• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III Usul Pembaruan Hak Saksi, Tersangka, dan Korban dalam RUU KUHAP

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 19 Juni 2025 - 18:28
in Nasional
Rapat-Komisi-III

Ruang Rapat Komisi III DPR RI. (Foto: dok DPR)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI Bimantoro Wiyono menegaskan perlu ada pembaruan hukum yang luar biasa yang mengubah struktur substantif, substansi tugas pokok, dan fungsi aparat penegak hukum yang terlibat dalam proses acara pidana.

Hal itu diutarakannya saat Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah ahli hukum untuk menjaring masukan terkait pembahasan RUU Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/6/2025).

BacaJuga:

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

“Jadi konteksnya masyarakat yang tidak mengerti hukum tanpa bantuan pengacara melawan seorang aparat penegak hukum yang sangat mengerti hukum, sehingga berpotensi terjadinya pelanggaran”, tuturnya.

Dalam rapat kali ini, perwakilan dari akademisi hukum yang hadir adalah, Prof Andi Muhammad Asrun, Dr. Muhammad Rullyadi, dan Dr. Chairul Huda.

Ia berharap kepada aparat penegak hukum dalam menangani proses harus adil, transparan dan tidak diskriminatif terhadap semua pihak. Menurutnya, harus ada keseimbangan, check and balance sehingga tidak terjadi abuse of power penyalahgunaan kewenangan.

“Pembaruan hak dan kewajiban seorang saksi, tersangka dan korban juga harus diperhatikan dalam pembahasan RUU KUHAP, sehingga ini yang akan kami pertimbangkan kedepannya bagaimana isi dari RUU KUHAP nantinya” imbuhnya.

Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, turut menegaskan pentingnya penyempurnaan KUHAP agar sejalan dengan perkembangan zaman, khususnya dalam aspek teknologi dan perlindungan hukum.

“KUHAP ini sudah berjalan sejak tahun 1981. Seiring perkembangan zaman, ada banyak kelemahan yang dirasakan, khususnya terkait alat bukti dan teknologi. Karena itu, kita terus menerima masukan dari berbagai kalangan masyarakat untuk menyempurnakannya,” ujar Safaruddin.

Safaruddin juga menyoroti perlunya pembaruan terhadap peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), yang kini turut melibatkan unsur dari kalangan advokat hingga akademisi. Ia berharap revisi KUHAP dapat menghasilkan peraturan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan keadilan masyarakat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya menghilangkan ego sektoral dalam sistem penegakan hukum. Ia mendorong sinergi antara penyidik, penuntut umum, dan hakim agar sistem peradilan berjalan lebih adil dan seimbang.

“Diharapkan ada sinergitas antar aparat penegak hukum, sehingga masyarakat yang dibela oleh advokat juga mendapat perlindungan yang seimbang,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Safaruddin menyampaikan bahwa proses revisi KUHAP masih dalam tahap penjaringan aspirasi dari berbagai lapisan masyarakat. “Ini masih dalam tahap penyaringan berbagai masukan. Semoga nanti hasilnya benar-benar bisa menyempurnakan KUHAP,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIRDPURUU KUHAP

Berita Terkait.

Harga Emas Masih Fluktuatif, Siap-Siap Hadapi Dua Skenario Pekan Depan
Nasional

HUT Projo Tanpa Jokowi, Budi Arie Ungkap Alasan yang Tak Bisa Dibuka

Senin, 24 Agustus 2026 - 01:36
Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa
Nasional

Kemenkop Gelar Magang Pengurus KDKMP, Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:03
12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan
Nasional

12 Tahun Projo, Budi Arie Serukan Pemberantasan Korupsi di Lingkaran Kekuasaan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 19:17
Fauzan
Nasional

Lebih dari 8.400 Kasus, Wamendiktisaintek Fauzan Dorong Kampus Bersatu Perangi TBC di Sulteng

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:09
Anak-anak
Nasional

Pembelajaran Pascabencana Flores Tetap Jalan, Sekolah Gunakan Beragam Moda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:08
Petani
Nasional

AI Mulai Menyentuh Lahan Pertanian, BRIN Dorong Smart Farming

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:46

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.