• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Transfer Data Pribadi Indonesia ke Amerika Serikat, Ini Kata Pakar Siber

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 24 Juli 2025 - 11:13
in Headline
Pengelolaan-Data

Ilustrasi pengelolaan data pribadi. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengamat digital dan keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya menanggapi ihwal transfer data pribadi dalam kesepakatan tarif dengan Amerika Serikat (AS). Pihak AS harus patuh terhadap Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).

“Perusahaan AS harus tunduk pada UU PDP Indonesia dan audit dari Komisi PDP,” kata Alfons saat dikonfirmasi melalui gawai, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

BacaJuga:

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Entitas Pengendali (EG) harus melakukan enkripsi yang kuat sehingga tidak bisa dibaca sekalipun bocor. Mereka juga memastikan pemrosesan data pribadi dilakukan secara legal, adil, transparan, dan aman. “Itu yang paling penting,” ucap Alfons.

“Data harus dienkripsi dan tidak boleh diakses tanpa persetujuan eksplisit,” tambahnya.

Dalam UU PDP Nomor 27 tahun 2022 menyatakan bahwa data pribadi boleh ditransfer keluar negeri, asalkan negara tujuan punya perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP.

“Harus ada perjanjian bilateral, untuk mencegah penyalahgunaan oleh otoritas asing,” ujar Alfons.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menjelaskan, transfer data pribadi yang dimaksud dalam kesepakatan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat sudah memiliki aturan mengenai perlindungan data pribadi.

“Kita sudah ada perlindungan data pribadi, dan perlindungan data pribadi ini dipegang oleh pemerintahan kita. Soal pengelolaan data kita lakukan masing-masing. Saya sudah koordinasi sama pak menko yang jadi leader dari negosiasi ini,” jelas Hasan terpisah di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Pertukaran data pribadi tersebut dikakukan untuk mencegah terjadi hal-hal yang menbahayakan. Ia mencontohkan, pertukaran bahan kimia hingga gliserol sawit. “Itu kan juga bisa jadi bahan bermanfaat ataupun jadi bom,” tutur Hasan Nasbi.

“Pertukaran barang seperti ini, butuh namanya pertukaran data supaya tidak jadi hal-hal yang di belakang nanti jadi produk yang membahayakan,” sambung Hasan. (dan)

Tags: Amerika SerikatindonesiasiberUU PDP

Berita Terkait.

TTJ
Headline

Tolak Wacana Pajak Tol, YLKI Ancam Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 22 April 2026 - 22:52
Bea Cukai dan Polri Gagalkan 40 Kg Sabu di Bakauheni, Empat Tersangka Diamankan
Headline

Iran Siap Dialog di Pakistan, Syaratnya AS Cabut Blokade Selat Hormuz

Rabu, 22 April 2026 - 17:04
Gas
Headline

Harga BBM dan Elpiji Nonsubsidi Naik, DPR: Daya Beli Sudah Dikalkulasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:08
JK
Headline

MUI Imbau Publik Tak Terjebak Narasi Terfragmentasi soal Pernyataan Jusuf Kalla

Rabu, 22 April 2026 - 11:36
Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!
Headline

Haji Pakai Visa Kerja, 13 WNI Dicekal di Bandara Soetta!

Selasa, 21 April 2026 - 23:59
Immanuel Ebenezer
Headline

Fakta Dugaan Korupsi Eks Wamenaker: Saksi Bongkar Kode “3 Meter” hingga Intimidasi

Selasa, 21 April 2026 - 21:05

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1322 shares
    Share 529 Tweet 331
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    758 shares
    Share 303 Tweet 190
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    689 shares
    Share 276 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.