• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dukung Kejar 200 Wajib Pajak Penunggak Terbesar, DPR: Jangan Ada Lagi Amnesti

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 22:48
in Headline
IMG-20250925-WA0114

Ilustrasi Pajak. ( Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah yang akan mengejar tunggakan pajak dari 200 wajib pajak terbesar dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 60 triliun. Charles berpandangan langkah ini adalah upaya menegakkan keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Langkah tegas Pemerintah ini adalah sinyal positif bahwa hukum fiskal di Indonesia berlaku setara, tanpa pandang bulu,” kata Charles Meikyansah dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

BacaJuga:

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Update Korban Meninggal 14 Orang dan 84 Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

“Wajib pajak yang menikmati keuntungan besar harus membayar pajak yang setara, sebagaimana UMKM dan karyawan yang selama ini taat. Ini adalah momentum penting untuk menegakkan keadilan pajak,” lanjutnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum lama ini menyatakan pihaknya akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang belum juga membayar utang pajak triliunan rupiah meski kalah di pengadilan. Purbaya mengatakan sudah memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan.

Para penunggak pajak itu, lanjutnya, mempunyai kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun-Rp 60 triliun. Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nantinya akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Kerja sama pertukaran data pun akan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama kementerian/lembaga untuk menarik pajak.

Menurut Charles, kebijakan ini sangat penting dalam menjawab tuntutan masyarakat akan keadilan fiskal. Namun demikian, ia mengingatkan kepercayaan publik perlu dibangun dengan transparansi dan pengawasan ketat dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami di Komisi XI berkomitmen untuk mengawal seluruh proses penagihan pajak ini, agar dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Tentunya langkah ini merupakan semangat yang perlu kita dukung bersama,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Anggota komisi DPR yang membidangi urusan keuangan negara itu juga menyambut baik penegasan Pemerintah yang menutup pintu bagi skema pengampunan pajak baru. Charles berpandangan, pengampunan pajak berulang kali hanya akan melahirkan moral hazard dan merusak kepatuhan wajib pajak.

Oleh karena itu, Ia mrnjelaskan mendukung penuh keputusan Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk menolak skema amnesti pajak baru sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kepatuhan pajak sukarela di Indonesia,” ujarnya.

“Pengampunan pajak berulang kali hanya akan menciptakan ketidakadilan. Kita perlu menegakkan prinsip pajak yang adil bagi semua pihak, tanpa memberikan pengecualian,” tandasya.

“Dengan menolak skema amnesti pajak baru, kita memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan,” sambungnya.

Charles juga menyatakan Komisi XI DPR akan terus memastikan bahwa setiap insentif pasar yang ditawarkan Pemerintah untuk menarik devisa tidak berubah menjadi ‘amnesti pajak terselubung’ bagi para pengemplang pajak.

“Kami juga akan memastikan bahwa setiap insentif yang diberikan Pemerintah tetap berjalan dengan mekanisme yang transparan dan melibatkan pengawasan publik yang ketat, sehingga tidak ada celah bagi praktik penghindaran pajak,” paparnya.

Bagi Charles, keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar penambahan penerimaan negara, tetapi lebih kepada membangun keyakinan rakyat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan fiskal bagi seluruh masyarakat.

Jiika kebijakan ‘mengejar pengemplang pajak besar’ itu dijalankan dengan transparan dan konsisten, Charles pun yakin publik akan melihat bahwa Pemerintah dan DPR bekerja sama menjaga kedaulatan fiskal serta menegakkan keadilan pajak yang setara.

“Langkah ini akan memperkuat kepercayaan rakyat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan pajak. Kami di Komisi XI akan selalu mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan ekonomi Indonesia yang lebih adil,” tutup Charles. (dil)

Tags: AmnestiDPRpajakPPATK

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

Prabowo Perintahkan Investigasi Menyeluruh Kecelakaan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 11:25
Kecelakaan
Headline

Update Korban Meninggal 14 Orang dan 84 Luka, KAI Kembali Sampaikan Duka Mendalam

Selasa, 28 April 2026 - 09:43
Kereta
Headline

Update Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur: 6 Meninggal Dunia, 80 Luka-luka

Selasa, 28 April 2026 - 08:52
Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total
Headline

Update Tabrakan Maut Kereta di Bekasi: 4 Penumpang Meninggal, 38 Orang Dievakuasi

Selasa, 28 April 2026 - 00:10
KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal
Headline

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur, 2 Orang Meninggal

Senin, 27 April 2026 - 23:44
Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak
Headline

Hasil Super League: Bali United dan Persija Menang Mutlak

Senin, 27 April 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2460 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.