• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR Setujui Kementerian Haji dan Umrah sebagai Mitra Kerja Komisi VIII

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 2 Oktober 2025 - 17:39
in Nasional
dasco1

Tangkapan layar - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membacakan hasil rapat paripurna yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Kamis (2/10/2025). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, secara resmi menetapkan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI. Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

Dasco menjelaskan bahwa penetapan mitra kerja ini didasarkan pada Surat Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Nomor S1 2025 tanggal 11 September 2025, perihal penguatan kerja sama kelembagaan antara Kementerian Haji dan Umrah dengan DPR RI. Selain itu, keputusan juga mengacu pada hasil Rapat Konsultasi pengganti Bamus antara Pimpinan DPR RI dengan Pimpinan Fraksi-Fraksi DPR RI pada 1 Oktober 2025.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

“Berdasarkan Pasal 24 ayat (2) Peraturan DPR RI, mitra kerja Komisi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dapat dilakukan perubahan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhannya. Selanjutnya, kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah penetapan Kementerian Haji dan Umrah sebagai mitra kerja Komisi VIII DPR RI dapat disetujui?” ujar Dasco. Pertanyaan tersebut dijawab dengan serentak, “setuju!” oleh para anggota dewan yang hadir.

Dengan penetapan ini, Kementerian Haji dan Umrah resmi bergabung dalam lingkup kerja Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Sebelumnya, Komisi VIII telah memiliki mitra kerja antara lain Kementerian Agama, Kementerian Sosial, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).

Sebagaimana diketahui, pembentukan Kementerian Haji dan Umroh ini merupakan amanat dari UU Penyelenggaraan Haji dan Umroh, yang sebelumnya berbentuk badan.

Langkah ini dinilai strategis mengingat Indonesia merupakan negara dengan jumlah jemaah haji dan umrah terbesar di dunia. Data Kementerian Agama mencatat, kuota haji Indonesia tahun 2025 mencapai 241 ribu jemaah, sedangkan jumlah keberangkatan jemaah umrah setiap tahunnya berkisar 1,2 hingga 1,5 juta orang.

Presiden Prabowo Subianto pun resmi melantik Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah, serta Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah. Pelantikan itu secara resmi digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/9/2025). (dil)

Tags: Kementerian Haji dan UmrahMitra Kerja Komisi VIIIParipurna DPRSetujui

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.