• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Masuki Masa Sidang, Komisi III akan Panggil KPK, MK, KY dan Lokataru, Ini yang Dibahas

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:14
in Nasional
habib

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – DPR RI telah memasuki masa persidangan I tahun sidang 2025-2026 setelah masa reses beberapa waktu lalu. Komisi III DPR akan memanggil sejumlah kementerian/lembaga mitra, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil untuk membahas isu-isu aktual.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan pihaknya mengawali masa sidang bulan Agustus dengan melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Hukum Acara Pidana (RUU-KUHAP.).

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Dia menyebut akan mengundang KPK, Kementerian HAM, sivitas akademika, hingga Lokataru untuk mendengarkan pendapat.

“Terkait KUHAP Komisi III akan mengundang sejumlah pihak, di antaranya KPK, Lokataru, dosen Gandjar Bondan, Kemenham, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan. Kami ingin memastikan KUHAP baru tidak melemahkan pemberantasan korupsi,” kata Habiburokhman, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/8/2025).

Habiburokhman memastikan KUHAP baru nantinya menjadi produk hukum yang tidak melemahkan komitmen pemberantasan korupsi. Di samping itu, komisinya juga akan melakukan sejumlah kunjungan kerja (kunker) ke daerah-daerah.

“Pendeknya, lebih baik tidak ada KUHAP baru kalau sampai melemahkan pemberantasan korupsi. Selain itu, Komisi III DPR RI akan melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk melakukan penyerapan aspirasi masyarakat,” katanya.

Pembahasan lainnya adalah, Waketum Gerindra ini mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi (MK). Selain itu, Komisi III DPR akan melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon hakim Mahkamah Agung (MA) mulai 9 September mendatang.

“Terkait MK Komisi III akan menindaklanjuti surat dari Mahkamah Konstitusi terkait adanya hakim konstitusi yang akan segera pensiun,” kata Habiburokhman.

“Terkait dengan Komisi Yudisial, kami menunggu hasil kerja panitia seleksi Komisi Yudisial yang saat ini sedang bekerja. Sementara itu, kami tetap akan melanjutkan proses fit and proper test calon hakim agung yang sudah disampaikan oleh Komisi Yudisial melalui surat 11 Agustus 2025. Seleksi calon hakim agung akan dilaksanakan mulai 9 September yang akan datang,” ujarnya.

Selain membahas RUU KUHAP, Hakim Konstitusi dan Hakim Agung, KomisiKomisi Hukum DPR itu, juga akan turut membahas anggaran tiap kementerian/lembaga mitra. Sekaligus juga akan membahas isu-isu terkini yang berkaitan dengan kementerian/lembaga mitra Komisi III DPR.

“Terkait anggaran, dalam masa sidang ini kami akan melakukan rapat dengan seluruh mitra Komisi III untuk membahas anggaran mereka,” ujar Habiburokhman.

“Kami akan tetap melakukan rapat dengar pendapat umum terkait kasus kasus yang menarik perhatian publik di seluruh Indonesia,” pungkasnya. (dil)

Tags: Komisi III DPR RIKPKKYLokataruMK

Berita Terkait.

uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6991 shares
    Share 2796 Tweet 1748
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.