• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Legislator Komisi X Kecam Polisi Sita Buku Jadi Barang Bukti Tersangka Kerusuhan Agustus 2025

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 September 2025 - 10:18
in Headline
1000301182

Buku yang disita dari tersangka kerusuhan Agustus 2025 di antaranya “Pemikiran Karl Marx” karya Franz Magnis-Suseno. Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana mempertanyakan langkah Polri yang menyita buku-buku sebagai barang bukti dalam rangkaian penangkapan yang terjadi setelah demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2025. Menurut Bonnie, buku adalah alat untuk memperkaya pemikiran, bukan untuk melakukan kejahatan.

“Membaca buku bukanlah sebuah kejahatan. Saya mengecam tindakan kepolisian menyita buku sebagai alat bukti kejahatan karena akan menjadi preseden buruk bagi kebebasan berpikir dan berpendapat,” kata Bonnie melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

BacaJuga:

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

“Terutama imbasnya ke dunia akademik di mana pikiran dan pemikiran diuji berdasarkan kaidah-kaidah ilmiah,” tambahnya.

Seperti diketahui, sejumlah buku menjadi bagian dari barang bukti yang disita Polisi setelah gelombang demonstrasi yang berlangsung pada 25–31 Agustus 2025 di berbagai kota. Selain batu, spanduk, dan bom molotov, polisi menyita buku-buku dari lokasi penangkapan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Penyitaan ini pertama kali muncul setelah penangkapan terhadap Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen.

Peristiwa serupa terjadi di Bandung. Polisi menyita 29 judul buku yang terdiri dari berbagai tema, mulai dari buku tentang perlawanan jalanan hingga buku-buku yang membahas filsafat. Cerita penyitaan buku berlanjut ke Sidoarjo, di mana dari 18 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, polisi kembali menghadirkan buku sebagai barang bukti.

Judul-judul yang disita di Sidoarjo antara lain “Karl Marx” karya Franz Magnis Suseno, “Anarkisme” karya Emma Goldman, “Kisah Para Diktator” karya Jules Archer, dan “Strategi Perang Gerilya” karya Che Guevara. Buku-buku tersebut dipajang di meja barang bukti bersama benda-benda lainnya yang ditemukan saat penangkapan berlangsung.

Bonnie berpandangan, buku-buku yang disita adalah karya-karya yang banyak dikenal di kalangan akademik dan gerakan sosial, yang mendorong pikiran kritis tentang ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik. Sehingga, tak ada yang salah dengan isi dari buku tersebut.

“Buku tidak bisa menjadi barang bukti kejahatan. Menyita buku, sebagai produk pengetahuan, sama artinya memenjara pemikiran,” tegas Bonnie.

Anggota komisi pendidikan DPR itu juga menambahkan, penyitaan buku sebagai bukti kejahatan bukan hanya melukai kebebasan akademik. Menurut Bonnie, langkah hukum kepolisian tersebut turut mengingatkan sejarah dunia yang kelam.

“Penyitaan buku sebagai barang bukti kejahatan hanya terjadi pada rezim fasis yang totalitarian,” ungkap Legislator dari Dapil Banten I itu.

“Tentu kita tak mau memutar jarum jam mundur ke belakang, membawa kita kepada kondisi yang sama buruknya dengan era kolonial,” sambung Bonnie.

Bonnie pun menyayangkan sikap impulsif pihak kepolisian yang juga dinilai tidak sensitif terkait hal ini.

“Semestinya aparat peka terhadap kritik anak-anak muda. Mereka menjadi sadar akan sesuatu yang tidak beres di negeri ini karena memiliki pengetahuan menganalisis keadaan berbekal dari bacaan,” pungkasnya. (dil)

Tags: KerusuhanKomisi XLegislato

Berita Terkait.

Telkom Raup Pendapatan Rp113,5 T hingga Kuartal III 2026, Laba Bersih Normalisasi Tumbuh 3,9 Persen
Headline

Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Senin, 2 November 2026 - 19:17
Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
Headline

Buntut Putusan MK dan MA, DPR Didorong Gunakan Hak Konstitusional Terkait Posisi Gibran

Senin, 2 November 2026 - 18:38
pram
Headline

Pemprov Jakarta Dukung Aturan Larangan Vape Anggota Polri

Senin, 2 November 2026 - 12:08
md
Headline

Mahfud MD Sebut Putusan MA soal Ijazah Gibran Berlaku Surut, Ini Alasannya

Minggu, 1 November 2026 - 19:29
ponpes
Headline

Following Pesantren Raid, Ombudsman Issues Five Demands to National Police

Minggu, 1 November 2026 - 17:27
pmbudsman
Headline

Usai Insiden di Pesantren, Ombudsman Sampaikan 5 Tuntutan kepada Polri

Minggu, 1 November 2026 - 17:17

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1847 shares
    Share 739 Tweet 462
  • Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

    1177 shares
    Share 471 Tweet 294
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.