• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Tahan Ketua Kadin Kaltim atas Kasus Suap Izin Tambang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 September 2025 - 17:29
in Nasional
kpk

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (9/9/2025). (ANTARA/Rio Feisal)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Dayang Donna Walfiares Tania (DDW) sebagai tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kaltim.

“Saudari DDW selaku Ketua Kadin Kaltim sekaligus anak dari saudara AFI (mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak atau AFI, red.) ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 9-28 September 2025,” ujar Pelaksana tugas (Plt.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

BacaJuga:

Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia Sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI

DPD RI Desak Penanganan Masa Tanggap Darurat Gempa Bumi di NTT Serius

Menko PMK Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Asep mengatakan Dayang Donna ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Jakarta Timur.

Sementara itu, dia mengatakan Dayang Donna disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Ia menjelaskan Dayang Donna disangkakan pasal tersebut sebab dinilai berperan meminta harga penebusan perpanjangan enam IUP eksplorasi milik perusahaan Rudy Ong Chandra (ROC) sebesar Rp3,5 miliar.

Setelah mendapatkan uang tersebut, Dayang Donna mengutus pramusiwinya berinisial IJ untuk mengirimkan SK enam IUP milik perusahaan Rudy Ong.

Dayang Donna juga kemudian meminta biaya tambahan kepada Rudy Ong melalui perantara, namun tidak ditanggapi.

Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan kasus dugaan suap pemberian IUP di Kaltim, dan telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni berinisial AFI, DDW, dan ROC, yakni pada 19 September 2024.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketiga tersangka tersebut adalah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak (AFI), Ketua Umum Kadin Kaltim Dayang Donna Walfiares Tania (DDW), dan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC). Namun, Awang Faroek telah meninggal dunia pada 22 Desember 2024.

KPK kemudian pada 25 Agustus 2025, mengonfirmasi identitas para tersangka tersebut, serta mengumumkan penahanan dan peran Rudy Ong Chandra. (bro)

Tags: izin tambangKasus SuapKetua Kadin KaltimKPK

Berita Terkait.

Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia Sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia Sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 12:05
BUMN Dipangkas dari 1.600 Jadi 300, DPR: Harus Lebih Untung dan Menyejahterakan Rakyat
Nasional

DPD RI Desak Penanganan Masa Tanggap Darurat Gempa Bumi di NTT Serius

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:45
Menko PMK Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT
Nasional

Menko PMK Pastikan Pemerintah Bergerak Cepat Tangani Dampak Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:02
Dorong Program SIDAYA, Kemendukbangga Hadirkan Lansia Sebagai Tamu Kehormatan Upacara HUT ke-81 RI
Nasional

Potong Kerumitan, Layanan Pemerintah untuk UMKM Disiapkan Lebih Transparan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 08:35
Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Nasional

Skrining 10.564 Dokter Internship, DPR RI Minta Kemenkes Benahi Sistem Kerja

Minggu, 16 Agustus 2026 - 00:16
Emas Kian Bersinar, Investor Ramai-Ramai Tinggalkan Deposito
Nasional

40 Juta Warga Miskin Terancam Tak Dijamin, BPJS Watch: RAPBN 2027 Abaikan Hak Kesehatan Rakyat

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:31

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3780 shares
    Share 1512 Tweet 945
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    871 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Makin Banyak Pengguna, Komunitas Geely Perkuat Kebersamaan di GIIAS 2026

    789 shares
    Share 316 Tweet 197
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.