• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Guru Ngaji Cabul di Tebet Beraksi Sejak 2021, Korban 10 Orang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 30 Juni 2025 - 13:47
in Headline
Pelecehan-Seksual

Ilustrasi pelecehan seksual terhadap anak. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Unit (Kanit) Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan AKBP Citra Ayu mengatakan, tindakan asusila seorang guru ngaji terhadap sejumlah santrinya di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu. Semua korbannya merupakan anak di bawah umur.

Polisi telah mengamankan pelaku berinisial AF (54) baru-baru ini. Serta dilakukan pemeriksaan. Sementara laporan yang diterima oleh Polres Jakarta Selatan pada pertengahan bulan Juni 2025.

BacaJuga:

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

“Bahwa pelaku ini bukan sekali dua kali, bukan baru-baru ini saja pernah melakukan hal tersebut, tapi perbuatan tersebut sudah dilakukan bahkan dari tahun 2021,” kata Citra Ayu di Jakarta, Senin (30/6/2025).

Jumlah korban pelecehan seksual itu cukup banyak. Aktivitas belajar ilmu keagamaan dilakukan di rumah pelaku kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

“Terakhir kami mendapatkan data itu korban kurang lebih sejumlah 10, tapi tidak kemungkinan akan adanya korban lainnya,” ucap Citra Ayu.

Senada, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo mengatakan, tindakan bejat pelaku dilakukan beberapa kali kepada muridnya dengan rentang waktu berjauhan. Tindakan terbaru terungkap pada 18 Juni 2025.

Pelaku melakukan hal tersebut dengan iming-iming akan memberikan uang sebanyak Rp10.000 sampai Rp25.000. Dia bahkan memperingatkan korban tidak melaporkan tindakannya.

“Mengintimidasi korban dengan cara mengancam dan menampar anak korban, bila mana memberitahukan orang tua korban,” tutur Ardian Satrio Utomo terpisah dalam keterangannya.

Sementara modus pelaku memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan kemudian menggambarkan bentuk kemaluan di papan tulis. “Menunjukkan kemaluan kepada anak korban, melakukan intimidasi terhadap anak korban,” imbuh Ardian Satrio Utomo.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti di antaranya hasil visum, sarung, handphone, dan papan tulis. Pelaku terancam Pasal 76E Jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dan)

Tags: Anak dibawah UmurGuru NgajiPelecehan SeksualTebet

Berita Terkait.

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa
Headline

Menteri P2MI: Kerja Sama dengan Jerman Jadi Tonggak Penting PMI Sektor Formal di Eropa

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:31
Obat
Headline

Rupiah Tertekan, DPR Ingatkan Ancaman Kenaikan Harga dan Kelangkaan Obat

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:05
purbaya
Headline

Kemenkeu Kantongi Restu Pagu Rp49,8 Triliun, Purbaya Dorong Penghapusan Silo-Silo Organisasi

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:30
WIHAJI
Headline

Berpikir Kritis, Miliki Literasi Digital Kuat dan Kokoh di Era Digital Tuntutan untuk Gen Z

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:21
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Headline

Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:30
Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat
Headline

Usai Temui Gibran, Mahasiswa Beri Batas Waktu Realisasi Tuntutan hingga Jumat

Selasa, 16 Juni 2026 - 00:15

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7122 shares
    Share 2849 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.