• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Mangkir Dua Kali, Tersangka Korupsi Sumur Bor di Lombok Timur Diciduk Jaksa

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 1 Juli 2025 - 13:33
in Nusantara
Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisito (tengah). Foto: Istimewa

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisito (tengah). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, menangkap paksa tersangka berinisial M alias AM, yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan sumur bor di Desa Ketangga, Kecamatan Suela, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Kejari Lombok Timur, Hendro Wasisito menjelaskan, penangkapan paksa dilakukan setelah tersangka dua kali mangkir dari panggilan penyidik tanpa alasan yang sah.

BacaJuga:

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

“Sejak dua kali mangkir, penyidik melakukan pencarian hingga akhirnya dilakukan penangkapan di rumah orang tuanya. Penangkapan berjalan tanpa perlawanan,” katanya dikonfirmasi pasa Senin (30/6/2025).

Menurutnya, penangkapan ini dilakukan berdasarkan penerapan Pasal 2 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP.

“Tersangka sempat menolak menjalani pemeriksaan karena menunggu pendampingan dari kuasa hukum yang ditunjuk oleh keluarganya,” ujarnya.

“Saat ini, ia resmi ditahan selama 20 hari ke depan,” imbuhnya.

Ia menuturkan, dalam perkara ini, Kejari Lombok Timur telah lebih dulu menetapkan tiga tersangka lain, yaitu AST selaku konsultan pengawas proyek, ABS sebagai pemilik perusahaan pelaksana, dan DS, pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek.

“Ketiganya telah lebih dahulu menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Selong,” tuturnya.

“Kejaksaan menetapkan keempat tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan surat penetapan tersangka Nomor: Tap-02 /N.2.12/Fd.2/06/2025 tertanggal 12 Juni 2025,” tambahnya.

Proyek pembangunan sumur bor ini kata Hendro bersumber dari APBN tahun 2017, melalui Direktorat Pengembangan Daerah Rawan Pangan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan nilai kontrak Rp1,13 miliar. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Samas.

Berdasarkan hasil audit dari Inspektorat NTB, negara mengalami kerugian sebesar Rp1,05 miliar.

“Penyidikan menemukan bahwa spesifikasi teknis yang disepakati, yakni kedalaman sumur bor hingga 120 meter, ternyata hanya dikerjakan kurang dari 80 meter,” tegasnya.

Hendro menjelaskan bahwa penyidik telah memeriksa belasan saksi, baik dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Kemendes PDTT, kontraktor, maupun pihak swasta yang terlibat dalam proyek tersebut.

“Proyek ini mangkrak sejak tahun pelaksanaan, dan ini menjadi dasar utama penyidikan hingga penetapan tersangka,” pungkasnya. (fer)

Tags: Hendro WasisitoKejari Lombok TimurkorupsiKorupsi Sumur Bor

Berita Terkait.

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim
Nusantara

Budidaya Maggot dan Pertanian Organik Antar Warga Gunungkidul Jadi Kampung Tangguh Iklim

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:17
Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak
Nusantara

Bea Cukai Perkuat Literasi Ekonomi Generasi Muda lewat Edukasi Kepabeanan dan Pajak

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:03
Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Wilayah Sangihe di Sulawesi Utara

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:57
2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang
Nusantara

2 Tersangka Penipuan Investasi Dicokok, Korban Minta Fakta Dibuka Terang Benderang

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:37
bc2
Nusantara

Sinergi Bea Cukai dan TNI Gagalkan Penyelundupan 21 Kilogram Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:04
gempa
Nusantara

6.458 Orang Terdampak Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah, Terbanyak dari Sigi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    973 shares
    Share 389 Tweet 243
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.