• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

11 Anggota Sindikat Penipuan di Myanmar Divonis Mati Pengadilan China

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 1 Oktober 2025 - 00:12
in Internasional
kejahatan-dunia

Kelompok kriminal Ming dijatuhi hukuman karena melakukan penipuan telekonomunikasi dan pembunuhan di Myanmar. (ANTARA/CCTV)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan China menjatuhkan hukuman mati terhadap 11 anggota sindikat kriminal keluarga Ming atas kasus penipuan telekomunikasi hingga pembunuhan berencana di Myanmar.

Vonis dijatuhkan Pengadilan Rakyat Menengah Wenzhou, Provinsi Zhejiang, Senin (29/9), terhadap 39 anggota kelompok tersebut.

BacaJuga:

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Sebelas terdakwa, termasuk dua pemimpin utama Ming Guoping dan Ming Zhenzhen, divonis mati. Lima orang dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun, 11 orang dipenjara seumur hidup, dan 12 lainnya divonis 5 hingga 24 tahun, disertai denda, penyitaan aset, dan deportasi.

Media pemerintah seperti dilansir Antara, Selasa (30/9/2025) menyebut hukuman ini bertujuan memberi keadilan bagi korban sekaligus peringatan bahwa kelompok kriminal di luar negeri tetap dapat dihukum berat.

Sejak 2015, keluarga Ming membangun “kompleks kejahatan” di Kokang, Myanmar, dengan memanfaatkan pengaruh sejumlah anggotanya.

Mereka mendirikan pusat penipuan di Laoje, Shiyuanzi, dan daerah lain, menarik pendana, serta berkolaborasi dengan geng bersenjata.

Kejahatan yang dijalankan mencakup penipuan telekomunikasi, kasino ilegal, narkoba, dan prostitusi.

Hasil penipuan dan perjudian melebihi 10 miliar yuan (Rp23,4 triliun), membuat banyak keluarga bangkrut dan korban disiksa.

Kelompok itu menggunakan kekerasan, termasuk membunuh, untuk mengontrol korban.

Dalam kasus penipuan telekomunikasi, 10 warga China tewas dan dua luka saat mencoba melarikan diri atau menolak perintah.

Pada 20 Oktober 2023, empat orang tewas dan empat luka ketika kelompok Ming menembaki korban yang hendak dipindahkan untuk mencegah mereka pulang ke China.

Pengadilan menyebut Ming Guoping, Ming Zhenzhen, dan terdakwa lain melanggar 14 dakwaan, termasuk penipuan, pembunuhan, dan penganiayaan.

Mereka dihukum mati karena “kejahatan berat dan memicu kemarahan publik,” sementara pelaku dengan peran lebih kecil dihukum sesuai tingkat keterlibatan.

Kasus ini menyita perhatian publik sejak 2023. Pada November, polisi Wenzhou mengeluarkan daftar pencarian bagi para pemimpin kelompok.

Melalui kerja sama dengan Myanmar, tiga anggota kunci ditangkap dan diserahkan ke China. Pada 2024, jaksa mendakwa 39 anggota kelompok itu.

China dalam beberapa tahun terakhir meningkatkan kampanye melawan penipuan telekomunikasi dengan mengirim tim penegakan hukum ke Myanmar, Thailand, dan Kamboja.

Pada Juli, Kementerian Keamanan Publik menyatakan telah menyelesaikan 1,74 juta kasus penipuan telekomunikasi periode 2021–2025, membongkar lebih dari 2.000 pusat penipuan luar negeri dan menangkap 80.000 tersangka.

Dalam kasus terpisah, sidang terhadap 21 anggota sindikat keluarga lain berbasis di Myanmar atas dakwaan penipuan dan pembunuhan berencana berakhir September di Shenzhen, Guangdong. Putusan akan diumumkan kemudian. (wib)

Tags: Anggota SindikatDivonis MatiMyanmarpenipuan

Berita Terkait.

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan
Internasional

Qatar Sambut Kemajuan Mediasi Pakistan, Perjanjian Damai AS-Iran Kian Dekati Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 13:05
Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital
Internasional

Pakistan Bocorkan Sinyal Damai AS-Iran: Tinggal Teken Secara Digital

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:31
Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur
Internasional

Korban Tewas Gempa M 7,8 di Filipina Naik Jadi 61 Orang, Puluhan Orang Masih Hilang dan Ribuan Rumah Hancur

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:01
aidi
Internasional

BKSAP DPR Dorong Kolaborasi Pemuda Muslim Dunia Lewat IMYF 2026 di Tengah Tekanan Global

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:41
Esmail-Baghaei
Internasional

Iran Bantah Klaim Trump Soal Kesepakatan Damai di Timur Tengah

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:05
Trump
Internasional

Trump Klaim Mojtaba Khamenei Setujui Kesepakatan Damai dengan AS

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:33

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4958 shares
    Share 1983 Tweet 1240
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1477 shares
    Share 591 Tweet 369
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.