• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menkum Tegaskan Pengunjung Tak Kenakan Royalti

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 14 Agustus 2025 - 00:30
in Nasional
menkum

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Jakarta, Rabu (13/8/2025). Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengimbau masyarakat tidak perlu resah karena tidak dikenakan kewajiban membayar royalti saat mengunjungi suatu tempat usaha.

“Yang lebih penting, bagi pengunjung yang bukan pelaku usaha, tidak usah resah karena tidak dikenakan royalti,” kata Supratman saat ditemui di Jakarta, dilansir Antara, Rabu (13/8/2025).

BacaJuga:

Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi

Imbangi Beban Kerja Program Perumahan, Kementerian PKP Siapkan Penguatan Organisasi

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

Ia merasa bingung belakangan ini pengunjung meributkan royalti, sementara pemilik tempat usaha yang diwajibkan membayar penggunaan hak cipta jika memutar musik.

“Kan yang masalah kalau ini yang ribut pengunjung. Pemilik tempat usahanya yang kena royalti, tidak apa-apa. Kok pengunjungnya yang ribut, padahal tidak kena royalti?” ucapnya.

Oleh sebab itu, Supratman mengatakan perlu dibangun kesadaran bersama bahwa pengunjung suatu tempat usaha tidak dikenakan kewajiban pembayaran royalti atas suatu hak cipta.

Dalam kesempatan tersebut, Menkum juga menyampaikan kritikan publik terkait pengelolaan royalti menjadi pendorong atau booster bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan ke depan.

Dia mengakui terdapat kelalaian dalam pengawasan tata kelola royalti. Namun, sebagai institusi yang memegang kendali, Supratman menekankan bahwa Kementerian Hukum siap bertanggung jawab atas persoalan tersebut.

Ia pun meminta publik memberi waktu kepada komisioner Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) yang baru dilantik pada Jumat (8/8) untuk menunjukkan kinerja. Terlebih, menurut dia, komisioner saat ini terdiri dari berbagai kalangan yang memahami royalti.

“Bahwa menyangkut soal bagaimana cara mengumpulkan dan juga bagaimana mendistribusikan [royalti] itu menjadi pekerjaan sekarang yang harus dilakukan oleh komisioner yang baru,” kata dia.

Menkum pun menjamin transparansi dalam penetapan tarif royalti. Dia mengaku tidak akan menandatangani besaran ataupun jenis tarif yang diusulkan LMKN jika hal itu tidak dilakukan secara transparan.

“Saya tidak akan menandatangani persetujuan besaran tarif dan jenis tarifnya kalau kemudian itu tidak dilakukan secara baik dan terbuka kepada publik untuk diuji. Itu jaminan saya berikan, sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Di samping itu, Supratman mengimbau semua pihak, khususnya LMKN, untuk jangan mendahulukan jalur pidana dalam persoalan tata kelola royalti.

Menurut dia, mediasi harus didahulukan jika terdapat polemik dalam pengelolaan royalti.

Untuk itu, dia meminta komisioner LMKN mengoordinasikan hal itu kepada para pihak yang berhubungan dengan tata kelola royalti.

Pada hakikatnya, imbuh Supratman, royalti dikelola secara bersama-sama. “Sebenarnya royalti itu dari kita, untuk kita, oleh kita,” katanya. (dam)

Tags: Menteri HukumRoyaltiSupratman Andi Agtas

Berita Terkait.

bima
Nasional

Dukung Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem Ekonomi

Sabtu, 12 September 2026 - 07:17
ara
Nasional

Imbangi Beban Kerja Program Perumahan, Kementerian PKP Siapkan Penguatan Organisasi

Sabtu, 12 September 2026 - 06:06
bagus
Nasional

Kementerian UMKM Bidik Waralaba sebagai Mesin Ekspansi Bisnis Lokal

Jumat, 11 September 2026 - 23:23
hi
Nasional

PFI Gelar Doa Bersama untuk Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 - 22:12
ka
Nasional

Kunjungi SLH Gunung Moria, Wamendagri Dorong Anak-Anak Tanah Papua Jadi Agen Perubahan

Jumat, 11 September 2026 - 21:29
oso
Nasional

Anggaran Daerah Jadi Sorotan, OSO Dorong Kepastian DBH dan Dana Bencana

Jumat, 11 September 2026 - 21:11

OLAHRAGA

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis
Olahraga

Hasil Liga Champions: Bayern-MU Menang Telak, Como Ukir Debut Manis

Editor Ali Rachman
Jumat, 11 September 2026 - 08:50

INDOPOSCO.ID – Matchday pertama fase liga Liga Champions 2026/2027 ditutup dengan pesta gol dan sejumlah kejutan. Enam pertandingan yang berlangsung...

SelengkapnyaDetails
Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Esports Indonesia Bidik Emas di Asian Games 2026, 8 Nomor Siap Tempur

Jumat, 11 September 2026 - 02:21
lc

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Kamis, 10 September 2026 - 10:50
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07

BERITA POPULER

  • bc3

    Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    915 shares
    Share 366 Tweet 229
  • Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

    653 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Bea Cukai Kediri Amankan 804 Ribu Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Tekan Ikan Terbuang hingga 20 Persen, Rantai Dingin Portable Jadi Kunci Ekosistem KNMP

    647 shares
    Share 259 Tweet 162
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.