• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Hanya Platform Digital, Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Rugikan UMKM dan Perekonomian

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51
in Nasional
Perizinan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang tengah mencuat belakangan ini menuai perhatian serius dari berbagai kalangan. Alih-alih memberikan perlindungan yang ideal dan mengutamakan keberlanjutan ekosistem bisnis dan kreatif, regulasi ini berpotensi menghadirkan tantangan operasional yang sulit dan dikhawatirkan akan tumpang tindih. Apabila disahkan tanpa evaluasi mendalam, aturan baru ini dikhawatirkan akan menciptakan hambatan baru bagi platform digital, yang pada akhirnya berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional, termasuk penurunan investasi asing, goyahnya generasi muda yang berkarya lewat platform digital, kemunduran ekonomi digital serta terhambatnya perkembangan talenta digital kreatif di Indonesia.

Terdapat tiga hal utama yang krusial dan menjadi sorotan para ahli dan pelaku industri terkait revisi UU Hak Cipta. Pertama, dari narasi yang berkembang di masyarakat, revisi UU Hak Cipta dikhawatirkan berujung pada peningkatan biaya dan kerumitan operasional. Kewajiban penurunan konten yang dinilai kaku, mekanisme deteksi pelanggaran hak cipta yang membebani hingga ancaman sanksi administratif berlapis berimbas pada iklim operasional yang tidak pasti bagi penyedia layanan digital.

BacaJuga:

2,03 Juta Anak Konsumsi Rokok Sepanjang 2025, FKBI Ingatkan Beban Ekonomi Orang Tua

Semakin Berkilau di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap ‘Go Global’

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Pernyataan raksasa teknologi global Google pekan lalu menandai kekhawatiran pelaku industri terhadap langkah yang diambil Pemerintah Indonesia. Google sebelumnya memberikan catatan kritis terkait revisi UU Hak Cipta yang berpotensi membatasi penerbit berita dalam mendistribusikan konten digital mereka secara luas.

Pembatasan ini dinilai tidak hanya mengurangi visibilitas media lokal di mesin pencari, namun juga mempengaruhi trafik pembaca dan pendapatan iklan yang selama ini menopang keberlanjutan bisnis media di Indonesia.

“Kami terus menjalin kemitraan komersial, termasuk untuk konten khusus, guna mendorong ekosistem industri yang berkelanjutan di masa depan. Mandat yang kaku dan terlalu luas justru akan merugikan kreator lokal, memperlambat inovasi, dan melemahkan daya saing Indonesia dalam dinamika global, yang pada akhirnya menghambat investasi yang dibutuhkan untuk menggerakkan masa depan digitalnya,” tulis pernyataan resmi Google.

Kedua, revisi UU Hak Cipta dikhawatirkan akan membebani UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Ketakutan akan sanksi berpotensi memicu tindakan pemblokiran berlebihan oleh platform digital. Hal ini merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kreator lokal yang selama ini mengandalkan platform digital untuk memasarkan produk, karya, dan konten mereka. Menurut studi The Art & Science of Authenticity yang merupakan hasil kolaborasi TikTok dan Accenture Song, ekonomi kreator Indonesia diperkirakan akan menyentuh nilai hingga US$376 miliar (lebih dari Rp6.000 triliun) pada tahun 2030.

Menyikapi hal ini, Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pemegang hak kekayaan intelektual dan kelancaran akses masyarakat terhadap informasi serta edukasi. Aturan yang terlalu kaku dikhawatirkan dapat memutus mata rantai distribusi karya kreatif yang sehat dan justru merugikan ekosistem kreatif di tingkat hilir.

Ketiga, dari sudut pandang hukum, Paulus Wisnu Yudoprakoso, S.H., M.H selaku Dosen di Universitas Atma Jaya menyampaikan bahwa regulasi di era modern seharusnya menjadi pendorong inovasi, bukan justru menjadi sekat pembatas yang mematikan kreativitas.

“Regulasi hak cipta di era digital seharusnya berfungsi sebagai enabler, bukan barrier. Jika aturan yang dilahirkan terlalu restriktif dan membebankan kepatuhan administratif yang berlebihan kepada platform digital, inovasi yang akan menjadi korban. Dampak jangka panjangnya, para investor akan memikirkan kembali rencana mereka berinvestasi di sektor digital Indonesia. Pada akhirnya, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045, kita akan tertinggal dalam mencetak talenta digital kreatif yang kompetitif di kancah global,” ujar Paulus.

Paulus berharap, para pemangku kepentingan dan khususnya Pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih inklusif. Regulasi seputar hak cipta yang modern harus mampu mengadopsi prinsip fleksibilitas agar dapat melindungi hak kekayaan intelektual tanpa harus mengorbankan roda pertumbuhan ekonomi digital yang sedang melesat di Indonesia.(srv)

Tags: Ekonomi Nasionallayanan digitaluu hak cipta

Berita Terkait.

2,03 Juta Anak Konsumsi Rokok Sepanjang 2025, FKBI Ingatkan Beban Ekonomi Orang Tua
Nasional

2,03 Juta Anak Konsumsi Rokok Sepanjang 2025, FKBI Ingatkan Beban Ekonomi Orang Tua

Selasa, 7 Juli 2026 - 12:05
Semakin Berkilau di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap ‘Go Global’
Nasional

Semakin Berkilau di Bawah Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Nasional dan Siap ‘Go Global’

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:54
Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah
Nasional

Mendagri Serahkan Anugerah Adinata Syariah 2026, Dorong Pemda Kembangkan Potensi Ekonomi Syariah

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:44
Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia
Nasional

Pengamat Ingatkan Pemerintah Tak Berhenti di Klarifikasi Soal Isu PHK TikTok-Tokopedia

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:19
FGD-Sumut
Nasional

Marak PMI Korban Online Scammer Kamboja, Peneliti UMJ Bedah Komunikasi Politik Pemerintah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:47
Tito
Nasional

Dukung Program Perumahan, Kemendagri Koordinasikan Usulan Sasaran BSPS dari Daerah

Senin, 6 Juli 2026 - 21:17

BERITA POPULER

  • brace

    Hasil Piala Dunia: Brace Haaland Antar Norwegia Singkirkan Brasil dan Cetak Sejarah

    919 shares
    Share 368 Tweet 230
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2277 shares
    Share 911 Tweet 569
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Cuaca di Jakarta Didominasi Cerah, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jakbar Berpotensi Hujan

    801 shares
    Share 320 Tweet 200
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur
Olahraga

Portugal Gagal di Piala Dunia 2026, Roberto Martinez Resmi Mundur

Editor Laurens Dami
Selasa, 7 Juli 2026 - 10:24

INDOPOSCO.ID - Pelatih Timnas Portugal Roberto Martinez akan mengundurkan diri dari jabatannya setelah timnya tersingkir dari Piala Dunia 2026. Selecao...

SelengkapnyaDetails
Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Portugal Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Ronaldo Merana: Saya Sedih

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:34
Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Hasil Piala Dunia: Bungkam AS, Belgia Tantang Spanyol di Perempatfinal

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:29
Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Hasil Piala Dunia: Sengit, Spanyol Singkirkan Portugal Lewat Drama Injury Time

Selasa, 7 Juli 2026 - 09:04
Ronaldo

Jelang Hadapi Spanyol, Ronaldo Fokus Nikmati Piala Dunia Terakhirnya

Senin, 6 Juli 2026 - 19:15
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.