• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kasus Tamparan di SMAN 1 Cimarga Jadi Cermin Pentingnya Tegakkan Kawasan Tanpa Rokok

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 16 Oktober 2025 - 18:17
in Nasional
andrasoni3

Gubernur Banten Andra Soni memediasi Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga Dini Pitria (kanan) dan siswa SMAN tersebut (tengah) yang sebelumnya terlibat dalam kasus pelanggaran etika pendidikan karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Insiden dugaan penamparan siswa oleh Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten, Dini Pitria, bukan sekadar kasus pelanggaran etika pendidikan. Peristiwa ini membuka kembali sorotan publik terhadap pentingnya disiplin di sekolah, termasuk penegakan kawasan tanpa rokok (KTR) yang sudah diatur dalam regulasi nasional.

Tindakan kekerasan jelas tidak bisa dibenarkan, terlebih dilakukan oleh seorang pendidik. Namun di sisi lain, akar persoalan ini berawal dari pelanggaran tata tertib yang tak kalah serius: siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah, sebuah kawasan yang secara hukum termasuk area bebas asap rokok.

BacaJuga:

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

35 Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Disidangkan, 31 Sanksi Diperkuat

Pegiat perlindungan konsumen sekaligus Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga lingkungan bebas rokok.

“Sekolah adalah area kawasan tanpa rokok. Bukan hanya dilarang merokok di area sekolah, tapi juga dilarang berjualan produk rokok, beriklan, dan melakukan promosi,” ujar Tulus melalui gawai, Kamis (16/10/2025).

“Jadi, langkah kepala sekolah menegakkan aturan sebenarnya sudah benar, walau sayangnya dilakukan dengan cara yang salah,” lanjutnya.

Menurut Tulus, penegakan aturan KTR di sekolah seharusnya menjadi komitmen seluruh civitas academica. Masih banyak guru yang memberi contoh buruk dengan merokok di area sekolah, yang kemudian ditiru oleh para siswa.

“Masih banyak kasus di mana guru justru merokok di lingkungan sekolah. Ini bukan hanya pelanggaran, tapi juga contoh buruk bagi anak didiknya,” tegas Tulus.

Ia juga mengingatkan bahwa ketentuan soal kawasan tanpa rokok sudah jelas tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan. Bahkan dalam PP tersebut disebutkan, penjualan produk rokok harus berjarak minimal 200 meter dari sekolah.

“Ini bukan sekadar aturan moral, tapi regulasi resmi yang wajib ditegakkan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Kasus pelanggaran semacam ini bukan kali pertama terjadi. Setahun lalu, publik juga sempat dihebohkan dengan tindakan seorang Kepala Dinas Pendidikan di Kalimantan Selatan yang merokok saat memberi sambutan resmi. Ironisnya, guru yang menegur justru dimutasi. “Tindakan itu bukan hanya arogan, tapi juga bertentangan dengan semangat regulasi KTR,” tambah Tulus.

Sementara itu, Gubernur Banten Andra Soni turun tangan langsung menyelesaikan konflik di SMAN 1 Cimarga. Ia memediasi pertemuan antara Kepala Sekolah Dini Pitria dan siswanya yang terlibat dalam insiden tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar di Kantor Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/10/2025), kedua pihak saling memaafkan di hadapan Gubernur.

“Saya minta maaf atas kesalahan saya,” ucap siswa tersebut dengan nada menyesal.

Kepala sekolah pun membalas dengan sikap terbuka. “Ibu maafkan, dan ibu juga minta maaf atas kata-kata ibu. Semoga di hati kamu bisa ikhlas. Tadi Pak Gubernur juga telah memberikan pengajaran tentang keikhlasan,” tutur Dini Pitria.

Andra Soni menegaskan, kejadian ini harus menjadi pelajaran berharga bagi seluruh sekolah di Banten. “Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Keberlangsungan proses belajar mengajar adalah tanggung jawab semua pihak,” tegasnya.

Peristiwa di SMAN 1 Cimarga menjadi refleksi bahwa pendidikan bukan hanya soal akademik, tapi juga pembentukan karakter, keteladanan, dan kepatuhan terhadap hukum. Sekolah sebagai kawasan tanpa rokok harus dijaga bersama, bukan hanya demi kesehatan, tapi juga demi menjaga wibawa dunia pendidikan dari tindakan destruktif yang bisa mencoreng nilai moral dan integritas.

Pada akhirnya, seperti kata pepatah, “Mendidik bukan berarti memukul, tapi menggerakkan hati agar mau berubah.” Semoga insiden ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk memperkuat komitmen terhadap disiplin, tanpa harus kehilangan empati dan akal sehat. (her)

Tags: FKBIKasus TamparanKawasan Tanpa RokokSMAN 1 Cimarga

Berita Terkait.

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup
Nasional

Mensesneg Sebut Pemerintah Belum Putuskan Amnesti Pejabat BUMN Korup

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 22:45
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Musim Tanam Tiba, Nagan Raya Manfaatkan TKD untuk Rehabilitasi Sawah Terdampak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:33
Rini
Nasional

35 Kasus Pelanggaran Disiplin ASN Disidangkan, 31 Sanksi Diperkuat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:32
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Pascagempa di NTT, Sore Ini Getaran Gempa M 6,4 Hantam Simalungun di Sumatera Utara 

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:22
Post-Earthquake in East Nusa Tenggara, Health Services and Evacuation Efforts Accelerated
Nasional

Post-Earthquake in East Nusa Tenggara, Health Services and Evacuation Efforts Accelerated

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 20:17
Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus
Nasional

Pemulihan Pascabencana Solok Raya Dikebut, Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Jadi Fokus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3757 shares
    Share 1503 Tweet 939
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Terungkap, Ini Alasan Persib Rekrut Bek Kroasia Danijel Loncar

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.