INDOPOSCO.ID – Koalisi Masyarakat Sipil mengkritik penerapan sistem pendidikan militer dalam Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Tahun 2026. Kritik itu dilayangkan setelah kegiatan tersebut menelan tiga korban jiwa.
Koalisi Masyarat Sipil itu terdiri dari sejumlah lembaga, di antaranya De Jure, Imparsial, Centra Initiative, Raksha Initiative, HRWG, Indonesia Risk Center, dan Setara Institute. Menurut mereka, tidak ada hubungan sama sekali antara profesionalisme kerja menjalankan tugas koperasi dengan pelatihan militer.
“Secara umum, kami mengkritik keras pelibatan TNI yang terlalu jauh dalam pelaksanaan program Koperasi Desa Merah Putih, yang tidak hanya bertentangan dengan UU TNI terkait operasi selain perang,” kata Koalisi Masyarakat Sipil dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Koalisi Masyarakat Sipil menegaskan bahwa proyeksi koperasi pada program SPPI tersebut seharusnya dijalankan melalui manajemen yang profesional dan modern, alih-alih menggunakan pendekatan militerisme.
“Akibatnya, publik dipertontonkan kebijakan yang tidak tepat ini yang bahkan hingga menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.
Buntut meninggalnya sejumlah peserta pelatihan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pihak berwenang segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Kami mendesak agar dilakukan investigasi dan penegakan hukum, dan pelaku atau struktur komando atas pelaksanaan Program ini harus bertanggung jawab secara hukum karena hilangnya nyawa di bawah kendali panitia seleksi dan penyelenggara pelatihan,” imbuhnya.
Selain itu, pelatihan dasar kemiliteran di program koperasi desa merah putih sudah seharusnya dihentikan termasuk agenda-agenda militerisasi sipil lainnya.
Total ada tiga peserta program Latihan Dasar Militer (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) yang meninggal dunia. Mereka adalah Anisa Muyassaroh, Yonanda Muhammad Taufiq, dan Novia Rahmadhani Sihotang. (dan)

















