INDOPOSCO.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan pemerintah mulai melakukan penataan tata kelola guru pada 2027. Salah satu kebijakan yang disiapkan adalah mengangkat seluruh guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Mu’ti mengatakan, pengangkatan tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2027. Prosesnya dilakukan secara otomatis tanpa melalui seleksi kembali. Selain perubahan status, para guru PPPK paruh waktu juga akan dialihkan menjadi pegawai pemerintah pusat.
“Guru PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu mulai 1 Januari 2027 dengan mekanisme otomatis tanpa seleksi,” ujar Mu’ti dalam keterangan, Kamis (8/10/2026).
Dia menyebut, jumlah guru PPPK paruh waktu yang akan menjalani penataan mencapai 242.482 orang. Kebijakan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah memberikan kepastian status sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan.
Selain itu, dikatakan dia, pemerintah membuka peluang bagi guru PPPK yang memenuhi persyaratan administrasi untuk beralih menjadi guru berstatus PNS. Seleksi akan dilakukan secara bertahap mulai 2027.
Saat ini, menurutnya, jumlah guru PPPK tercatat mencapai 935.316 orang. Penataan menuju status sebagai pegawai pemerintah pusat akan dilaksanakan secara bertahap mulai 2027 hingga 2029.
Muti mengatakan, di sisi lain pemerintah juga menyiapkan rekrutmen guru CPNS secara bertahap untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Total kebutuhan guru yang diproyeksikan mencapai 464.856 orang.
“Proses rekrutmen pertama akan dimulai pada 2027, dengan penugasan awal pada 2028 sebagai pegawai pemerintah pusat,” jelas Mu’ti.
Untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan, dikatakan dia, Kemendikdasmen menyiapkan dispensasi penugasan bagi guru non-ASN. Dengan kebijakan tersebut, guru non-ASN tetap dapat menjalankan tugas setelah 31 Desember 2026.
Ia menyebut, penataan guru turut diperkuat melalui dukungan anggaran. Pagu anggaran Kemendikdasmen untuk Tahun Anggaran 2027 ditetapkan sebesar Rp89,10 triliun, naik sekitar Rp28 triliun dibandingkan pagu sebelumnya yang sebesar Rp61,10 triliun.
Ia menegaskan, tambahan anggaran tersebut di antaranya dialokasikan untuk mengembalikan anggaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan sebesar Rp5 triliun sehingga menjadi Rp14,28 triliun. Selain itu, sekitar Rp23 triliun disiapkan untuk membiayai gaji dan tunjangan guru yang beralih dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.
Mu’ti mengatakan, anggaran Kemendikdasmen juga diarahkan untuk sejumlah program prioritas. Di antaranya pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, inisiatif awal pendidikan dasar tanpa pungutan biaya, bantuan perlengkapan sekolah, Sekolah Nasional Terintegrasi, Studio Guru, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kesejahteraan guru.
“Kami telah mengusulkan tambahan anggaran 2027 sebesar Rp157,76 triliun untuk mendukung berbagai program prioritas nasional dan kementerian,” ujarnya. (nas)

















