• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Dukung Kejar 200 Wajib Pajak Penunggak Terbesar, DPR: Jangan Ada Lagi Amnesti

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 September 2025 - 22:48
in Headline
IMG-20250925-WA0114

Ilustrasi Pajak. ( Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI, Charles Meikyansah menyambut baik langkah tegas Pemerintah yang akan mengejar tunggakan pajak dari 200 wajib pajak terbesar dengan potensi penerimaan negara sebesar Rp 60 triliun. Charles berpandangan langkah ini adalah upaya menegakkan keadilan pajak bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Langkah tegas Pemerintah ini adalah sinyal positif bahwa hukum fiskal di Indonesia berlaku setara, tanpa pandang bulu,” kata Charles Meikyansah dalam keterangannya, Kamis (25/9/2025).

BacaJuga:

Di Balik Tragedi Truk Jalan Raya: Saat Nyawa Rakyat Digadaikan demi Efisiensi Logistik

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

“Wajib pajak yang menikmati keuntungan besar harus membayar pajak yang setara, sebagaimana UMKM dan karyawan yang selama ini taat. Ini adalah momentum penting untuk menegakkan keadilan pajak,” lanjutnya.

Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa belum lama ini menyatakan pihaknya akan mengejar 200 penunggak pajak besar yang belum juga membayar utang pajak triliunan rupiah meski kalah di pengadilan. Purbaya mengatakan sudah memiliki daftar nama 200 penunggak pajak besar yang kasus sengketa pajaknya sudah inkracht di pengadilan.

Para penunggak pajak itu, lanjutnya, mempunyai kewajiban pajak terutang Rp 50 triliun-Rp 60 triliun. Maka dari itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) nantinya akan bekerja sama dengan Kejaksaan, Kepolisian, hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengejar wajib pajak yang non-compliance. Kerja sama pertukaran data pun akan dilakukan Kemenkeu dengan bekerja sama kementerian/lembaga untuk menarik pajak.

Menurut Charles, kebijakan ini sangat penting dalam menjawab tuntutan masyarakat akan keadilan fiskal. Namun demikian, ia mengingatkan kepercayaan publik perlu dibangun dengan transparansi dan pengawasan ketat dalam menjalankan kebijakan tersebut.

“Kami di Komisi XI berkomitmen untuk mengawal seluruh proses penagihan pajak ini, agar dapat berlangsung dengan adil, transparan, dan bebas dari intervensi politik. Tentunya langkah ini merupakan semangat yang perlu kita dukung bersama,” tutur Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Anggota komisi DPR yang membidangi urusan keuangan negara itu juga menyambut baik penegasan Pemerintah yang menutup pintu bagi skema pengampunan pajak baru. Charles berpandangan, pengampunan pajak berulang kali hanya akan melahirkan moral hazard dan merusak kepatuhan wajib pajak.

Oleh karena itu, Ia mrnjelaskan mendukung penuh keputusan Pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto untuk menolak skema amnesti pajak baru sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat kepatuhan pajak sukarela di Indonesia,” ujarnya.

“Pengampunan pajak berulang kali hanya akan menciptakan ketidakadilan. Kita perlu menegakkan prinsip pajak yang adil bagi semua pihak, tanpa memberikan pengecualian,” tandasya.

“Dengan menolak skema amnesti pajak baru, kita memastikan kepatuhan pajak yang lebih baik di masa depan,” sambungnya.

Charles juga menyatakan Komisi XI DPR akan terus memastikan bahwa setiap insentif pasar yang ditawarkan Pemerintah untuk menarik devisa tidak berubah menjadi ‘amnesti pajak terselubung’ bagi para pengemplang pajak.

“Kami juga akan memastikan bahwa setiap insentif yang diberikan Pemerintah tetap berjalan dengan mekanisme yang transparan dan melibatkan pengawasan publik yang ketat, sehingga tidak ada celah bagi praktik penghindaran pajak,” paparnya.

Bagi Charles, keberhasilan kebijakan ini bukan sekadar penambahan penerimaan negara, tetapi lebih kepada membangun keyakinan rakyat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan fiskal bagi seluruh masyarakat.

Jiika kebijakan ‘mengejar pengemplang pajak besar’ itu dijalankan dengan transparan dan konsisten, Charles pun yakin publik akan melihat bahwa Pemerintah dan DPR bekerja sama menjaga kedaulatan fiskal serta menegakkan keadilan pajak yang setara.

“Langkah ini akan memperkuat kepercayaan rakyat bahwa negara hadir untuk menegakkan keadilan pajak. Kami di Komisi XI akan selalu mengawal kebijakan ini demi kesejahteraan ekonomi Indonesia yang lebih adil,” tutup Charles. (dil)

Tags: AmnestiDPRpajakPPATK

Berita Terkait.

Truk
Headline

Di Balik Tragedi Truk Jalan Raya: Saat Nyawa Rakyat Digadaikan demi Efisiensi Logistik

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:49
Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan
Headline

Kemiskinan Menurun Konsisten dalam 11 Tahun, tapi Kesenjangan Masih Jadi Tantangan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:40
Assaat
Headline

Pernah Jadi Presiden, Menbud Dukung Mr. Assaat Raih Gelar Pahlawan Nasional

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:47
Silmi-Karim
Headline

Buntut Kasus Silmy Karim, KPK Sita 8.500 Dolar Singapura di Kantor Imigrasi Jaksel

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:27
Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut
Headline

Dewas KPK Proses Laporan Etik Pemindahan Penahanan Gus Yaqut

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:57
Karhutla dan Kekeringan Masih Dominasi, BNPB Minta Daerah Perkuat Kesiapsiagaan
Headline

MUI: Fatwa Tak Bisa Diintervensi Negara, Independensi Ulama Harga Mati

Minggu, 2 Agustus 2026 - 18:01

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2449 shares
    Share 980 Tweet 612
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2076 shares
    Share 830 Tweet 519
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1990 shares
    Share 796 Tweet 498
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2611 shares
    Share 1044 Tweet 653
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1371 shares
    Share 548 Tweet 343
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.