• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pengamat Hukum Nilai Aksi Penjarahan dan Pengerusakan di Rumah Sahroni Tidak Dibenarkan

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 20:59
in Nasional
penjarahan-rmh-syahroni

Tangkapan layar aksi massa tengah melakukan penjarahan dan pengerusakan di rumah Ahmad Sahroni di Jakarta Utara. Foto: Instagram/@thesadewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aksi penjarahan dan pengerusakan sudah tentu tidak dibenarkan oleh aturan hukum maupun norma agama mana pun.

Pernyataan tersebut diungkapkan Pengamat Hukum Universitas Nasional (Unas) Ismail Rumadan melalui gawai menanggapi aksi massa yang melakukan penjarahan dan pengerusakan di kediaman Anggota DPR RI Ahmad Sahroni di Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025).

BacaJuga:

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Ia menuturkan, aksi penjarahan dan pengerusakan rumah mewah legislator Fraksi NasDem menjadi peringatan tegas bagi setiap pejabat publik terutama para anggota DPR agar lebih hati-hati dalam menanggapi setiap tuntutan masyarakat.

“Seharusnya setiap narasi yang disampaikan ke publik dalam menjawab dan menanggapi setiap tuntutan masyarakat lebih memahami psikologi rakyat,” katanya.

“Jangan sampai DPR memposisikan diri sebagai sang raja yang harus dilayani oleh rakyat, tanpa menyadari posisinya sebagai wakil rakyat,” sambungnya.

Lebih jauh ia mengungkapkan, setiap tindakan anarkis yang dilakukan oleh siapapun dan melanggar hukum, harus bertanggung jawab atas tindakannya. Konsekuensinya tentu bagi massa yang melakukan penjarahan dan pengerusakan akan menerima segala ganjaran sesuai dengan tindakan yang dilakukan.

Ia berharap semua gerakan dan tindakan massa tidak berlanjut dan cepat tertangani dengan bijak oleh aparat keamanan. Jangan sampai penanganan dari aparat keamanan tidak tepat dan salah bahkan terkesan beringas dengan tindakan menindas dan menggilas.

“Ini yang bisa memancing aksi yang meningkat dan lebih luas di daerah,” ucapnya.

“Presiden Prabowo juga harus segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini, dengan mengevaluasi setiap tindakan pengamanan oleh Polisi. Sebab ekskalasi massa ini semakin meluas dan meningkat lantara penanganan dari pihak kemanan yang tidak profesional,” imbuhnya.

Sebelumnya, beredar luas di sosial media (Sosmed) aksi penjarahan dan pengerusakan di rumah mewah milik Ahmad Sahroni, legislator Fraksi NasDem di Jakarta Utara, Sabtu (30/8/2025). (nas)

Tags: ahmad sahroniIsmail RumadanPengamat Hukum NilaiPenjarahan dan Pengerusakanunas

Berita Terkait.

zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33
haji
Nasional

Subsidi Biaya Haji dari APBN, MUI Ingatkan Transparansi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:09
abdul
Nasional

Mendikdasmen: Guru P3K Paruh Waktu Diangkat Penuh Mulai 2027 Nanti

Kamis, 8 Oktober 2026 - 18:08
Edukasi
Nasional

Sempat Capai 90 Kasus Sebulan, Gangguan Layang-Layang di Jalur Kereta Cepat Whoosh Kini Melandai

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:25

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

    873 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.