• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pemerintah Didesak Tinjau Ulang Regulasi Industri Kayu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 9 September 2025 - 18:45
in Nasional
WAHY6824

Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) menyelenggarakan diskusi publik bertema “Ketelusuran Industri Kayu Indonesia: Tantangan dan Solusi” di Jakarta pada Senin, (8/8/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Berbagai isu dalam industri kayu nasional, mencakup aspek regulasi, investasi hingga masalah deforestasi menjadi sorotan sejumlah pakar di bidang kehutanan dan ekonomi. Ini terungkap dalam diskusi publik bertema “Ketelusuran Industri Kayu Indonesia: Tantangan dan Solusi” yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Jakarta pada Senin, (8/8/2025).

Prof Sudarsono Sudomo, Ahli Kehutanan dari IPB, menyatakan bahwa berbagai regulasi di sektor kayu justru cenderung membebani pelaku industri, terutama di tingkat lapangan, karena manfaat yang diberikan tidak sebanding dengan biaya yang ditimbulkan.

BacaJuga:

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Buka OPSI 2026 di UMJ, Mendikdasmen Dorong Budaya Riset Pelajar

SIG Gandeng Mitra Perluas Daur Ulang dan Cegah Sampah Laut

Salah satu contoh yang ia soroti adalah penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK). Menurutnya, sistem ini belum dirasakan secara nyata manfaatnya oleh petani atau pelaku kecil di sektor hulu.

“Setiap regulasi pasti membawa konsekuensi biaya. Bila manfaatnya lebih besar, tentu bisa diterima. Tapi kenyataannya, beban yang muncul seringkali justru melebihi nilai manfaatnya. Banyak petani hanya mengurus SVLK jika ada bantuan. Bahkan tak sedikit yang tidak tahu keberadaan sertifikatnya,” jelas Sudarsono.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa deforestasi tidak semata-mata disebabkan oleh aktivitas pengusahaan hutan alam, melainkan lebih sering terjadi akibat perubahan fungsi lahan untuk kepentingan lain seperti perkebunan atau pembangunan.

“Hutan alam itu bisa diperbaharui secara biologis, tapi belum tentu dari sisi keuangan. Dengan pengelolaan yang baik, hutan bisa pulih kembali. Sayangnya, insentif ekonomi di sektor ini sangat minim dibanding sektor lain seperti perkebunan atau perikanan,” tambahnya.

Ia juga memaparkan bahwa sejak 1990 hingga 2023, terjadi penurunan drastis pada jumlah perusahaan, luas konsesi, serta volume produksi kayu. Dari sekitar 600 unit usaha hutan alam, kini hanya tersisa sekitar 250 yang masih beroperasi. Minimnya investasi menjadi salah satu penyebab utama kemunduran ini.

“Tanpa investasi, sektor kehutanan tak akan bergerak. Saat ini, investasi PMDN di bidang ini sangat rendah. Satu triliun rupiah hanya mampu menciptakan sekitar 1.500 lapangan kerja. Padahal keberlanjutan industri sangat tergantung pada suntikan modal,” tegasnya.

Sementara itu, Petrus Gunarso PhD seorang pengamat kehutanan, turut mengkritisi isu ketelusuran kayu (traceability) yang sering diangkat oleh LSM internasional. Ia menilai, definisi deforestasi kerap disalahartikan.

“Apakah perubahan dari hutan alam ke hutan tanaman bisa disebut deforestasi? Menurut WWF, iya. Padahal secara produktivitas, hutan tanaman seperti eukaliptus bisa dipanen dalam waktu enam tahun, lebih efisien dari sisi produksi,” ungkap Petrus.

Ia juga menyayangkan narasi media asing yang kerap menyudutkan produk kayu Indonesia.

“Sebagian besar ekspor ke Amerika berasal dari kayu IPK (Izin Pemanfaatan Kayu) hasil pembukaan lahan HTI. Itu legal. Tapi seringkali diberitakan seolah-olah terjadi pembalakan liar masif,” lanjutnya.

Dari perspektif ekonomi, Nailul Huda dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebutkan bahwa sektor kehutanan dan industri kayu kini tergolong sebagai industri matahari terbenam (sunset industry). Kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menurun dari 0,7 persen menjadi 0,36 persen.

“Investasi domestik hanya sekitar 1 persen, sedangkan investasi asing bahkan lebih kecil lagi, hanya 0,02 persen. Ini mencerminkan rendahnya daya tarik sektor ini bagi investor. Padahal jika dikelola secara optimal, potensi ekonominya sangat besar,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa walau produksi kayu meningkat, sektor hilir seperti industri gergajian dan plywood justru menunjukkan penurunan. Kinerja ekspor juga terus menurun dalam empat tahun terakhir, meskipun sempat tumbuh selama satu dekade sebelumnya.

Diskusi ini pun menyoroti perlunya evaluasi regulasi, penguatan investasi, serta pengembangan strategi baru untuk mendukung keberlanjutan sektor kehutanan. Para pembicara menyepakati bahwa kebijakan yang ada saat ini masih terlalu birokratis dan belum berpihak pada pengembangan industri maupun kesejahteraan masyarakat.

“Kalau hutan bisa memberi kesejahteraan, maka masyarakat akan menjaga dan melestarikannya. Yang dibutuhkan sekarang adalah regulasi yang solutif, bukan yang justru mengekang pertumbuhan sektor ini,” tutup Prof. Sudarsono. (aro)

Tags: forwatanHutanindustri kayu nasionalpertanianSistem Verifikasi Legalitas KayuSVLK

Berita Terkait.

lapas
Nasional

Imbas Temuan Fasilitas Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12
abdul
Nasional

Buka OPSI 2026 di UMJ, Mendikdasmen Dorong Budaya Riset Pelajar

Sabtu, 26 September 2026 - 20:02
sig
Nasional

SIG Gandeng Mitra Perluas Daur Ulang dan Cegah Sampah Laut

Sabtu, 26 September 2026 - 19:39
dpd
Nasional

DPD RI Minta Komnas Perempuan Kawal Nasib Pengungsi Konflik di Papua

Sabtu, 26 September 2026 - 18:18
Perkuat Layanan Nasabah, Pegadaian Borong 10 Penghargaan TBCCI 2026
Nasional

Dekranas Siapkan Kriyanusa 2026, Dorong Lahirnya Kriya Unggulan Daerah

Sabtu, 26 September 2026 - 14:23
Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional
Nasional

Perkuat Reformasi, Produk Hukum Daerah Wajib Sejalan dengan Prioritas Nasional

Sabtu, 26 September 2026 - 12:35

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    2766 shares
    Share 1106 Tweet 692
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    987 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.