• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Terancam Diambilalih Negara, 3.066 Hektare Lahan Terlantar di Pandeglang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 15 Agustus 2025 - 10:12
in Daerah
Lahan-Kosong

ilustrasi lahan terlantar. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pandeglang mencatat sedikitnya 3.066,9 hektare lahan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB) di Pandeglang terindikasi terlantar.

Data tersebut merupakan hasil inventarisasi hak atas tanah HGU dan HGB yang telah berakhir masa kontraknya di Pandeglang.

BacaJuga:

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

“Ini hasil identifikasi pak. Dimana perusahan masih memiliki hak keperdataan. BPN akan melaksanakan kegiatan Pengendalian, Penetapan Tanah terlantar dan Pendayagunaan kembali,”terang Arinaldi, kepala BPN Kabupaten Pandeglang kepada indoposco.id,Jumat (15/8/2025).

Dijelaskan,status lahan tersebut ialah eks HGU dan HGB yang telah berakhir kontraknya dan bisa dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Adapun lahan eks HGU yang kontraknya telah habis di antaranya, yaitu PT Perkebunan XI Sanghyang Damar di 9 desa seluas 1.911,89 Hektare.

PT Perkebunan XI Bojong Datar di 3 Desa, seluas kurang lebih 249,52 hektare dan PT Miyos Rosan Sari di 1 Desa seluas 162,92 hektare. Selanjutnya, PT NV Perkebunan dan Perdagangan Setia terletak di 1 desa, seluas 0,038073 hektare dan PT NV Perusahaan Perkebunan Tjibiuk di tiga desa seluas 0,0401 hektare.

Berikutnya, PT Prama Nugraha di 1 desa seluas kurang lebih 0,07546 hektare dan Toebagoes Sjardjadja di 1 desa, seluas 9,34 hektare. Terakhir, perkebunan Ang Eng Jang di 1 desa seluas 0,322 hektare dan Nji Djahra Dkk di satu desa seluas 0,0317 hektar. Total luas lahan Eks HGU, 2.324,83 hektare.

Arinaldi mengatakan, total luas HGU/HGB terindikasi terlantar dan yang akan berakhir di Pandeglang kurang lebih 3.066,9 hektare. Dari total APL Pandeglang seluas kurang lebih 180.163,0 hektare.

“Kalau diprosentasekan, yaitu 1,70 persen dari luas APL (Areal Penggunaan Lain) di Kabupaten Pandeglang,” katanya.

APL adalah luas lahan di luar kawasan hutan negara yang diperuntukkan bagi kegiatan pembangunan di luar sektor kehutanan. Lahan Eks HGU atau HGB dan terlantar masuk dalam obyek program TORA (Tanah Objek Reforma Agraria).
“Ini bagian dari penataan aset dan penataan akses ini melibatkan banyak pihak, agar dapat memanfaatkan tanah secara optimal. Sesuai dengan tujuan reforma agraria,” jelasnya.

Dikatakannya, tujuan dari reforma agrarian, yakni mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, menangani dan menyelesaikan konflik agraria seperti di Pandeglang. Pada saat ini di beberapa lokasi akan dikelola menjadi TORA.

“Untuk menciptakan lapangan kerja dan memberikan dampak signifikan dalam peningkatan ekonomi. Meningkatkan ketahanan pangan dan kedaulatan pangan yang merupakan asta cita dari Bapak Presiden Prabowo,” katanya.

Lebih lanjut, Arinaldi mengungkapkan, dari data yang sudah dihimpun, ada sembilan eks HGU yang sudah berakhir atau tidak dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Adapun luas lahan tersebut, yakni 2.324 hektare HGU dan HGB dengan luas total 742 hektare.

“Kita melihat di sini ada tanah terlantar 3.066 hektare yang menjadi potensi obyek reforma agraria atau ada kurang lebih 2 persen dari luas area lainnya di Pandeglang,” jelasnya.

Sementara Asda I Setda Pandeglang Doni Hermawan mengatakan, saat ini ada dua lahan eks HGU yang akan dimanfaatkan. Pertama lahan eks HGU PT Citrawahana Rimba Kencana seluas 100 hektare untuk menjadi kawasan transmigrasi lokal. Kedua lahan eks HGU PT Kadu Gedong Raya di Desa Citalahab, Pasirawi, Kecamatan Banjar, seluas 52,48 hektare. Lahan tersebut untuk mendukung program ketahanan pangan,” katanya. (yas)

Tags: BPN Kabupaten PandeglangHGBHGULahan Terlantar

Berita Terkait.

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga

Selasa, 29 September 2026 - 22:15
Komisi III DPR Kawal Konflik Agraria Rante Balla, Minta Polda Sulsel Tindak Lanjuti Laporan Warga
Daerah

Terdampak Banjir Aceh, Kemenag Salurkan Bantuan Rp65,2 Miliar untuk Pemulihan Pesantren

Selasa, 29 September 2026 - 22:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Perkuat Layanan Pertanahan, Kakanwil BPN Banten Lantik 31 Surveyor Berlisensi Sebagai Mitra Strategis

Selasa, 29 September 2026 - 21:17
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Pasuruan Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar

Selasa, 29 September 2026 - 18:05
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polres Langsa Bongkar Peredaran 46,6 Kg Sabu Jaringan Lintas Negara

Selasa, 29 September 2026 - 17:01
Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 
Daerah

Bea Cukai Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar, Hasil Penindakan Empat Kantor di Aceh 

Selasa, 29 September 2026 - 16:31

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3912 shares
    Share 1565 Tweet 978
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3872 shares
    Share 1549 Tweet 968
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1125 shares
    Share 450 Tweet 281
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1008 shares
    Share 403 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.