• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

3 Jurus Pemerintah Atasi Keterlambatan Gaji PPPK di Daerah

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:10
in Headline
Pegawai

Ilustrasi - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbaris saat mengikuti kegiatan kedinasan. Kepastian pembayaran gaji menjadi perhatian seiring masih adanya keterlambatan pembayaran PPPK di sejumlah daerah. Foto: Dokumen Poltekpel Barombong

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kabar tentang masih tertundanya pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi II DPR RI Indrajaya.

Ia menyambut positif langkah pemerintah yang menyiapkan tiga jalur dukungan fiskal agar pemerintah daerah mampu memenuhi kewajibannya, sekaligus mengakhiri ketidakpastian yang dirasakan para PPPK.

BacaJuga:

21 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Tiga jalur tersebut dirancang sebagai solusi berlapis. Pemerintah daerah didorong lebih dulu melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak menjadi prioritas. Jika belum mencukupi, pemerintah pusat akan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masih kurang bayar kepada daerah. Sementara bila kebutuhan tetap belum terpenuhi, tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) disiapkan sebagai langkah berikutnya.

“Ini menunjukkan pemerintah pusat sebenarnya sedang menyiapkan beberapa lapis solusi. Daerah melakukan efisiensi, kemudian kurang bayar DBH diselesaikan, dan apabila masih kurang, ada tambahan DAU. Mekanisme ini harus benar-benar berjalan di lapangan,” kata Indrajaya dalam keterangannya, dikutip Jumat (14/8/2026).

Dia menilai dukungan fiskal yang disiapkan pemerintah memiliki nilai cukup besar, yakni sekitar Rp18,9 triliun. Angka itu terdiri atas sekitar Rp10 triliun untuk menyelesaikan kurang bayar DBH dan lebih dari Rp8 triliun dalam bentuk tambahan DAU. Menurutnya, dukungan tersebut harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi berbagai kewajiban daerah, termasuk memastikan gaji PPPK dibayarkan tepat waktu.

“Ruang fiskalnya sedang disiapkan. Karena itu, jangan sampai masyarakat, khususnya PPPK, masih dibebani ketidakpastian soal gaji. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus memastikan anggaran yang tersedia benar-benar digunakan untuk memenuhi kewajiban tersebut,” tegasnya.

Bagi Indrajaya, persoalan keterlambatan gaji PPPK bukan lagi isu yang bisa dipandang sebelah mata. Di Maluku Tengah, sekitar 1.700 PPPK paruh waktu dilaporkan belum menerima gaji, dengan sebagian di antaranya mengalami keterlambatan hingga lima bulan.

Kondisi serupa terjadi di Karawang, di mana ratusan PPPK paruh waktu tenaga kependidikan dilaporkan belum menerima gaji periode Januari-Februari 2026. Sementara di Kota Palopo, Provinsi Sulawesi Selatan sebanyak 379 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu disebut belum menerima gaji selama tiga bulan.

Ia menegaskan, keterlambatan tersebut bukan sekadar angka dalam administrasi keuangan pemerintah. Ada kebutuhan hidup yang terus berjalan dan keluarga yang bergantung pada penghasilan para PPPK. Karena itu, penyelesaian masalah pembayaran gaji harus ditempatkan sebagai persoalan kesejahteraan dan keberlangsungan hidup, bukan hanya urusan teknis penganggaran.

“Di balik angka 1.700, 379, atau ratusan PPPK lainnya, ada manusia dan keluarga yang harus makan, membayar cicilan, menyekolahkan anak, serta memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jadi, jangan melihat ini hanya sebagai angka dalam laporan keuangan,” jelas Indrajaya.

Untuk mencegah persoalan serupa terus berulang, Indrajaya meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah membuat pemetaan secara menyeluruh. Data tersebut harus mampu menunjukkan daerah mana saja yang menghadapi kendala pembayaran, berapa besar kebutuhan anggarannya, serta kapan hak para PPPK dapat ditunaikan. Dengan begitu, dukungan fiskal tidak berhenti sebagai kebijakan di tingkat pusat, tetapi benar-benar menyentuh daerah yang membutuhkan.

“Jangan menunggu masalah menjadi besar baru diselesaikan. Pemerintah harus proaktif memetakan daerah mana yang mengalami kesulitan membayar PPPK, berapa kebutuhan anggarannya, dan kapan hak-hak pegawai tersebut dapat dibayarkan,” tambahnya.

Indrajaya menutup perhatiannya pada satu hal penting, yakni PPPK merupakan bagian dari aparatur negara yang berada di garis depan pelayanan publik. Karena itu, kepastian pembayaran gaji dan kesejahteraan mereka tidak boleh dipisahkan dari agenda memperkuat pemerintahan daerah dan melakukan reformasi birokrasi. Pemerintah pusat dan daerah dinilai perlu memastikan setiap kebijakan fiskal berujung pada kepastian hak para pegawai yang menjalankan pelayanan kepada masyarakat.(her)

Tags: DPR RIGaji PPPKIndrajayaPPPK

Berita Terkait.

Prabowo
Headline

21 Bulan Menjabat, Prabowo Klaim Jalankan 121 Kebijakan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:23
umj
Headline

Kritik Bukan Musuh, Ketum PP Muhammadiyah: Pemerintah Butuh Pers yang Berani

Kamis, 13 Agustus 2026 - 18:37
Purbaya
Headline

Pemerintah Bongkar Biang Kerok Hambatan Usaha, dari Tarif LoLo hingga Izin Hutan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:43
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45

BERITA POPULER

  • ertiga

    Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1166 shares
    Share 466 Tweet 292
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    1000 shares
    Share 400 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3702 shares
    Share 1481 Tweet 926
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    862 shares
    Share 345 Tweet 216
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.