• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Transfer Data Pribadi Indonesia ke Amerika Serikat, Ini Kata Pakar Siber

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 - 11:13
in Headline
Pengelolaan-Data

Ilustrasi pengelolaan data pribadi. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat digital dan keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi ihwal transfer data pribadi dalam kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS). Pihak AS harus patuh terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Perusahaan AS harus tunduk pada UU PDP Indonesia dan audit dari Komisi PDP,” kata Alfons saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

BacaJuga:

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Entitas Pengendali (EG) harus melakukan enkripsi yang kuat sehingga tidak bisa dibaca sekalipun bocor. Mereka juga memastikan pemrosesan data pribadi dilakukan secara legal, adil, transparan, dan aman. “Itu yang paling penting,” ucap Alfons.

“Data harus dienkripsi dan tidak boleh diakses tanpa persetujuan eksplisit,” tambahnya.

Dalam UU PDP Nomor 27 tahun 2022 menyatakan bahwa data pribadi boleh ditransfer keluar negeri, asalkan negara tujuan punya perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP.

“Harus ada perjanjian bilateral, untuk mencegah penyalahgunaan oleh otoritas asing,” ujar Alfons.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan, transfer data pribadi yang dimaksud dalam kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat sudah memiliki aturan mengenai perlindungan data pribadi.

“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama pak menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” jelas Hasan terpisah di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pertukaran data pribadi tersebut dikakukan untuk mencegah terjadi hal-hal yang menbahayakan. Ia mencontohkan, pertukaran bahan kimia hingga gliserol sawit. “Itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom,” tutur Hasan Nasbi.

“Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” sambung Hasan. (dan)

Tags: Amerika SerikatindonesiasiberUU PDP

Berita Terkait.

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus
Headline

MUI Minta LGBT Dipidanakan, Desak Pemerintah Bentuk Aturan Khusus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:57
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Headline

3 Jurus Baru JKN Diluncurkan, BPJS Watch: Jangan Reformasi Cuma Ganti Nama Masalah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:31
Syarief-Sulaeman-Nahdi
Headline

Tersangka Korupsi MBG Bertambah, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:46
Analisis
Headline

Indonesia Punya Laboratorium Uji Cesium Produk Perikanan Pertama di Asia Tenggara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:06
Aparat
Headline

Kawal Demo di Monas hingga DPR, Polres Jakpus Kerahkan 3.099 Personel

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:04
SPBU
Headline

DPR Soroti Kenaikan Pertamax, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1519 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.