• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tok! DPR Setujui 68 RUU Prioritas 2026 dan 198 RUU dalam Prolegnas 2025–2029

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 23 September 2025 - 21:23
in Nasional
dpr-ri

Ketua DPR RI Puan Maharani saat menerima laporan dari Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan pada Rapat Paripurna, Selasa (23/9/2025). (Foto: DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025–2029, Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025, serta menetapkan Prolegnas Prioritas 2026. Persetujuan tersebut menjadi tonggak penting dalam arah politik legislasi DPR untuk tahun mendatang.

Dalam Rapat Paripurna yang diselenggarakan pada Selasa (23/9/2025), Ketua DPR RI Puan Maharani selaku pimpinan rapat memimpin pengambilan keputusan. Ia menanyakan langsung kepada forum sidang mengenai persetujuan perubahan Prolegnas yang sebelumnya telah disampaikan oleh Ketua Badan Legislasi, Bob Hasan.

BacaJuga:

Mendagri Tito Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

“Selanjutnya, kami akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Badan Legislasi DPR RI terhadap hasil evaluasi pelaksanaan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2025, penyusunan dan pembahasan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas Tahun 2026 dan perubahan Program Legislasi Nasional RUU Tahun 2025–2029 dapat disetujui?” tanya Puan dari meja pimpinan

Sidang paripurna kemudian menyatakan persetujuan secara serentak. Dengan ketukan palu, keputusan mengenai Prolegnas yang baru pun resmi berlaku. Persetujuan ini kemudian ditindaklanjuti sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.

Dalam kesempatan tersebut, Pimpinan DPR juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Baleg DPR RI serta semua pihak yang terlibat dalam pembahasan, baik dari pemerintah maupun DPD RI.

Sebelumnya dalam laporan yang disampaikan oleh Ketua Baleg DPR RI, evaluasi Prolegnas 2025 yang semula memuat 42 RUU mengalami penyesuaian. Sebagian RUU ditarik, salah satunya RUU tentang Keadilan Restoratif karena substansinya telah tercakup dalam pembahasan KUHAP baru. Namun, Baleg juga memasukkan 23 RUU usulan baru sebagai hasil evaluasi kebutuhan hukum masyarakat.

Dengan penyesuaian tersebut, daftar Prolegnas mengalami perubahan signifikan. Jumlah RUU dalam Perubahan Kedua Prolegnas Prioritas 2025 meningkat menjadi 52, Prolegnas jangka menengah 2025–2029 ditetapkan 198 RUU, dan Prolegnas Prioritas 2026 berisi 67 RUU.

Beberapa usulan baru yang masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025 terbaru, Prolegnas Prioritas 2026 serta Prolegnas jangka menengah 2025-2029 yang menjadi sorotan publik, antara lain; RUU tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Transportasi Online.

Selain itu, terdapat RUU terkait Perlindungan Pekerja Platform atau gig worker serta RUU Satu Data Indonesia. Agenda legislasi ini dipandang penting untuk mengisi kekosongan hukum sekaligus menjaga kesinambungan pembangunan nasional. (dil)

Tags: 68 RUU Prioritas 2026DPR RIProlegnas 2025–2029

Berita Terkait.

Jelang Kongres XXIV, PP INI Serukan Notaris Tetap Solid dan Tak Terprovokasi
Nasional

Mendagri Tito Hadiri Penyampaian Taklimat Presiden kepada 800 Perwira Tinggi TNI-Polri

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:43
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Bangun Ketangguhan Bencana dengan Paradigma Responsif dan Antisipatif

Rabu, 7 Oktober 2026 - 18:06
rini
Nasional

Bukan Sekadar Angka di Server, UU Satu Data Resmi Disahkan demi Keadilan Sosial

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:15
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

Komite III DPD RI Bahas Sinkronisasi Data DTSEN untuk PIP dan KIP Kuliah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:05
UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR
Nasional

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Pertegas Hak Pekerja, Pengamat Apresiasi DPR

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:48
Budi Luhur University
Nasional

Budi Luhur University Optimalisasi RPL sebagai Strategi Peningkatan Kualitas SDM ASN hingga ke Kabupaten Kepulauan Anambas

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:53

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

INDOPOSCO.ID – Perjalanan menuju Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 ternyata tidak dimulai saat mesin motor menderu di Pertamina Mandalika...

SelengkapnyaDetails
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07
timnas

Soal Bonus Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026, Ini Kata Prabowo

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1211 shares
    Share 484 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.