• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Harapkan RUU Pengelolaan Ruang Udara Sesuai KUHAP, Pansus: Termasuk Soal Penyidik Khusus

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 13 Juli 2025 - 23:07
in Nasional
Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: ANTARA

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Pengelolaan Ruang Udara DPR RI I Wayan Sudirta menegaskan pentingnya pemerintah melakukan sosialisasi intensif terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) kepada seluruh aparat penegak hukum, termasuk penyidik khusus yang akan diatur dalam rancangan undang-undang tersebut. Baginya, upaya ini dinilai krusial agar penegakan hukum berjalan sesuai prosedur dan tidak melanggar hak asasi manusia (HAM).

Ia mengingatkan KUHAP yang berlaku sudah memberikan batasan tegas terkait prosedur penyidikan. Namun dalam praktiknya, masih ditemukan aparat yang kurang memahami atau menempatkan KUHAP hanya sebagai formalitas, sehingga rentan melahirkan tindakan yang bertentangan dengan prinsip keadilan.

BacaJuga:

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

“KUHAP sudah memastikan pasal-pasal mengenai penyidikan. Besok-besok penyidik tidak bisa lagi bebas seperti dulu. Kalau sedikit melakukan tekanan, yang diperiksa sudah bisa protes, bahkan dituangkan dalam berita acara,” jelas Wayan dalam keterangannya, sebagaimama dikutip dari laman DPR RI, Minggu (13/7/2025).

Politisi asal Bali ini juga mengingatkan, jika KUHAP tidak disosialisasikan dengan baik, bisa muncul masalah serius saat undang-undang KUHAP baru berjalan. Terlebih lagi, ungkapnya, RUU Pengelolaan Ruang Udara akan memuat pasal tentang keberadaan penyidik khusus.

“Jangan sampai nanti penyidik dengan niat baik, tapi sedikit melanggar KUHAP, lalu tercatat dalam berita acara. Itu sangat berbahaya bagi karir penyidik maupun institusi,” ujarnya.

Berangkat dari kekhawatiran ini, dirinya mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk aktif menyosialisasikan KUHAP, termasuk SOP penyidikan terbaru yang menghormati HAM. Menurutnya, aparat militer maupun sipil yang terlibat dalam penyidikan harus memiliki pemahaman yang sama, agar tak ada pelanggaran prosedur yang bisa berujung pada pembatalan perkara di pengadilan atau bahkan gugatan balik.

“Sosialisasi KUHAP ini bukan hanya formalitas. Ini soal menghormati hak asasi warga. Jangan sampai nanti ada korban hanya karena penyidik tidak paham batas-batas kewenangannya,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Sebagai informasi, RUU Pengelolaan Ruang Udara saat ini sedang dibahas oleh Pansus DPR sebagai payung hukum baru yang akan mengatur penggunaan ruang udara nasional, termasuk oleh penerbangan sipil, militer, hingga kegiatan strategis negara. RUU ini juga dirancang memberi kewenangan bagi penyidik khusus untuk menangani pelanggaran ruang udara.

Maka dari itu, Wayan menilai pendidikan dan sosialisasi KUHAP harus menjadi prioritas pemerintah. “Kalau KUHAP dijalankan dengan benar, masyarakat akan lebih terlindungi dan aparat juga tidak rentan terseret masalah hukum di kemudian hari,” pungkas politisi PDIP ini. (dil)

Tags: KUHAPPansus RUU Pengelolaan Ruang UdaraPenyidik KhususRUU Pengelolaan Ruang Udara

Berita Terkait.

jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33
Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35
dasco
Nasional

DPR Tutup Masa Sidang, Dasco Tekankan Negara Harus Hadir untuk Rakyat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:23
zabadi
Nasional

Kemenkop Berikan Klarifikasi Terkait Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 21:01
brian
Nasional

Mendiktisaintek Dorong Mahasiswa Berpikir Solutif, Kawal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 8 Oktober 2026 - 20:02
bpjph
Nasional

Sambut Wajib Halal Oktober 2026, Ombudsman Tekankan Pentingnya Hak Masyarakat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:33

OLAHRAGA

bri
Olahraga

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Editor Dilianto
Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19

INDOPOSCO.ID – Menjelang ajang MotoGP Mandalika 2026 pada 9–11 Oktober, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI melatih 500...

SelengkapnyaDetails
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35
elkan

Elkan Baggott Usai Indonesia Juara: Kami adalah Raja Asia Tenggara

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:07

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.