• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Usul Bar dan Diskotek Masuk KTR, DPRD Jakarta: Puntung Rokok Pemicu Kebakaran

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Senin, 23 Juni 2025 - 22:02
in Megapolitan
Diskotek

Ilustrasi - Tempat hiburan malam (THM). Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Larangan merokok di tempat hiburan malam bakal dituangkan secara rinci dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang sedang dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jakarta.

Anggota Panitia Khusus (Pansus) KTR, Ali Lubis, menegaskan aturan ini penting untuk mencegah potensi bahaya, seperti kebakaran akibat puntung rokok yang dibuang sembarangan.

BacaJuga:

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

“Larangan ini harus dijelaskan secara spesifik, termasuk menyebut jenis tempatnya seperti klub malam, diskotek, bar, karaoke, hingga arena permainan malam,” ujar Ali, saat rapat pembahasan pasal-pasal Raperda, Senin (23/6/2025).

Ali menambahkan, usulan tersebut juga sudah mendapat lampu hijau dari Gubernur Provinsi Jakarta, Pramono Anung.

“Pak Gubernur setuju larangan merokok di tempat hiburan malam masuk Ranperda karena ini menyangkut keselamatan publik,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua Panitia Khusus (Pansus) KTR DPRD Provinsi Jakarta, Farah Savira, menilai penjabaran tempat hiburan malam harus dimuat secara gamblang dalam Bab I tentang Ketentuan Umum Ranperda.

“Tempat hiburan malam itu konteksnya untuk usia 17 atau 21 tahun ke atas. Harus dipisah dan dijelaskan agar batasan-batasannya jelas dan tidak tumpang tindih,” ucapnya.

Farah menambahkan, pansus berharap regulasi ini segera ditetapkan sebagai bentuk perlindungan kesehatan dan keamanan di ruang publik.

“Terutama di lokasi-lokasi rawan insiden akibat rokok,” pungkasnya. (fer)

Tags: bardiskotekKawasan Tanpa RokokKTR

Berita Terkait.

hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07
polisi
Megapolitan

Polda Metro Ungkap Alasan Tebalkan Pengamanan Demo Mahasiswa di Kawasan Sudirman

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:34
ki
Megapolitan

KI DKI Pasang Target 1.001 Badan Publik Ikut E-Monev 2026

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:21
demonstrasi
Megapolitan

Polisi Klaim Belum Terima Surat Pemberitahuan Demonstrasi Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:54
bhudi
Megapolitan

Hendak Gabung Demo Mahasiswa, 2 Orang Bawa Bom Molotov Ditangkap

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:08

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.