• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mangkir Dua Kali, Tersangka Korupsi Sumur Bor di Lombok Timur Diciduk Jaksa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33
in Nusantara
Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisito (tengah). Foto: Istimewa

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisito (tengah). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menangkap paksa tersangka berinisial M alias AM, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor di Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisito menjelaskan, penangkapan paksa dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

BacaJuga:

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

“Sejak dua kali mangkir, penyidik melakukan pencarian hingga akhirnya dilakukan penangkapan di rumah orang tuanya. Penangkapan berjalan tanpa perlawanan,” katanya dikonfirmasi pasa Senin (30/6/2025).

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan berdasarkan penerapan Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

“Tersangka sempat menolak menjalani pemeriksaan karena menunggu pendampingan dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarganya,” ujarnya.

“Saat ini, ia resmi ditahan selama 20 hari ke depan,” imbuhnya.

Ia menuturkan, dalam perkara ini, Kejari Lombok Timur telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lain, yaitu AST selaku konsultan pengawas proyek, ABS sebagai pemilik perusahaan pelaksana, dan DS, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

“Ketiganya telah lebih dahulu menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong,” tuturnya.

“Kejaksaan menetapkan keempat tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan surat penetapan tersangka Nomor: Tap-02 /N.2.12/Fd.2/06/2025 tertanggal 12 Juni 2025,” tambahnya.

Proyek pembangunan sumur bor ini kata Hendro bersumber dari APBN tahun 2017, melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan nilai kontrak Rp1,13 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Samas.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat NTB, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,05 miliar.

“Penyidikan menemukan bahwa spesifikasi teknis yang disepakati, yakni kedalaman sumur bor hingga 120 meter, ternyata hanya dikerjakan kurang dari 80 meter,” tegasnya.

Hendro menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa belasan saksi, baik dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kemendes PDTT, kontraktor, maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Proyek ini mangkrak sejak tahun pelaksanaan, dan ini menjadi dasar utama penyidikan hingga penetapan tersangka,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hendro WasisitoKejari Lombok TimurkorupsiKorupsi Sumur Bor

Berita Terkait.

jatim
Nusantara

Kekeringan Meluas, BNPB: Ribuan KK Krisis Air Bersih di Jatim, Jateng hingga Jabar

Kamis, 6 Agustus 2026 - 20:42
ferry
Nusantara

Menkop Ferry Juliantono Letakkan Batu Pertama KDKMP Dekai, Dorong Kebangkitan Ekonomi Papua

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:27
bc
Nusantara

Tindak Lanjut Penindakan Rokok Ilegal di Balikpapan, Pelaku Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Kamis, 6 Agustus 2026 - 15:17
Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor
Nusantara

Gandeng PLN, Gubernur Banten Andra Soni Tebar Kepastian Energi bagi Investor

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:23
Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026
Nusantara

Bea Cukai Palembang Dukung Pelaksanaan Super Garuda Shield 2026

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:13
Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare
Nusantara

Gunung Bromo Terbakar, Luas Lahan Terdampak Capai 60 Hektare

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

  • Erick-Thohir

    PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2181 shares
    Share 872 Tweet 545
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    1471 shares
    Share 588 Tweet 368
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2111 shares
    Share 844 Tweet 528
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.