• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hasto dan Tom Lembong Akan Bebas, Mahfud MD: Kemenangan Nurani Publik

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 1 Agustus 2025 - 08:20
in Headline
Mahfud-MD

Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD buka suara soal kabar amnesti dan abolisi terhadap dua tokoh nasional, Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong.

Melalui akun TikTok-nya, Mahfud menegaskan bahwa keduanya telah mendapatkan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk dibebaskan melalui skema yang berbeda amnesti untuk Hasto, abolisi untuk Tom Lembong.

BacaJuga:

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

“Ini sudah disampaikan oleh Pak Dasco Ahmad, bahwa DPR telah menyetujui dua surat dari Presiden. Surat pertama untuk 1.116 orang, termasuk Hasto, diberikan amnesti. Sementara satu orang lainnya, Tom Lembong, diberikan abolisi,” kata Mahfud dikutip pada Jumat (1/8/2025).

Pakar hukum tata negara itu menjelaskan, amnesti berarti menghapus akibat pemidanaan, sedangkan abolisi adalah penghentian proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam konteks ini, keduanya sama-sama akan bebas setelah keputusan resmi Presiden keluar,” ujarnya.

Namun, Mahfud menekankan bahwa substansi dari kasus ini jauh lebih besar dari sekadar aspek hukum prosedural.

“Yang paling penting adalah jeritan hati nurani masyarakat yang menolak hukum dijadikan alat politik. Ini harapan baru agar hukum ditegakkan secara murni,” tandasnya.

Mahfud menyampaikan bahwa suara publik, para akademisi, hingga para pembuat amicus curiae yang mendesak keadilan, akhirnya mendapat titik terang.

Ia pun menyelipkan harapan besar kepada Presiden Prabowo Subianto agar komitmen terhadap negara hukum bisa dijalankan secara nyata.

“Opini publik ternyata benar, bahwa kasus Hasto dan Tom kental nuansa politis. Ini tak boleh terulang. Kita doakan Pak Prabowo bisa menjadikan negara ini benar-benar negara hukum,” tegasnya.

Mahfud juga mengucapkan selamat kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong serta semua elemen masyarakat sipil yang memperjuangkan keadilan.

“Hukum harus berdiri di atas keadilan, bukan atas pesanan politik,” pungkasnya. (fer)

Tags: AbolisiAmnestiHasto KristiyantoMahfud MDTom Lembong

Berita Terkait.

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini
Headline

Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:33
gerbong
Headline

Usai Tragedi Bekasi Timur, DPR Dorong Percepatan Pembangunan Double-Double Track

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:24
wooo
Headline

Prabowo Janjikan Regulasi Pro-Buruh dan Rp500 Triliun Perlindungan Sosial

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:39
pidatoo
Headline

Pidato Panas Prabowo di May Day: Tuntut Bagi Hasil Ojol Minimal 92 Persen

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:13
dpr
Headline

6.678 Personel Aparat Disiapkan Amankan Aksi May Day di DPR

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:35
mayday
Headline

Disambut Gelak Tawa, Candaan Prabowo ke Pramono Anung Cairkan Panggung May Day

Jumat, 1 Mei 2026 - 12:22

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2558 shares
    Share 1023 Tweet 640
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1561 shares
    Share 624 Tweet 390
  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    1396 shares
    Share 558 Tweet 349
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.