• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Rokan Hulu Tetapkan 3 Tersangka Kasus Dugaan Penyimpangan Penyaluran Pupuk Bersubsidi

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:32
in Nusantara
rokan

Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pupuk Bersubsidi. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu menetapkan dan menahan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan penyaluran pupuk bersubsidi tahun anggaran 2019 – 2022 di Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Ketiga tersangka berinisial MS, S, dan R. Penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup berupa keterangan 108 saksi, empat ahli, dokumen audit resmi, serta bukti petunjuk lainnya,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Rokan Hulu, Rabani M. Halawa dalam keterangannya, dikutip Minggu (12/10/2025).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Menurutnya, berdasarkan hasil penyidikan, penyaluran pupuk subsidi di Kecamatan Rambah Samo tidak sesuai ketentuan.

Sebagian pupuk dialokasikan kepada pihak di luar daftar penerima sah sebagaimana tercantum dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).

“Tindakan tersebut melanggar Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAG/PER/4/2013,” ujarnya.

Ia menuturkan, tersangka S dan R diketahui sebagai pengelola kios UD Sei Kuning Jaya, yang bersama-sama dengan SM, pemilik kios, diduga memperjualbelikan pupuk bersubsidi tidak sesuai peruntukannya.

Sementara MS, yang menjabat sebagai Koordinator Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sekaligus Ketua Tim Verifikasi dan Validasi Kecamatan Rambah Samo,
diduga lalai dalam menjalankan tugas dan tidak pernah melakukan verifikasi lapangan sebagaimana diamanatkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 05/Kpts/Rc.210/B/02/2019.

“Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian besar,” tuturnya.

Selain itu, berdasarkan Laporan Audit Perhitungan Keuangan Negara Nomor 516/LHAPKN/INSP-RIAU/Ir.V/XII/2024, kerugian akibat perbuatan S, R, dan SM mencapai Rp1,31 miliar, sedangkan akibat kelalaian MS mencapai Rp24,53 miliar.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan tersangka didasarkan pada Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejari Rokan Hulu Nomor PRINT-01/L.4.16/Fd.2/07/2023, serta surat penetapan tersangka masing-masing untuk MS, S, dan R pada Oktober 2025.

“Ketiganya kini ditahan di Rutan Lapas Kelas IIB Pasir Pengaraian selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 9 hingga 28 Oktober 2025,” tegasnya.

Rabani menegaskan, langkah ini merupakan bukti keseriusan Kejari Rokan Hulu dalam menindak tegas praktik korupsi, khususnya pada sektor pertanian.

“Korupsi di sektor pupuk bersubsidi berdampak langsung pada kesejahteraan petani dan masyarakat luas. Ini harus menjadi perhatian bersama,” pungkasnya. (fer)

Tags: Kejari Rokan HuluPupuk Bersubsidi

Berita Terkait.

bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15
bc
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Kepabeanan dan Cukai kepada Mahasiswa

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:08
epi
Nusantara

Perkuat Blue Carbon Indonesia, PLN EPI Tanam Mangrove di Pantai Tanjung Pakis

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:30
Penyerahan
Nusantara

NHM Raih Penghargaan PROPER Biru, Cerminan Kinerja Pengelolaan Lingkungan yang Taat

Rabu, 17 Juni 2026 - 22:24
aceh
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Guncang Aceh, Wilayah Ini Terdampak

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:20

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7129 shares
    Share 2852 Tweet 1782
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1043 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1107 shares
    Share 443 Tweet 277
ronaldo
Piala Dunia 2026

Piala Dunia: Ronaldo Buka Suara Usai ‘Menghilang’ di Laga Portugal vs Kongo

Editor Dilianto
Kamis, 18 Juni 2026 - 14:13

INDOPOSCO.ID - Mega bintang Timnas Portugal Cristiano Ronaldo merasa tidak puas dengan hasil imbang melawan Republik Demokratik (RD) Kongo pada...

SelengkapnyaDetails
tuchel

Tuchel Ungkap Rahasia Inggris Bangkit dan Tekuk Kroasia 4-2

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:11
Ronaldo

Portugal Diimbangi Kongo, Roberto Martinez Soroti Tumpulnya Lini Serang

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:40
Kane

Inggris Libas Kroasia, Ghana Tersenyum di Ujung Laga

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:49
Ronaldo

Unggul Cepat, Portugal Tampil Bak Debutan dan Gagal Jinakkan RD Kongo

Kamis, 18 Juni 2026 - 08:29
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.