INDOPOSCO.ID – Mencuatnya kabar dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) di lingkungan TikTok-Tokopedia langsung mendapat perhatian dari DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan. Respons cepat yang ditunjukkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pun menuai apresiasi dari pengamat politik Hendri Satrio.
Pria yang akrab disapa Hensa itu menilai langkah cepat memanggil pihak terkait merupakan bentuk kehadiran negara dalam merespons isu yang menyangkut nasib para pekerja. Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak bisa dibiarkan berkembang tanpa kejelasan karena berpotensi memicu keresahan publik.
“Langkah Pak Dasco dan Menaker Yassierli ini bagus dan cepat dalam merespons ini. Mereka langsung memanggil pihak terkait, meminta penjelasan, dan tidak membiarkan isu PHK ini membesar liar begitu saja,” ujar Hensa melalui gawai, Selasa (7/7/2026).
Menurut Hensa, pertemuan yang melibatkan DPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan manajemen TikTok-Tokopedia memperlihatkan bahwa isu ketenagakerjaan telah diposisikan sebagai persoalan yang memiliki dampak luas, bukan sekadar urusan internal perusahaan.
Ia menekankan bahwa setiap isu PHK selalu berkaitan dengan rasa aman pekerja sekaligus memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dalam menjalankan fungsi perlindungan.
“PHK itu bukan cuma urusan perusahaan dengan karyawan. Begitu isu ini ramai, apalagi menyangkut perusahaan besar, publik pasti bertanya negara ada di mana. Jadi langkah cepat seperti ini memang perlu,” kata Hensa.
Meski mengapresiasi respons awal pemerintah dan DPR, Hensa mengingatkan bahwa proses pengawasan tidak boleh berhenti setelah perusahaan memberikan klarifikasi. Menurutnya, pernyataan bahwa tidak terjadi PHK tetap perlu diverifikasi agar kondisi di lapangan benar-benar sesuai dengan yang disampaikan.
“Kalau perusahaan bilang tidak ada PHK, ya bagus. Tapi jangan berhenti di situ. Pemerintah dan DPR tetap harus memastikan faktanya seperti apa. Jangan sampai istilahnya diganti menjadi penataan tenaga kerja, tapi pekerjanya tetap merasa dirugikan,” ungkapnya.
Ia juga menilai negara harus menunjukkan peran aktif dalam memastikan perlindungan terhadap tenaga kerja. Jangan sampai, kata Hensa, forum klarifikasi hanya menjadi ruang bagi perusahaan menyampaikan penjelasan tanpa diikuti langkah nyata untuk menjamin hak-hak pekerja.
“Perusahaan boleh transformasi, tapi pekerja jangan dibuat ikut-ikutan tidak pasti. Nah, di situlah fungsi negara. Menenangkan publik boleh, tapi melindungi pekerja tetap harus nomor satu,” jelasnya.
Lebih lanjut, Hensa melihat langkah cepat Dasco dan Yassierli dapat dibaca sebagai sinyal bahwa persoalan ketenagakerjaan kini menjadi perhatian serius pemerintah dan DPR, terlebih di tengah meningkatnya kekhawatiran masyarakat mengenai ancaman PHK.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa apresiasi terhadap respons awal tersebut tidak boleh dimaknai sebagai akhir dari proses pengawasan.
“Jadi saya memuji respons cepatnya, bukan berarti semua sudah selesai. Justru setelah ini harus dikawal. Kalau tidak dikawal, nanti publik melihatnya hanya sebagai panggung klarifikasi,” tutur penulis buku Riah Riuh Komunikasi itu.
Pada akhirnya, Hensa menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kebijakan penataan tenaga kerja. Baginya, pekerja membutuhkan kepastian yang jelas mengenai status dan masa depan pekerjaan mereka.
“Yang dibutuhkan pekerja itu kepastian. Kalau memang tidak ada PHK, jelaskan dengan terang. Kalau ada penataan, jelaskan juga dampaknya ke pekerja. Jangan sampai bahasa perusahaan terdengar rapi, tapi di bawah pekerja tetap bingung,” tambahnya. (her)


















