• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Terima Cukup Banyak Aduan Terkait Freeport

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 12 Agustus 2025 - 21:04
in Nasional
Tambang

Aktivitas tambang di wilayah Freeport, Papua. Foto: Dok Humas PTFI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku menerima cukup banyak aduan ihwal masalah di PT Freeport Indonesia (PTFI). Laporan itu disampaikannya sejumlah pihak, namun tidak diungkapkan secara gamblang.

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah tidak merinci sejumlah laporan yang diterima lembaganya pada beberapa waktu lalu. Terbaru aduan itu terjadi pada Juni 2025, saat ini pihaknya tengah menganalisis aduan eks pekerja Freeport.

BacaJuga:

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Mereka melaporkan tentang hak-hak dasar yang dimiliki pekerja dalam hubungan kerja ketika masih bekerja di Freeport. Termasuk melaporkan hak rekan kerjanya yang telah meninggal dunia setelah melakukan mogok kerja dan gagal berobat, setelah kepesertaan BPJS Kesehatan diberhentikan secara sepihak.

“Sebelumnya ada aduan dari organisasi masyarakat sipil, LBH Papua itu pada tahun-tahun sebelumnya. Jadi cukup banyak aduan terkait Freeport,” kata Anis kepada INDOPOSCO melalui gawai, Jakarta, Selasa (12/8/2025).

Mengenai butuh berapa lama penyelidikan aduan tersebut, ia enggan menyampaikannya. Namun, dipastikan jika terjadi dugaan pelanggaran HAM maka bakal dilakukan tindak lanjut.

“Jadi, itu aduan terkahir yang kami terima, sekarang sedang kami analisis untuk kemudian kami tindaklanjuti,” jelas Anis Hidayah.

Aduan LBH Papua beberapa tahun lalu terungkap berdasar laman resmi YLBHI yang menuliskan aduan tentang perjuangan 8.300 Buruh Mogok Kerja PT. Freeport Indonesia. Pemberitaan itu ditayangkan pada 22 Juni 2024.

Aduan mereka telah memasuki 7 tahun terhitung sejak tanggal 1 Mei 2017 sampai dengan 1 Mei 2024. Dalam tulisan itu menyebutkan, Manajemen PTFI mapun Pemerintah Indonesia terus mengabaikan hak-hak para pekerja kala itu.

Padahal 8.300 buruh PTFI melakukan megok kerja akibat gagalnya perundingan terkait impelementasi kebijakan fourlok atau merumahkan yang diberlakukan oleh perusahaan secara sepihak.

Hal tersebut dilakukan saat berusaha menentang ambisi Pemerintah Indonesia untuk mendapatkan 61 persen saham atas PT. Freeport Indonesia dan sebagian wilayah areal kerjanya hingga pendirian smelter pada tahun 2017 lalu. Namun, setelah saham itu didapatkan, justru nasib mereka belum jelas.

Sementara berdasar laman resmi Komnas HAM, terdapat artikel berjudul “Komnas HAM Sampaiken Rekomendasi ke PT. Freeport” yang tayang pada Senin, 20 Maret 2017.

Komnas HAM melakukan pertemuan dengan manajemen PT. Freeport Indonesia (PTFI). Kala itu, pertemuan dipimpin Komisioner Natalius Pigai, Ketua Tim Pemantauan Kasus PT. FPI terhadap Suku Amungme, dan Agus Suntoro, Pemantau Aktivitas HAM. Dari PTFI diwakili oleh Arnold Kayame (Vice President Community Relations and Human Rights). (dan)

Tags: Komnas HAMPapuaPT Freeport Indonesiatambang

Berita Terkait.

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02
Atletico vs Arsenal: Tekad The Gunners Tabrak Tembok Kokoh Los Colchoneros
Nasional

Polisi Periksa Sopir Taksi Pemicu Tabrakan Kereta Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 19:21
Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT
Nasional

Menteri UMKM Pastikan Keberlangsungan Pemberdayaan Pengusaha Perempuan di Pulau Rinca NTT

Rabu, 29 April 2026 - 18:40

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2545 shares
    Share 1018 Tweet 636
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1014 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.