• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Rokan Hulu Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:32
in Nusantara
rokan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 – 2022 di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Ketiga tersangka berinisial MS, S, dan R. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup berupa keterangan 108 saksi, empat ahli, dokumen audit resmi, serta bukti petunjuk lainnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Rabani M. Halawa dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/10/2025).

BacaJuga:

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan, penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Rambah Samo tidak sesuai ketentuan.

Sebagian pupuk dialokasikan kepada pihak di luar daftar penerima sah sebagaimana tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013,” ujarnya.

Ia menuturkan, tersangka S dan R diketahui sebagai pengelola kios UD Sei Kuning Jaya, yang bersama-sama dengan SM, pemilik kios, diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukannya.

Sementara MS, yang menjabat sebagai Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Rambah Samo,
diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tidak pernah melakukan verifikasi lapangan sebagaimana diamanatkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 05/Kpts/Rc.210/B/02/2019.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian besar,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan Laporan Audit Perhitungan Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024, kerugian akibat perbuatan S, R, dan SM mencapai Rp1,31 miliar, sedangkan akibat kelalaian MS mencapai Rp24,53 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Rokan Hulu Nomor PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023, serta surat penetapan tersangka masing-masing untuk MS, S, dan R pada Oktober 2025.

“Ketiganya kini ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 hingga 28 Oktober 2025,” tegasnya.

Rabani menegaskan, langkah ini merupakan bukti keseriusan Kejari Rokan Hulu dalam menindak tegas praktik korupsi, khususnya pada sektor pertanian.

“Korupsi di sektor pupuk bersubsidi berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat luas. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejari Rokan HuluPupuk Bersubsidi

Berita Terkait.

mtq
Nusantara

MTQ ke-34 Kalbar di Kayong Utara Sukses Digelar, Kubu Raya Rebut Gelar Juara Umum

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:19
Karhutla
Nusantara

Kebakaran Meluas, Seluruh Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Total

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:02
Gempa-Jateng
Nusantara

Berpusat di Darat, Gempa Bumi Dangkal Getarkan Wilayah Pati di Jawa Tengah

Minggu, 9 Agustus 2026 - 08:30
Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara
Nusantara

Kebakaran Gunung Bromo Belum Padam, Tim Gabungan Fokus Pemadaman Udara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:10
Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten
Nusantara

Belajar dari Keterbatasan Pribadi di Masa Lampau, Andra Soni Permudah Akses Pendidikan Anak-anak di Banten

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:32
Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel
Nusantara

Dikenakan Tunggaan Listrik Miliaran Rupiah, Pabrik di Serang Gugat PLN ke PN Jaksel

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2463 shares
    Share 985 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2198 shares
    Share 879 Tweet 550
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1995 shares
    Share 798 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.