• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Berkaca dari Kasus Nenek Minah, Ketua Komisi III: RUU KUHAP Harapan Keadilan

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 1 Agustus 2025 - 17:33
in Nasional
Habiburokhman

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Foto : Humas DPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bayangkan seorang nenek renta, diadili hanya karena mengambil beberapa biji kakao demi bertahan hidup. Itulah yang terjadi pada Nenek Minah. Bukan hanya publik yang terenyuh, bahkan sang hakim pun tak kuasa menahan air mata saat menjatuhkan vonis. Sebab, dalam logika hukum yang terlalu formal, rasa kemanusiaan kerap kali tidak mendapat ruang.

Kisah ini menjadi refleksi penting bagi Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Menurutnya, revisi Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) harus dilakukan agar hukum tidak hanya berpijak pada pasal, tapi juga pada rasa keadilan yang hidup dalam masyarakat.

BacaJuga:

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

“Kasus Nenek Minah itu menyedihkan. Unsur pelanggaran terpenuhi, iya. Tapi di mana hati nurani kita? Apa pantas seorang nenek harus masuk penjara hanya karena mencuri kakao?” ujar Habiburokhman dalam rekaman video yang dikutip di Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Ia menjelaskan, dalam draf revisi KUHAP yang sedang dibahas, nilai-nilai restorative justice mulai dimasukkan. Restorative justice adalah pendekatan hukum yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban, bukan sekadar menghukum.

“Kalau RUU KUHAP ini diterapkan, untuk kasus seperti Nenek Minah, cukup dengan komunikasi antara pelaku dan korban. Kalau korban tidak merasa dirugikan, ya selesai di tingkat penyidikan,” terang Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Tak hanya untuk kasus seperti Nenek Minah, konsep ini juga bisa diterapkan untuk berbagai pelanggaran ringan lainnya, mulai dari perkelahian antar tetangga hingga perselisihan sepele yang kini justru menyesaki lembaga pemasyarakatan. Ia menyebutkan, saat melakukan kunjungan kerja ke daerah, ia mendapati Lapas yang overkapasitas hingga 400 persen, sebagian besar akibat perkara-perkara minor.

“Bayangkan, 40 persen penghuni Lapas itu pelaku kejahatan ringan. Kalau semua bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dengan pendekatan yang manusiawi, bukankah itu jauh lebih adil dan efisien?” tegasnya.

Dengan semangat perubahan itu, Habiburokhman dan Komisi III DPR RI mendorong lahirnya KUHAP baru yang lebih berimbang, antara kekuasaan negara dan hak-hak warga negara. Sebab, hukum sejatinya bukan hanya alat kekuasaan, tetapi jalan menuju keadilan yang bermartabat. (dil)

Tags: DPR RIKasus Nenek MinahRUU KUHAP

Berita Terkait.

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.