• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cuti Bersama 18 Agustus, Layanan Publik Krusial Tetap Beroperasi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 8 Agustus 2025 - 15:41
in Headline
cuti

Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PAN-RB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Antara/Genta Tenri Mawangi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini, memastikan bahwa layanan publik yang bersifat esensial akan tetap berlangsung pada hari cuti bersama, Senin, 18 Agustus 2025. Cuti ini jatuh sehari setelah Hari Kemerdekaan Indonesia, yang diperingati pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Pernyataan ini disampaikan usai penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. SKB tersebut ditandatangani oleh Menpan RB Rini Widyantini, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, pada Kamis (7/8/2025).

BacaJuga:

Prabowo: Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik dan Kepentingan Kelompok

Prabowo Ingatkan Aparat: Negara Gagal Jika Tak Mampu Miliki Kepolisian yang Baik

Prabowo Sebut Program Pangan Polri Berkontribusi Besar bagi Nasional

Salinan SKB yang diterima di Jakarta menyatakan bahwa tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama tambahan pada tahun tersebut.

“Penetapan cuti bersama ini bertujuan memperkuat kebersamaan dan memperingati nilai-nilai persatuan bangsa, selaras dengan berbagai program pemerintah. Namun, pelayanan penting bagi masyarakat tetap harus berjalan secara optimal,” ujar Rini Widyantini pada Jumat (8/8/2025) di Jakarta.

SKB tersebut memberikan panduan kepada unit kerja pemerintah, lembaga, serta perusahaan yang melayani kebutuhan masyarakat secara langsung—baik di tingkat pusat maupun daerah—untuk tetap dapat menugaskan pegawai sesuai kebutuhan layanan, mengacu pada peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Rini menjelaskan bahwa setiap instansi diperbolehkan mengatur jadwal kerja pegawai secara proporsional, menyesuaikan dengan karakteristik layanan yang diberikan, dan memperhatikan keberadaan cuti bersama pada 18 Agustus.

SKB yang ditetapkan kali ini, yakni Nomor 933 Tahun 2025 (Menag), Nomor 1 Tahun 2025 (Menaker), dan Nomor 3 Tahun 2025 (Menpan RB), merupakan revisi atas keputusan bersama sebelumnya: Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Penetapan tambahan cuti bersama ini merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia sebagai momen memperkuat semangat kebersamaan, kreativitas, dan optimisme menuju Indonesia yang maju dan sejahtera.

“Kita ingin masyarakat bisa merayakan Hari Kemerdekaan dengan suka cita, tanpa mengabaikan kelangsungan layanan publik yang vital,” kata Rini dilansir Antara.

Pengumuman mengenai penetapan 18 Agustus sebagai cuti bersama pertama kali disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers terkait HUT ke-80 RI di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada 1 Agustus 2025.

Dalam penjelasannya, Juri menyebut cuti bersama ini dimaksudkan agar masyarakat memiliki kesempatan menggelar berbagai kegiatan perayaan kemerdekaan seperti lomba, karnaval, maupun kegiatan lainnya di lingkungan masing-masing. (aro)

Tags: Hariliburnasional

Berita Terkait.

Indonesia Polymer Award 2026: Strategi Industri Hadapi Krisis Plastik
Headline

Prabowo: Hukum Jangan Jadi Alat Balas Dendam Politik dan Kepentingan Kelompok

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:31
Hasil Piala Dunia: Drama Badai hingga Kartu Merah Warnai Kemenangan Meksiko Atas Ekuador
Headline

Prabowo Ingatkan Aparat: Negara Gagal Jika Tak Mampu Miliki Kepolisian yang Baik

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:24
Bea Cukai Tetapkan PT Shoenary Javanesia Inc sebagai Kawasan Berikat Mandiri untuk Dorong Ekspor dan Investasi
Headline

Prabowo Sebut Program Pangan Polri Berkontribusi Besar bagi Nasional

Rabu, 1 Juli 2026 - 11:31
Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT
Headline

Berkaca pada Rusia, Ketum MUI Minta Pemerintah Tegas Tegakkan Hukum terhadap LGBT

Selasa, 30 Juni 2026 - 16:54
Nadiem
Headline

Drama Sidang Chromebook Berakhir, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:17
Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI
Headline

Meski Telan 5 Korban Jiwa, Istana Bersikeras Lanjutkan Latsarmil SPPI

Senin, 29 Juni 2026 - 20:51

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1644 shares
    Share 658 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2093 shares
    Share 837 Tweet 523
Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal
Olahraga

Hasil Piala Dunia: Belgia Lolos Dramatis, Penalti Ujung Laga Akhiri Mimpi Senegal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 2 Juli 2026 - 08:35

INDOPOSCO.ID – Belgia juga memastikan tempat di babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah melalui pertandingan penuh ketegangan melawan Senegal....

SelengkapnyaDetails
Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Hasil Piala Dunia: Brace Harry Kane Antar Inggris Comeback Spektakuler

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:25
Tuchel

Inggris vs RD Kongo: Tuchel Minta Publik Tak Tuntut Performa Memukau

Rabu, 1 Juli 2026 - 22:06
Piala-Dunia

Jadwal Piala Dunia: Inggris, Belgia dan AS Bertarung Rebut Tiket 16 Besar

Rabu, 1 Juli 2026 - 17:41
Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Hasil Piala Dunia : Hancurkan Swedia 3-0, Mbappe Sebut Perjuangan Prancis Baru Dimulai

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:11
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.