• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cemburu Jadi Motif Dugaan Penyiksaan Brutal Perempuan di Bandung, Korban Disundut Rokok hingga Dipukul Besi

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 26 Juni 2026 - 22:24
in Headline
Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan inisial YTR di Bandung. Foto: Dok Polda Jabar

Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan inisial YTR di Bandung. Foto: Dok Polda Jabar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan membongkar alasan di balik aksi penyekapan dan penganiayaan secara brutal yang menimpa perempuan inisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat.

“Dilakukan karena kekesalan, kecemburuan terhadap korban dan ini dilakukan secara berulang-ulang dari tahun, dari bulan Mei 2024 hingga Juni 2026,” kata Rudi Setiawan di Mapolda Jabar, Jumat (26/6/2026).

BacaJuga:

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Ia mengatakan, perlakuan tersangka terhadap korban sangat kejam karena menganiaya korban dengan benda tajam dan mengurungnya di dalam kamar indekos

“Tersangka memukul korban dengan tangan kosong, benda keras seperti besi, menggunakan senjata tajam, menggunakan helm, menyundut dengan rokok, menempatkan korban di kamar kos dan tidak dibolehkan keluar dikunci dari luar,” ungkap Rudi Setiawan.

Ada empat lokasi yang digunakan tersangka untuk menyiksa korban. Tersangka dan korban diketahui sempat tinggal bersama di daerah Cicaheum, Kota Bandung, Jawa Barat, dalam kurun waktu 15 Mei hingga 15 September 2024.

“Dari keterangan beberapa saksi, termasuk korban, dan sudah kita tanyakan juga kepada tersangka. Di tempat ini korban mengalami kekerasan dipukul bagian badan dan disundut rokok,” jelas Rudi Setiawan.

TKP kedua berada di sebuah indekos yang tidak jauh dari lokasi pertama. Di tempat tersebut, mereka tinggal sejak September 2024 hingga Januari 2025, sebelum akhirnya diusir akibat terlibat percekcokan dengan penghuni kos lainnya.

“Nah, di TKP kedua ini terjadilah pemukulan terhadap mata kiri dengan besi. Itu yang menyebabkan sekarang ini dikabarkan tidak bisa melihat,” tuturnya.

Selanjutnya, TKP ketiga berada di kamar nomor satu, Kampung Ciawun, Desa Cimekar, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Di lokasi tersebut, aksi kekerasan berlangsung dalam kurun waktu Februari hingga Desember 2025. Memasuki TKP keempat, mereka tinggal di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, rangkaian kekerasan tersebut disebut terus berlanjut dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2026. (dan)

Tags: Kapolda JabarPenyekapan Perempuan BandungPolda Jawa BaratTaufik Hidayat

Berita Terkait.

tiga
Headline

Prabowo Expresses Condolences over the Death of Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 17:19
bowo
Headline

Prabowo Sampaikan Dukacita atas Meninggalnya Guruh Soekarnoputra

Sabtu, 26 September 2026 - 16:24
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06
dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26

OLAHRAGA

fortis
Olahraga

Fortis Series-II Hadirkan Panggung Prestasi Karate The Champion Beyond The Mat

Editor Folber Siallagan
Sabtu, 26 September 2026 - 22:12

INDOPOSCO.ID - Kompetisi karate tidak harus berhenti ketika atlet meninggalkan tatami. Melalui FORTIS Series-II National Open Karate Championship 2026, FORTIS...

SelengkapnyaDetails
Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Sabtu, 26 September 2026 - 13:09
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3750 shares
    Share 1500 Tweet 938
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1006 shares
    Share 402 Tweet 252
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    990 shares
    Share 396 Tweet 248
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.