• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kenneth Minta Pemerintah Kaji Rencana Naikkan Iuran BPJS: Jangan Sampai Bebani Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 Juli 2025 - 10:08
in Nasional
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist

Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana Pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026 mulai menuai sorotan dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, yang menilai kebijakan ini harus dikaji lebih dalam agar tidak membebani masyarakat, khususnya warga berpenghasilan rendah.

BacaJuga:

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Kenneth menegaskan, bahwa warga Jakarta, terutama peserta mandiri kelas menengah ke bawah, bisa terdampak signifikan jika tidak ada skema subsidi atau kompensasi yang jelas dari pemerintah.

“Kami memahami tantangan pembiayaan BPJS Kesehatan, tetapi jangan sampai masyarakat menjadi korban. Jika iuran naik, maka layanan harus ikut membaik. Jangan hanya membuat suatu program yang ujung-ujungnya malah membebani rakyat tanpa ada perbaikan yang nyata. Peserta BPJS mandiri yang pasti akan merasakan dampak langsung, terutama bagi kelas pekerja informal atau keluarga dengan penghasilan pas-pasan. Biaya kesehatan yang semula terjangkau bisa menjadi beban baru dalam pengeluaran bulanan,” tegas Kenneth dalam keterangannya, Jumat (18/7/2025).

Menurut Bang Kent yang sapaan akrab Hardiyanto Kenneth dengan adanya kenaikan iuran BPJS Kesehatan tersebut, ia menilai banyak peserta aktif yang akan berhenti karena terbebani dengan kenaikan tersebut.

“Masyarakat yang merasa terbebani bisa menunggak iuran atau bahkan berhenti sebagai peserta aktif. Hal ini justru akan mengurangi kepesertaan aktif dan memperburuk rasio iuran terhadap klaim BPJS Kesehatan,” beber Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta itu.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengakui bahwa pihaknya ikut dalam skenario pembahasan, namun bukan menjadi pihak yang memberikan putusan final. Ia menyebut, diskusi soal kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus dilaksanakan, meskipun angka kenaikannya masih belum disepakati. Kebijakan tersebut ada di tangan pemerintah.

Menurut Kent, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus ikut bersuara dan bersikap dalam pembahasan kebijakan nasional ini, mengingat Jakarta memiliki jumlah peserta JKN yang sangat besar, termasuk yang ditanggung dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).

“Pemprov DKI harus proaktif dan berani bersikap untuk mengusulkan skema yang adil. Jangan sampai warga Jakarta yang sudah tertib membayar iuran justru makin terbebani. Dan jika tidak diimbangi dengan perbaikan layanan dan fasilitas yang lebih baik, peserta bisa merasa dirugikan karena harus membayar lebih mahal tapi tetap harus antre panjang atau mendapat layanan yang seadanya. Kepercayaan terhadap sistem Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bisa menurun. Perlu adanya pembicaraan serius antar Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat soal ini dan juga harus di pikirkan terkait dampak fiskalnya juga,” beber Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII itu.

Kent juga meminta BPJS Kesehatan untuk lebih transparan dalam menyampaikan kondisi keuangan, termasuk penggunaan dana dan efisiensi operasional. Menurutnya, keterbukaan ini penting agar publik tidak curiga bahwa kenaikan iuran hanya disebabkan oleh buruknya tata kelola.

“Sebelum kebijakan ini diputuskan, DPRD DKI akan mendorong adanya forum dengar pendapat dengan pihak BPJS Kesehatan, Kemenkes, dan stakeholder lainnya. Kami ingin ada kejelasan dan kepastian hukum yang melindungi Hak Warga Jakarta,” tuturnya.

Menurut Kent, dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), keberlangsungan pelayanan kesehatan sangat bergantung pada kemitraan yang baik antara BPJS Kesehatan dan rumah sakit.

“BPJS Kesehatan dan rumah sakit harus saling bersinergi, agar tujuan pelayanan kesehatan yang adil dan berkualitas dapat tercapai. Perhatian khusus ini bukan berarti memihak, melainkan membina, mendukung, dan mengawasi agar pelayanan terhadap peserta JKN berlangsung optimal. Jika BPJS Kesehatan mengabaikan peran rumah sakit, maka yang akan dirugikan bukan hanya institusi kesehatan, tetapi juga ratusan juta rakyat Indonesia yang menggantungkan harapan pada sistem JKN,” lanjut Kepala BAGUNA DPD PDIP DKI Jakarta ini.

Kent meminta BPJS Kesehatan untuk lebih aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait rencana kenaikan iuran JKN. Banyak warga Jakarta, khususnya di wilayah padat penduduk dan masyarakat berpenghasilan rendah, yang belum mendapat informasi memadai tentang kebijakan tersebut. Hal ini dikhawatirkan dapat menimbulkan kebingungan, bahkan potensi tunggakan iuran yang lebih tinggi di kemudian hari.

