• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tak Hanya Platform Digital, Revisi UU Hak Cipta Berpotensi Rugikan UMKM dan Perekonomian

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 7 Juli 2026 - 13:51
in Nasional
Perizinan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana revisi Undang-Undang (UU) Hak Cipta yang tengah mencuat belakangan ini menuai perhatian serius dari berbagai kalangan. Alih-alih memberikan perlindungan yang ideal dan mengutamakan keberlanjutan ekosistem bisnis dan kreatif, regulasi ini berpotensi menghadirkan tantangan operasional yang sulit dan dikhawatirkan akan tumpang tindih. Apabila disahkan tanpa evaluasi mendalam, aturan baru ini dikhawatirkan akan menciptakan hambatan baru bagi platform digital, yang pada akhirnya berdampak sistemik terhadap perekonomian nasional, termasuk penurunan investasi asing, goyahnya generasi muda yang berkarya lewat platform digital, kemunduran ekonomi digital serta terhambatnya perkembangan talenta digital kreatif di Indonesia.

Terdapat tiga hal utama yang krusial dan menjadi sorotan para ahli dan pelaku industri terkait revisi UU Hak Cipta. Pertama, dari narasi yang berkembang di masyarakat, revisi UU Hak Cipta dikhawatirkan berujung pada peningkatan biaya dan kerumitan operasional. Kewajiban penurunan konten yang dinilai kaku, mekanisme deteksi pelanggaran hak cipta yang membebani hingga ancaman sanksi administratif berlapis berimbas pada iklim operasional yang tidak pasti bagi penyedia layanan digital.

BacaJuga:

Jangan Khianati Yogyakarta ! Guru Besar IPDN Ingatkan Jakarta Soal Danais

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Pernyataan raksasa teknologi global Google pekan lalu menandai kekhawatiran pelaku industri terhadap langkah yang diambil Pemerintah Indonesia. Google sebelumnya memberikan catatan kritis terkait revisi UU Hak Cipta yang berpotensi membatasi penerbit berita dalam mendistribusikan konten digital mereka secara luas.

Pembatasan ini dinilai tidak hanya mengurangi visibilitas media lokal di mesin pencari, namun juga mempengaruhi trafik pembaca dan pendapatan iklan yang selama ini menopang keberlanjutan bisnis media di Indonesia.

“Kami terus menjalin kemitraan komersial, termasuk untuk konten khusus, guna mendorong ekosistem industri yang berkelanjutan di masa depan. Mandat yang kaku dan terlalu luas justru akan merugikan kreator lokal, memperlambat inovasi, dan melemahkan daya saing Indonesia dalam dinamika global, yang pada akhirnya menghambat investasi yang dibutuhkan untuk menggerakkan masa depan digitalnya,” tulis pernyataan resmi Google.

Kedua, revisi UU Hak Cipta dikhawatirkan akan membebani UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian nasional. Ketakutan akan sanksi berpotensi memicu tindakan pemblokiran berlebihan oleh platform digital. Hal ini merugikan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta kreator lokal yang selama ini mengandalkan platform digital untuk memasarkan produk, karya, dan konten mereka. Menurut studi The Art & Science of Authenticity yang merupakan hasil kolaborasi TikTok dan Accenture Song, ekonomi kreator Indonesia diperkirakan akan menyentuh nilai hingga US$376 miliar (lebih dari Rp6.000 triliun) pada tahun 2030.

Menyikapi hal ini, Perkumpulan Reproduksi Cipta Indonesia (PRCI) menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak pemegang hak kekayaan intelektual dan kelancaran akses masyarakat terhadap informasi serta edukasi. Aturan yang terlalu kaku dikhawatirkan dapat memutus mata rantai distribusi karya kreatif yang sehat dan justru merugikan ekosistem kreatif di tingkat hilir.

Ketiga, dari sudut pandang hukum, Paulus Wisnu Yudoprakoso, S.H., M.H selaku Dosen di Universitas Atma Jaya menyampaikan bahwa regulasi di era modern seharusnya menjadi pendorong inovasi, bukan justru menjadi sekat pembatas yang mematikan kreativitas.

“Regulasi hak cipta di era digital seharusnya berfungsi sebagai enabler, bukan barrier. Jika aturan yang dilahirkan terlalu restriktif dan membebankan kepatuhan administratif yang berlebihan kepada platform digital, inovasi yang akan menjadi korban. Dampak jangka panjangnya, para investor akan memikirkan kembali rencana mereka berinvestasi di sektor digital Indonesia. Pada akhirnya, dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045, kita akan tertinggal dalam mencetak talenta digital kreatif yang kompetitif di kancah global,” ujar Paulus.

Paulus berharap, para pemangku kepentingan dan khususnya Pemerintah dapat membuka ruang dialog yang lebih inklusif. Regulasi seputar hak cipta yang modern harus mampu mengadopsi prinsip fleksibilitas agar dapat melindungi hak kekayaan intelektual tanpa harus mengorbankan roda pertumbuhan ekonomi digital yang sedang melesat di Indonesia.(srv)

Tags: Ekonomi Nasionallayanan digitaluu hak cipta

Berita Terkait.

Djohermansyah-Djohan
Nasional

Jangan Khianati Yogyakarta ! Guru Besar IPDN Ingatkan Jakarta Soal Danais

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:07
sril
Nasional

Pemerintah Siapkan Pulau Kosong Jadi Tempat Rehabilitasi Napi Narkoba

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:15
anis
Nasional

Komnas HAM Terima 42 Aduan Pelanggaran di Lapas, Ada Kekerasan hingga Pungli

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:03
sultan
Nasional

Temuan BPK, DPD RI Minta Tindak Lanjut hingga ke Daerah agar Tak Berulang

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 10:10
HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01

OLAHRAGA

forki
Olahraga

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Editor Ali Rachman
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto optimistis kontingen karate Indonesia meraih hasil positif dalam Kejuaraan...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1035 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    981 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    977 shares
    Share 391 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.