• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Penyelenggara Pemilu Banyak Terkena Sanksi Etik, DKPP: Peserta Pemilu Goyahkan Integritas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 11 Juli 2025 - 17:49
in Nasional
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam diskusi pemilu di Jakarta, Jumat (11/7/2025). Foto: INDOPOSCO.ID / Dilianto

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito dalam diskusi pemilu di Jakarta, Jumat (11/7/2025). Foto: INDOPOSCO.ID / Dilianto

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sepanjang tahun 2025 telah memberhentikan 22 penyelenggara pemilu karena terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). 11 penyelengara pemilu lainnya, diberhentikan dari jabatan ketua atau koordinator divisi.

Selain itu, DKPP juga telah menjatuhkan 80 sanksi peringatan keras dan delapan sanksi peringatan keras terakhir kepada penyelenggara pemilu.

BacaJuga:

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Ketua DKPP, Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa perserta pemilu ikut berperan atau memengaruhi banyaknya penyelenggara pemilu melanggar kode etik. Peserta pemilu, pada sejumlah temuan, telah melakukan berbagai cara untuk menggoyahkan integritas dan profesionalitas penyelenggara.

“Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan DKPP menunjukan peserta pemilu melakukan berbagai cara dan masif dalam menggoyahkan integritas dan profesionalitas penyelenggara,” ungkap Heddy Lugito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (11/7/2025).

Heddy mengajak masyarakat menelaah secara seksama pertimbangan putusan DKPP yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap maupun peringatan keras terakhir, dan pemberhentian dari jabatan ketua/anggota kepada penyelenggara. Pada putusan, akan tergambar bagaimana pengaruh peserta pemilu atas pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara.

Sebagai contoh, putusan DKPP nomor: 222-PKE-DKPP/IX/2024 yang menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir dan pemberhentian jabatan kepada Ketua KPU Kabupaten Brebes, Manja Lestari Damanik.

Putusan DKPP nomor: 83-PKE-DKPP/V/2024, DKPP menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Anggota KPU Kota Bandar Lampung, Fery Triatmojo. Kemudian putusan nomor: 74-PKE-DKPP/II/2025, yang menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada Ketua KPU Kota Jayapura, Marthapina Anggai, serta dua anggotanya Ance Wally dan Benny Karubaba.

Heddy Lugito kembali menegaskan pemilu dan pilkada bukan hanya ajang atau kontestasi politik untuk memperoleh kekuasaan, melainkan prosesi sakral penyerahan mandat suara rakyat memilih pemimpin untuk lima tahun berikutnya.

“Kalau hanya dimaknai sebagai kontestasi atau ajang perebutan kekuasaan, maka peserta akan menghalalkan segala cara untuk memperoleh kekuasaan termasuk menggoda penyelenggara pemilu,” ucapnya.

Sepanjang tahun 2025 (per 10 Juli 2025), DKPP menerima 175 pengaduan, sebanyak 110 di antaranya lolos verifikasi administrasi. Sementara itu, pengaduan yang lolos verifikasi materiel sebanyak 84 aduan yang ditambah dengan 90 aduan tahun 2024 yang lolos verifikasi materiel dan dilimpahkan menjadi perkara pada 2025.

Pada periode yang sama, DKPP telah memutus 166 perkara. Terdiri dari 100 perkara yang diregistrasi pada tahun sebelumnya, dan 66 lainnya perkara yang diregistrasi pada tahun 2025.

“Penyelengara pemilu yang mendapatkan sanksi peringatan atau teguran tertulis sepanjang tahun 2025 sebanyak 170. Sedangkan jumlah penyelenggara pemilu yang dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP sebanyak 432,” tutup Heddy. (dil)

Tags: DKPPpenyelenggara pemiluPeserta PemiluSanksi Etik

Berita Terkait.

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola
Nasional

Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

Jumat, 25 September 2026 - 08:55
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Mendikdasmen Siapkan Pendidikan Gratis, Murid TK Dapat PIP Rp450 Ribu di 2027

Jumat, 25 September 2026 - 02:41
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30

OLAHRAGA

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games
Olahraga

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Editor Ali Rachman
Jumat, 25 September 2026 - 10:09

INDOPOSCO.ID – Dua partai, dua kekalahan. Indonesia berada di ujung tekanan ketika China lebih dulu mengantongi keunggulan 2-0. Namun, justru...

SelengkapnyaDetails
java

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Kamis, 24 September 2026 - 11:21
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.