“BPJS Kesehatan juga punya tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh warga, terutama peserta mandiri, benar-benar memahami alasan dan dampaknya. Saya mendorong BPJS Kesehatan dan juga Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyampaikan informasi ini secara masif, baik melalui RT/RW, kelurahan, media sosial, hingga rumah ibadah. Kalau iuran naik tanpa sosialisasi yang cukup, masyarakat bisa merasa dibebani tanpa tahu alasannya. Ini bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap program jaminan sosial itu sendiri,” tegasnya.

Selain itu, Kent juga meminta BPJS Kesehatan untuk lebih gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait jenis penyakit dan layanan kesehatan yang ditanggung dan tidak ditanggung oleh program JKN. Banyak warga Jakarta yang merasa bingung, bahkan kecewa, ketika layanan atau pengobatan tertentu tidak dijamin oleh BPJS karena kurangnya informasi.

“Saya menerima banyak keluhan dari warga yang merasa tidak mendapat pelayanan tertentu dari BPJS Kesehatan, padahal setelah ditelusuri, ternyata memang jenis penyakit atau prosedurnya tidak termasuk yang dijamin. Ini menandakan kurangnya sosialisasi. Masyarakat perlu tahu sejak awal, penyakit apa yang ditanggung, obat apa yang diberikan, dan kapan harus dirujuk. Jangan sampai baru tahu setelah ditolak atau harus bayar mandiri di rumah sakit. Ini bukan hanya soal teknis, tapi menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap sistem jaminan kesehatan kita. Sosialisasi harus jadi prioritas,” bebernya.

Kent pun menegaskan, Pemerintah Pusat dan Daerah termasuk Pemprov DKI Jakarta, memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi beban baru, tetapi justru menjadi langkah menuju sistem jaminan kesehatan yang lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan.

“Masyarakat tidak menolak membayar lebih, asalkan dibarengi dengan layanan yang lebih baik, sistem yang lebih adil, dan kebijakan yang berpihak pada Rakyat Kecil. Suara warga Jakarta harus menjadi pertimbangan dalam setiap pengambilan keputusan. Kenaikan iuran tidak boleh sekadar hitung-hitungan fiskal, tapi harus menjadi cerminan dari keberpihakan negara terhadap hak dasar rakyat yang memang juga di atur di Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28 H ayat 1, yaitu kesehatan yang layak untuk semua warga negara,” pungkasnya.

Perlu diketahui, hingga saat ini pemerintah pusat belum mengumumkan secara resmi besaran kenaikan iuran maupun waktu pasti pemberlakuannya. Peraturan Presiden (Perpres) baru yang akan menjadi dasar hukum perubahan iuran masih dalam proses finalisasi. (ibs)

Tags: BPJS KesehatanHardiyanto Kennethiuran bpjs kesehatan

Berita Terkait.

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia
Nasional

Kapolri Bangga Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polwan Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 23:35
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Jembatani Riset dan Bisnis, Kementerian UMKM Gandeng UI Kembangkan Wirausaha Teknologi

Minggu, 20 September 2026 - 23:05
Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 
Nasional

Hadiri Konferensi Polwan Dunia, Kapolri Tekankan Perempuan Dapat Pimpin Perubahan 

Minggu, 20 September 2026 - 22:31
Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Nasional

Indonesia Kembali Jadi Tuan Rumah Konferensi Polisi Perempuan Dunia, Diikuti 43 Negara

Minggu, 20 September 2026 - 22:06
Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI
Nasional

Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

Minggu, 20 September 2026 - 21:34
Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda
Nasional

Haru Penutupan UKW, Dirut INDOPOSCO Ajak Jurnalis Doakan 5 Wartawan Hilang di Selat Sunda

Minggu, 20 September 2026 - 21:15

OLAHRAGA

Hadiri Tabligh Akbar Ikadi di Al-A’zhom, Wagub Dimyati Tekankan Amar Makruf Nahi Mungkar
Olahraga

Darurat Evaluasi Wasit Usia Dini: Ketika Peluit Membunuh Kompas Moral dan Mental Anak

Editor Folber Siallagan
Minggu, 20 September 2026 - 20:05

PRIHATIN, kecewa, jengkel campur aduk rasanya, ketika menyaksikan pertandingan di level pembinaan MSI YOUTH DEVELOPMENT 2026 (KU 10–18) yang mempertontonkan...

SelengkapnyaDetails
persib

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Minggu, 20 September 2026 - 12:38
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5534 shares
    Share 2214 Tweet 1384
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1244 shares
    Share 498 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    946 shares
    Share 378 Tweet 237
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.