INDOPOSCO.ID – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mewaspadai pergeseran tren kejahatan siber transnasional ke tanah air, setelah membongkar markas judi online internasional di kawasan Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu (9/5/2026).
“Pasca ditertibkannya pola operasi daring di Myanmar, Kamboja, Laos, dan Vietnam, mulai terjadi pergeseran ke Indonesia,” kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Divhubinter Polri Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko di Jakarta, Sabtu (9/5/2026).
Bareskrim Polri masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan perjudian online internasional tersebut.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Wira Satya Triputra menjelaskan pengungkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan sejumlah warga negara asing di sebuah gedung di Jakarta Barat.
“Dari hasil penyelidikan tersebut, kami menemukan dugaan adanya aktivitas perjudian yang dilakukan secara terorganisasi dan melibatkan warga negara asing dari berbagai macam negara,” ujar Wira dalam kesempatan yang sama.
Sebanyak 321 orang diamankan dengan rincian 57 warga negara Tiongkok, 228 warga negara Vietnam, 11 warga negara Laos, 13 warga negara Myanmar, tiga warga negara Malaysia, lima warga negara Thailand, dan tiga warga negara Kamboja.
“Para pelaku kami tangkap dalam keadaan tertangkap tangan, dalam arti para pelaku sudah melakukan operasional ataupun kegiatan perjudian online,” beber Wira.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam penegakan hukum terhadap perjudian online jaringan internasional.
“Ini merupakan satu bagian yang terintegrasi dengan program Bapak Presiden Republik Indonesia, Program Asta Cita, implementasi dalam proses penegakan hukum, khususnya terkait perjudian online jaringan internasional,” jelas Trunoyudo di lokasi penggerebekan markas judol internasional. (dan)











