INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat membentuk satuan tugas (Satgas) untuk mengusut secara menyeluruh kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap perempuan inisial YTR (29) di Bandung oleh tersangka Taufik Hidayat (30).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, satuan tugas itu melibatkan berbagai satuan kerja meski leading sector-nya adalah Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Jabar.
“Kami sudah memutuskan dan membentuk satgas untuk mengungkap kasus ini. Satgas tersebut melibatkan seluruh satuan kerja terkait. Mulai Reserse Kriminal Umum, PPA, Siber, hingga Ditreskrimsus kami libatkan. Jadi ini merupakan satu kesatuan yang utuh untuk mendukung seluruh proses penanganan kasus hingga tuntas,” kata Hendra Rochmawan dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (24/6/2026).
Namun, pihak kepolisian belum berbicara banyak mengenai perkembangan kasus tersebut karena keterangan dari tersangka maupun korban masih terbatas. Kendati demikian, proses penyidikan kasus tersebut akan dilakukan secara profesional.
“Kami masih dalami, sehingga kami belum bisa menyampaikan informasi lebih banyak lagi,” ucap Hendra Rochmawan.
Taufik Hidayat, tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap perempuan di Bandung ditangkap pada Selasa (23/6/2026) malam di kawasan Majalaya. Kini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolda Jabar.
“Tersangka kami perlakukan secara SOP, manusiawi. Kita lakukan tes psikologi, tes urine demikian juga cek fisik seluruh badan,” ujar Hendra Rochmawan.
Kasus tersebut terungkap setelah korban diantar oleh terduga pelaku bersama seorang saksi ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin (RSHS) pada 12 Juni lalu. Korban menderita luka berat pada kepala, wajah, dan kaki, gangguan penglihatan, kesulitan berbicara, serta tidak dapat berjalan normal akibat mengalami kekerasan fisik. (dan)

















