• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

196 WNA Langgar Aturan Tinggal, Sponsor dan Investor Fiktif Mulai Disisir di Jabodetabek

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 9 Oktober 2025 - 13:47
in Megapolitan
imigrasi

Plt. Dirjen Imigrasi Yuldi Yusman (tengah) Kasubdit Pengawasan Imigrasi, Arief Eka Riyanto (kiri) Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja di Gedung Ditjen Imigrasi, Jakarta Selatan, Rabu (8/10/2025). Foto: Feris Pakpahan/INDOPOSCO.ID

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemen Imipas) memeriksa 229 warga negara asing (WNA) dalam Operasi Wirawaspada yang digelar serentak di wilayah Jabodetabek pada 3–5 Oktober 2025.

Hasilnya, sebanyak 196 WNA terindikasi melanggar aturan keimigrasian, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal hingga penggunaan sponsor dan investor fiktif.

BacaJuga:

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman, menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak berasal dari penyalahgunaan izin tinggal, yang mencapai 99 kasus atau 43,2 persen dari total pelanggaran.

“Dari 229 WNA yang terjaring, sebagian besar pelanggarannya adalah penyalahgunaan izin tinggal,” katanya kepada wartawan Rabu (8/10/2025).

Menurutnya, pihaknya menemukan 20 kasus overstay, 11 investor fiktif, dan 9 sponsor fiktif.

Selain itu, negara dengan jumlah pelanggar terbanyak adalah Nigeria (82 orang), disusul India (28 orang) dan Spanyol (21 orang).

“Dalam operasi tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Jakarta Selatan menjadi unit dengan hasil penindakan tertinggi, yakni 65 WNA, diikuti Kantor Imigrasi Bekasi (27 orang) dan Soekarno-Hatta (26 orang),” ujarnya.

“Operasi di Jabodetabek ini menambah deretan penindakan yang dilakukan Imigrasi sepanjang 2025,” imbuhnya.

Ia menuturkan, 312 WNA diamankan dalam operasi serupa di Bali dan Maluku Utara, sedangkan di Batam ditemukan 12 perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) bermasalah.

“Di Bali, 267 perusahaan PMA dicabut Nomor Induk Berusaha (NIB) karena tidak memenuhi komitmen investasi,” tuturnya.

Yuldi pun menegaskan bahwa pengawasan tidak hanya difokuskan pada individu, tetapi juga pada penjamin dan perusahaan fiktif yang memfasilitasi keberadaan WNA bermasalah di Indonesia.

Pada Operasi Wirawaspada Serentak Juli 2025, Ditjen Imigrasi mencatat 2.022 WNA diperiksa di 2.098 titik pengawasan, dengan 294 di antaranya terindikasi melanggar aturan keimigrasian.

Menurut Yuldi Yusman, intensitas operasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa hanya WNA yang berkualitas dan taat hukum yang dapat tinggal serta beraktivitas di Indonesia.

“Pengawasan yang dilakukan untuk memastikan bahwa hanya WNA berkualitas yang dapat tinggal dan berkegiatan di Indonesia,” pungkasnya. (fer)

Tags: ditjen imigrasiInvestor FiktifLanggar Aturan TinggalWNA

Berita Terkait.

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam
Megapolitan

Maulid Nabi di SD Negeri Cakung Barat 02 Tak Sekadar Seremonial, Ada Pesan Jaga Alam

Selasa, 29 September 2026 - 09:15
cuaca
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah Hari Ini, Cek Prakiraan di BMKG yuk

Selasa, 29 September 2026 - 08:10
pramono
Megapolitan

Pramono Anung Ungkap Hasil Pertemuan dengan Wali Kota New York

Selasa, 29 September 2026 - 06:06
mono
Megapolitan

Pramono Buka Suara Soal Usulan Pergub Khusus Atur Desil Bansos

Senin, 28 September 2026 - 21:21
pram
Megapolitan

Tata Kali Kebon Melati Tanah Abang, Pramono Janji Tak Ada Penggusuran

Senin, 28 September 2026 - 17:17
bc
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Banten Beri Izin Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli

Senin, 28 September 2026 - 15:05

OLAHRAGA

jasmine
Olahraga

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 29 September 2026 - 11:11

INDOPOSCO.ID - Atlet BMX Racing Indonesia, Jasmine Azzahra Setyobudi, sukses mengamankan medali perunggu pada ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Bertanding...

SelengkapnyaDetails
paes

Maarten Paes Puji Perjuangan Heroik 10 Pemain Garuda dan Gemuruh SUGBK Usai Tahan Malaysia

Selasa, 29 September 2026 - 10:40
haye

John Herdman Sebut Kartu Merah Thom Haye Jadi Anugerah Sekaligus Kutukan

Selasa, 29 September 2026 - 10:30
diks

Indonesia Imbang Lawan Malaysia, Kevin Diks Minta Suporter Hargai Perjuangan Skuad Garuda

Selasa, 29 September 2026 - 09:20
puan

Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

Senin, 28 September 2026 - 22:12

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3907 shares
    Share 1563 Tweet 977
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3257 shares
    Share 1303 Tweet 814
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    883 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.