• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum Tegaskan Pengunjung Tak Kenakan Royalti

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:30
in Nasional
menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengimbau masyarakat tidak perlu resah karena tidak dikenakan kewajiban membayar royalti saat mengunjungi suatu tempat usaha.

“Yang lebih penting, bagi pengunjung yang bukan pelaku usaha, tidak usah resah karena tidak dikenakan royalti,” kata Supratman saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

BacaJuga:

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Ia merasa bingung belakangan ini pengunjung meributkan royalti, sementara pemilik tempat usaha yang diwajibkan membayar penggunaan hak cipta jika memutar musik.

“Kan yang masalah kalau ini yang ribut pengunjung. Pemilik tempat usahanya yang kena royalti, tidak apa-apa. Kok pengunjungnya yang ribut, padahal tidak kena royalti?” ucapnya.

Oleh sebab itu, Supratman mengatakan perlu dibangun kesadaran bersama bahwa pengunjung suatu tempat usaha tidak dikenakan kewajiban pembayaran royalti atas suatu hak cipta.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga menyampaikan kritikan publik terkait pengelolaan royalti menjadi pendorong atau booster bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan ke depan.

Dia mengakui terdapat kelalaian dalam pengawasan tata kelola royalti. Namun, sebagai institusi yang memegang kendali, Supratman menekankan bahwa Kementerian Hukum siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Ia pun meminta publik memberi waktu kepada komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik pada Jumat (8/8) untuk menunjukkan kinerja. Terlebih, menurut dia, komisioner saat ini terdiri dari berbagai kalangan yang memahami royalti.

“Bahwa menyangkut soal bagaimana cara mengumpulkan dan juga bagaimana mendistribusikan [royalti] itu menjadi pekerjaan sekarang yang harus dilakukan oleh komisioner yang baru,” kata dia.

Menkum pun menjamin transparansi dalam penetapan tarif royalti. Dia mengaku tidak akan menandatangani besaran ataupun jenis tarif yang diusulkan LMKN jika hal itu tidak dilakukan secara transparan.

“Saya tidak akan menandatangani persetujuan besaran tarif dan jenis tarifnya kalau kemudian itu tidak dilakukan secara baik dan terbuka kepada publik untuk diuji. Itu jaminan saya berikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Di samping itu, Supratman mengimbau semua pihak, khususnya LMKN, untuk jangan mendahulukan jalur pidana dalam persoalan tata kelola royalti.

Menurut dia, mediasi harus didahulukan jika terdapat polemik dalam pengelolaan royalti.

Untuk itu, dia meminta komisioner LMKN mengoordinasikan hal itu kepada para pihak yang berhubungan dengan tata kelola royalti.

Pada hakikatnya, imbuh Supratman, royalti dikelola secara bersama-sama. “Sebenarnya royalti itu dari kita, untuk kita, oleh kita,” katanya. (dam)

Tags: Menteri HukumRoyaltiSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

mendikti
Nasional

Indonesia-Brasil Perkuat Riset Semikonduktor, Unicamp Siap Tampung 10 Mahasiswa Pascasarjana

Sabtu, 13 Juni 2026 - 02:20
wna
Nasional

Data WNA Dinilai Belum Transparan, DPR Dorong Sistem Imigrasi Terbuka

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:02
foto
Nasional

Selain Sekolah dan Orang Tua, Platform Wajib Ciptakan Ruang Digital Ramah Anak

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:55
forum
Nasional

Perlindungan Anak Jadi Agenda Bersama, Pengasuh Pesantren Nusantara Rumuskan Langkah Strategis

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:31
spmb
Nasional

SPMB 2026 Diserbu Pendaftar, SCALA by Metranet Klaim Sistemnya Mampu Tangani Lonjakan Akses

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:21
darunajah
Nasional

Hadiri Multaqa Pra-Kongres Umat Islam di Kediri, Pimpinan Darunnajah Tegaskan Posisi Pesantren dan Tanggung Jawab Negara

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1481 shares
    Share 592 Tweet 370
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.