• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Tahun Dikuasai Oknum, Kejari Tangerang Kembalikan Aset Pemkab Rp6 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 14 Juli 2025 - 21:21
in Megapolitan
aset

Aset ruang terbuka hijau seluas 1.040 meter persegi dan sarana ibadah seluas 1.386 meter persegi di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang senilai lebih dari Rp6 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan aset berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Suradita itu sempat dikuasai masyarakat selama 10 tahun dan tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

BacaJuga:

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Aset yang terletak di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk itu seharusnya digunakan sebagai ruang terbuka hijau seluas 1.040 meter persegi dan sarana ibadah seluas 1.386 meter persegi.

“Penyelamatan ini dilakukan atas permintaan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) melalui Surat Kuasa Khusus (SKK),” kata Doni, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Bermodal SKK tersebut, Jaksa Pengacara Negara langsung melayangkan somasi kepada pihak yang menguasai lahan.

“Hasilnya, lahan dikosongkan secara sukarela dan dikembalikan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Eddy Purwanto, menyatakan langkah ini merupakan bukti peran aktif Kejaksaan dalam membantu pemkab menjaga dan memulihkan aset strategis.

“PSU Perumnas Suradita menjadi contoh sukses penyelamatan aset daerah yang selama ini bermasalah,” ujarnya.

Nilai dua bidang tanah tersebut ditaksir mencapai Rp6.065.000.000 berdasarkan harga pasar saat ini.

Eddy menambahkan, langkah hukum non-litigasi ini sejalan dengan Pasal 30 Ayat (2) UU Kejaksaan RI serta Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini bentuk sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara dan mewujudkan kepastian hukum,” jelasnya.(fer)

Tags: aset pemdaKejari TangerangPemkab Tangerang

Berita Terkait.

plakat
Megapolitan

3 Penghargaan MRA 2026 Jadi Bukti Komitmen PHI Bangun Kepercayaan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 10:20
cuaca
Megapolitan

Sepanjang Hari Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:27
JPO
Megapolitan

Pemprov DKI Kaji 3 Opsi Penanganan 2 JPO Berdekatan di Rasuna Said

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:02
Zikir-Kebangsaan
Megapolitan

Semangat Bela Negara Menggema, Pramono Tekankan Peran Generasi Muda

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:11
Berawan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Awal Pekan, Relatif Bersahabat Didominasi Berawan

Senin, 10 Agustus 2026 - 08:20
bapenda
Megapolitan

Pramono Beber Langkah Jakarta Usai Kebakaran Gedung Bapenda

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:47

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2204 shares
    Share 882 Tweet 551
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1997 shares
    Share 799 Tweet 499
  • Bea Cukai Tanjung Priok Gagalkan Penyelundupan Motor Harley-Davidson Bekas Asal Tiongkok

    1379 shares
    Share 552 Tweet 345
  • Honda Scoopy Modifikasi Jadi Magnet di Jakarta Sneakers Day 2026, Booth Honda Sedot Ratusan Pengunjung

    1279 shares
    Share 512 Tweet 320
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.