• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Generasi Muda Terancam Adiksi Nikotin, FKBI Beber 5 Langkah Atasi Rokok Anak

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 7 Juli 2026 - 16:04
in Nasional
Pelajar

Ilustrasi - Prevalensi perokok anak di Indonesia meningkat sepanjang 2025, menjadi peringatan serius atas masih tingginya paparan rokok pada kelompok usia muda. Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI), Tulus Abadi, mendesak pemerintah memperkuat penegakan aturan pengendalian tembakau menyusul temuan survei RUKKI (Ruang Kebijakan Kesehatan) Foundation yang mencatat sebanyak 2,03 juta anak Indonesia masih mengonsumsi rokok sepanjang 2025.

Menurut Tulus, hasil survei tersebut harus menjadi momentum bagi pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua untuk memperkuat perlindungan terhadap anak dari paparan rokok.

BacaJuga:

Soroti Ketimpangan Dokter di Daerah, DPR: Masalahnya Bukan Kekurangan, tapi Distribusi

61 Guru dan Dosen Indonesia Perdalam Bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Makkah

APBN 2025 Dinilai Kredibel, DPR Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Pertanggungjawaban

“Fenomena yang amat mengkhawatirkan ini harus segera dimitigasi oleh multipihak. Jika tidak ada upaya mitigasi yang serius, maka masa depan anak Indonesia akan menjadi taruhannya,” ujar Tulus melalui gawai, Selasa (7/7/2026).

Tulus kemudian mengusulkan sedikitnya lima langkah yang dinilai perlu segera diterapkan.

Pertama, pemerintah harus memastikan iklan, promosi, dan penjualan rokok dijauhkan dari lingkungan sekolah dan institusi pendidikan dengan jarak minimal 500 meter sebagaimana telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan.

“Aspek promosi dan pemasaran tersebut sejatinya sudah diatur secara jelas dalam PP 28 Tahun 2024. Tinggal bagaimana implementasinya dilakukan secara konsisten,” katanya.

Kedua, seluruh sekolah dan institusi pendidikan harus benar-benar menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Menurut Tulus, praktik merokok di lingkungan sekolah maupun penjualan rokok di kantin masih kerap ditemukan sehingga pengawasan perlu diperketat.

Ketiga, ia menyoroti fakta bahwa lebih dari 50 persen dari total belanja rokok anak senilai Rp4,5 triliun tersebut masuk ke kas negara melalui penerimaan cukai dan pajak.

“Ironisnya, lebih dari 50 persen uang Rp4,5 triliun dari perokok anak masuk ke kas negara melalui cukai dan pajak. Artinya negara mendulang penerimaan dari anak-anak sekolah yang merokok,” tutur eks Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) itu.

Padahal, lanjut Tulus, berdasarkan PP Nomor 28 Tahun 2024, usia yang diperbolehkan mengakses produk rokok adalah minimal 21 tahun.

“Oleh sebab itu harus ada upaya penegakan hukum terkait kasus merokok pada anak, sebab apa yang dilakukan oleh anak-anak dengan aksi merokoknya merupakan bentuk pelanggaran terhadap regulasi,” ungkap Tulus.

Keempat, Tulus mendorong orang tua dan guru meningkatkan pengawasan terhadap anak agar tidak terpapar rokok sejak dini. Ia juga mengajak masyarakat menjadikan rumah sebagai smoke free home atau rumah bebas asap rokok demi melindungi anggota keluarga, terutama perempuan dan anak-anak.

Kelima, ia mengingatkan para orang tua agar tidak lagi menyuruh anak membeli rokok di warung atau tempat penjualan lainnya.

“Orang tua jangan menjadikan anaknya sebagai pesuruh untuk membeli rokok. Tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran regulasi sekaligus menjadi cara memperkenalkan dan mempromosikan rokok kepada anak-anak,” tutupnya.(her)

Tags: FKBIkesehatan anaknikotinPerokok Anakrokoktulus abadi

Berita Terkait.

Dokter
Nasional

Soroti Ketimpangan Dokter di Daerah, DPR: Masalahnya Bukan Kekurangan, tapi Distribusi

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:44
Program-Dauroh
Nasional

61 Guru dan Dosen Indonesia Perdalam Bahasa Arab di Universitas Ummul Qura Makkah

Selasa, 7 Juli 2026 - 16:24
Menkeu
Nasional

APBN 2025 Dinilai Kredibel, DPR Beri Lampu Hijau Pembahasan RUU Pertanggungjawaban

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:43
Perizinan
Nasional

Tak Hanya Platform Digital, Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Rugikan UMKM dan Perekonomian

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51
2,03 Juta Anak Konsumsi Rokok Sepanjang 2025, FKBI Ingatkan Beban Ekonomi Orang Tua
Nasional

2,03 Juta Anak Konsumsi Rokok Sepanjang 2025, FKBI Ingatkan Beban Ekonomi Orang Tua

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:05
Semakin Berkilau di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap ‘Go Global’
Nasional

Semakin Berkilau di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap ‘Go Global’

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:54

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2280 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.