• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Puluhan Tahun Dikuasai Oknum, Kejari Tangerang Kembalikan Aset Pemkab Rp6 Miliar

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 14 Juli 2025 - 21:21
in Megapolitan
aset

Aset ruang terbuka hijau seluas 1.040 meter persegi dan sarana ibadah seluas 1.386 meter persegi di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Foto: Istimewa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang berhasil menyelamatkan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang senilai lebih dari Rp6 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Doni Saputra mengatakan aset berupa Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumnas Suradita itu sempat dikuasai masyarakat selama 10 tahun dan tak bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

BacaJuga:

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Aset yang terletak di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk itu seharusnya digunakan sebagai ruang terbuka hijau seluas 1.040 meter persegi dan sarana ibadah seluas 1.386 meter persegi.

“Penyelamatan ini dilakukan atas permintaan BPKAD (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) melalui Surat Kuasa Khusus (SKK),” kata Doni, dalam keterangannya, Senin (14/7/2025).

Bermodal SKK tersebut, Jaksa Pengacara Negara langsung melayangkan somasi kepada pihak yang menguasai lahan.

“Hasilnya, lahan dikosongkan secara sukarela dan dikembalikan kepada pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Eddy Purwanto, menyatakan langkah ini merupakan bukti peran aktif Kejaksaan dalam membantu pemkab menjaga dan memulihkan aset strategis.

“PSU Perumnas Suradita menjadi contoh sukses penyelamatan aset daerah yang selama ini bermasalah,” ujarnya.

Nilai dua bidang tanah tersebut ditaksir mencapai Rp6.065.000.000 berdasarkan harga pasar saat ini.

Eddy menambahkan, langkah hukum non-litigasi ini sejalan dengan Pasal 30 Ayat (2) UU Kejaksaan RI serta Peraturan Kejaksaan RI Nomor 7 Tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.

“Ini bentuk sinergi Kejaksaan dan Pemerintah Daerah dalam menjaga aset negara dan mewujudkan kepastian hukum,” jelasnya.(fer)

Tags: aset pemdaKejari TangerangPemkab Tangerang

Berita Terkait.

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini
Megapolitan

Bervariatif dari Berawan hingga Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini

Sabtu, 26 September 2026 - 08:23
lalin
Megapolitan

Malam Ini Ada FIFA ASEAN Cup 2026, Simak Rekayasa Lalin di Sekitar GBK!

Jumat, 25 September 2026 - 16:36
cuaca
Megapolitan

Sejak Pagi Cerah Berawan, Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini Didominasi Berawan

Kamis, 24 September 2026 - 08:26
ALLPrint Indonesia 2026, Pameran Industri Percetakan dengan 400 Perserta dari 10 Negara
Megapolitan

Dipimpin Budi Jaya, Kantah Kota Depok Sukses Jadi Percontohan Nasional Program PERINTIS 10 Hari

Rabu, 23 September 2026 - 11:31
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan
Megapolitan

Ascott Regional Jabotabek Gelar World Cleanup Day 2026 di Museum Perdjoangan Bogor

Rabu, 23 September 2026 - 10:16
26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi
Megapolitan

26 Tahun Perkampungan Budaya Betawi Setu Babakan, LKB Ingatkan PR Besar Pelestarian Budaya Betawi

Rabu, 23 September 2026 - 09:14

OLAHRAGA

laga
Olahraga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Editor Folber Siallagan
Jumat, 25 September 2026 - 17:36

INDOPOSCO.ID - Ribuan personel aparat gabungan dikerahkan untuk mengamankan pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026 yang berlangsung di Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1162 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.