INDOPOSCO.ID – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten kembali mewujudkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan industri nasional dengan menerbitkan perizinan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada PT Putra Baja Deli.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, memimpin langsung pelaksanaan rapat penilaian kelayakan pemberian izin fasilitas KITE Pembebasan pada Kamis (10/9/2026) di Kantor Wilayah Bea Cukai Banten.
Kegiatan tersebut merupakan forum verifikasi, pengujian, dan pengambilan keputusan oleh Bea Cukai untuk memastikan bahwa badan usaha pemohon benar-benar memenuhi kriteria kepatuhan dan kelayakan yuridis serta teknis sebelum diterbitkannya Surat Keputusan Penetapan (SKEP) fasilitas KITE.
Dalam rapat tersebut, Ambang menegaskan bahwa proses penelitian dokumen, pemeriksaan lapangan dan pemaparan proses bisnis merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa fasilitas KITE diberikan dengan tepat sasaran dan dapat mendukung peningkatan ekspor nasional.
“Bea Cukai akan melakukan evaluasi dan monitoring berkala agar fasilitas yang diberikan berjalan selaras dengan tujuan serta memastikan fasilitas dimanfaatkan sesuai aturan,” ucap Ambang.
Melalui fasilitas yang didapatkan, PT Putra Baja Deli dapat mengimpor bahan baku tanpa dikenai bea masuk serta bebas dari PPN dan PPnBM, dengan syarat bahan baku tersebut diolah, dirakit, atau dipasang untuk tujuan ekspor.
Dengan memperoleh fasilitas KITE Pembebasan, PT Putra Baja Deli diproyeksikan dapat menambah nilai devisa ekspor hingga Rp300 miliar. Peningkatan aktivitas usaha tersebut juga diharapkan berdampak pada penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi di sekitar perusahaan.
Direktur PT Putra Baja Deli, Mislan, menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Bea Cukai Banten atas pemberian fasilitas tersebut. Ia menilai dukungan pemerintah melalui fasilitas KITE Pembebasan dapat membantu perusahaan mengoptimalkan kegiatan produksi sekaligus memenuhi kebutuhan pasar ekspor.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan yang berlaku dan berkontribusi bagi pertumbuhan ekspor nasional,” ucap Mislan.
Pemberian fasilitas KITE Pembebasan menunjukkan dukungan pemerintah terhadap industri berorientasi ekspor. Dengan kemudahan impor bahan baku, diharapkan perusahaan dapat lebih kompetitif di pasar internasional, mendorong ekspor, dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi. secara optimal. (ipo)















