• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024 Ditaksir Capai Rp691 Miliar

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 11 Agustus 2025 - 17:11
in Headline
Mekkah

Sejumlah jemaah haji Indonesia saat melaksanakan ibadah haji tahunan di kota suci Mekkah Arab Saudi. (Dok Humas Kementerian Agama)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mengemukakan, kerugian negara dugaan kasus korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama periode 2023-2024 mencapai Rp691 miliar. Angka itu didapat dari pungutan liar sebesar Rp75 juta tiap kursi kuota haji khusus tambahan.

“Jika kuota tambahan adalah 9.222 dikalikan Rp75 juta, maka dugaan nilai pungutan liar atau korupsi adalah sebesar Rp691 miliar,” kata Ketua MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Jakarta, Senin (11/8/20259).

BacaJuga:

5.000 Buruh Gelar Aksi May Day di DPR, Simak Rute dan Jadwalnya

Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Dengarkan Aspirasi 300 Ribu Buruh

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Ia mengatakan, angka kuota haji khusus muncul dari tambahan 10.000 dikurangi petugas haji 778 maka diperoleh jumlah haji khusus adalah 9.222 orang.

Sementara dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up atau pemahalan dari katering makanan dan penginapan hotel. Namun, nilai kemudaratan belum diketahui.

“Nilai kerugiannya belum bisa ditentukan dan menjadi tugas DPR untuk menyelidikinya,” ujar Boyamin

Di sisi lain, pihaknya telah menyampaikan salinan dari Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 tentang Kuota Haji Tambahan Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi kepada KPK untuk membantu penyidikan perkara tersebut.

“Dalam rangka mensukseskan penyidikan KPK dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji 2024, kami telah menyampaikan copy pdf dari surat keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 Tentang Kuota Haji Tambahan,” imbuh Boyamin.

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji era Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas naik ke tahap penyidikan.

“Terkait dengan perkara haji, KPK telah menaikkan status penyelidikan terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023 sampai dengan 2024 ke tahap penyidikan,” tutur Asep terpisah baru-baru ini di KPK.

Sejumlah pihak telah diperiksa dalam kasus tersebut. Salah satunya, Menteri Agama (Menag) Periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas. Adapun pokok pemeriksaan terhadap sejumlah pihak itu berkaitan dugaan penyimpangan dalam pembagian kuota haji reguler dan khusus tidak sesuai ketentuan, yakni 50:50. Padahal seharusnya pembagian dilakukan 92 persen untuk reguler dan 8 persen haji khusus. (dan)

Tags: Kasus Kuota HajikemenagkorupsiMAKI

Berita Terkait.

buruh
Headline

5.000 Buruh Gelar Aksi May Day di DPR, Simak Rute dan Jadwalnya

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:30
bowo
Headline

Prabowo Hadiri May Day 2026 di Monas, Dengarkan Aspirasi 300 Ribu Buruh

Jumat, 1 Mei 2026 - 09:19
Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini
Headline

Siaga, 24.980 Personel Aparat Gabungan Kawal Aksi May Day di Jakarta Hari Ini

Jumat, 1 Mei 2026 - 00:25
May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Headline

Duh, 33 Daycare di Yogyakarta Tak Berizin

Kamis, 30 April 2026 - 22:15
KAI
Headline

Buntut Tragedi Bekasi, Polisi Periksa Masinis hingga Petugas Stasiun Hari Ini

Kamis, 30 April 2026 - 09:40
Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi
Headline

Polri Usut Kelalaian Sopir dan Pemkot dalam Tabrakan Kereta di Bekasi

Rabu, 29 April 2026 - 23:55

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2555 shares
    Share 1022 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1492 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.