional

Tak Sekadar Seremoni, BPIP: Hari Lahir Pancasila 2026 Usung Pesan Perdamaian Dunia

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:03
Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun
Nasional

Revitalisasi 3.033 Sekolah Terdampak Bencana, Kemendikdasmen Salurkan Rp2 Triliun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:32
Masuk Kampanye Global 50-in-5, Indonesia Percepat Infrastruktur Digital Publik
Nasional

Masuk Kampanye Global 50-in-5, Indonesia Percepat Infrastruktur Digital Publik

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:15
Menyelamatkan Generasi Emas 2045
Nasional

Menyelamatkan Generasi Emas 2045

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:45
Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya
Nasional

Dukung Sanksi “Blacklist” Politik Uang, Komisi II: Pelaku Harus Dilarang Ikut Pemilu Berikutnya

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:31

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5691 shares
    Share 2276 Tweet 1423
  • Film “Pesta Babi” dan “Teman Tegar Maira”, DPD RI: Itu Suara Kesadaran tentang Papua

    3450 shares
    Share 1380 Tweet 863
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    3030 shares
    Share 1212 Tweet 758
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2533 shares
    Share 1013 Tweet 633
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2319 shares
    Share 928 Tweet 580
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.