• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

JC Ditolak Kejagung, Kubu Sony Sonjaya Klaim Kantongi Bukti Valid Keterlibatan 41 Nama

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 24 Juni 2026 - 19:15
in Headline
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Foto: Dok Kejagung

Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya menjadi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Foto: Dok Kejagung

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kuasa hukum Sony Sonjaya, Krisna Murti, menyayangkan keputusan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menolak permohonan justice collaborator (JC) kliennya dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Ya, pertama-tama kan saya secara pribadi menghormati dan menghargai keputusan Jaksa atas klien kami, Justice Collaborator-nya ditolak, saudara Soni Sanjaya. Tapi, amat disayangkan,” kata Krisna di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

BacaJuga:

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Padahal, kliennya berupaya membongkar keterlibatan pihak lain dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG periode 2025-2026. Terutama soal dugaan jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

“Sony ingin mengungkap semua pihak yang diduga mempunyai andil besar dalam korupsi MBG ini dan siap memberikan kesaksian terhadap 26 nama besar yang diduga sangat berpengaruh dalam dugaan korupsi penjualan titik SPPG di Indonesia, kan begitu, JC-nya ditolak,” keluh Krisna.

Ia mengaku heran Kejagung menolak permohonan JC dari kliennya. Hal itu sejatinya bertujuan menjadi “kunci” pembuka tabir suatu perkara.

“Bingung juga sih kita gitu lho. Sehingga ada ruang bagi saudara Sony menyuarakan kebenaran di balik korupsi MBG ini,” ucap Krisna.

Sejauh ini, kliennya juga telah mengungkap daftar nama tambahan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG setelah diperiksa oleh penyidik Kejagung pekan lalu.

“Selain memberikan 26 nama, lalu berkembang menjadi 41 nama terakhir. Ia juga siap memberikan bukti-bukti yang cukup valid gitu lho. Itu saja sih menurut saya,” imbuhnya.

Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola program MBG. Sebagian di antaranya merupakan mantan pimpinan Badan Gizi Nasional, sementara sisanya adalah pihak swasta. (dan)

Tags: mbgNanik S DeyangSkandal Korupsi BGNSony SonjayaSPPG

Berita Terkait.

gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02
Wamendagri Dorong Percepatan Pemenuhan Hak Anak atas Akta Kelahiran
Headline

DPR dan Pemerintah Tetapkan BPIH 2027 Rp98,46 Juta, Biaya Pelunasan Jemaah Haji Turun

Rabu, 7 Oktober 2026 - 20:53
maruli
Headline

Soal Bursa Panglima TNI, Maruli Tegaskan Seluruh Kepala Staf Berpeluang Sama

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:32
gibran
Headline

MK Sebut Dokumen Pendidikan Gibran Hanya Bukti Kehadiran, Bukan Ijazah Kelulusan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:36
gibran
Headline

Meski Tak DItemukan Ijazah Setara SMA, MK Tak Bisa Diskualifikasi Status Wapres Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 22:00
suhartoyo
Headline

Dinilai Tak Miliki Legal Standing, MK Tolak Gugatan Ijazah Gibran

Selasa, 6 Oktober 2026 - 21:32

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.