• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Prabowo Tetapkan 4 Pulau Milik Aceh, Pimpinan Komisi II DPR: Pilihan Tepat dan Cerdas Atasi Sengketa

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 17 Juni 2025 - 20:20
in Nasional
Peta-Empat-Pulau

Peta Empat Pulau yang menjadi Sengketa antara Provinsj Aceh dan Sumatera Utara. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan kepemilikan 4 pulau menjadi milik Aceh mendapat apresiasi dari pimpinan Komisi II DPR RI yang dinilai sebagai putusan yang tepat dan cerdas dalam menyelesaikan sengketa di tanah air.

“Saya rasa apa yang dilakukan Presiden Prabowo sudah sangat tepat sekali, karena beliau melihat dari berbagai sudut. Dia tidak hanya dari sisi masalah selalu administrasi ataupun geospasial, yakni ada nilai-nilai perjuangan masyarakat Aceh,” kata Wakil Ketua Komisi II DPR. RI Dede Yusuf saat dihubungi INDOPOSCO.ID, Selasa (17/6/2025).

BacaJuga:

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Seperti diketahui, perselisihan batas wilayah antara Aceh dan Sumatera Utara mencuat setelah penetapan kodefikasi wilayah oleh pemerintah pusat yang memicu penolakan dari sejumlah pihak di Aceh. Pengalihan status empat pulau ini termaktub dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) yang terbit pada 25 April 2025.

Empat pulau yang dipersengketakan adalah Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang yang saat ini tercatat dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Pulau ini sebelumnya berada dalam administratif Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Dedw menjelaskan, ada historis filosofis emosional dan juga mungkin dalam konteks ini keterikatan antara warga Aceh yang sebagian besar sudah lama juga berada di Kepulauan tersebut.

“Jadi harus kita akui kecerdasan Pak Prabowo di dalam memutuskan langkah bahwa apa yang sudah menjadi hak warga Aceh sejak lama tidak sebaiknya diberikan kepada daerah lain,” tuturnya.

Lebih lanjut, politisi Partai Demokrat ini mengusulkan harus ada peraturan baru terkait putusan Presiden Prabowo dalam menyelsaikan sengketa 4 pulau tersebut.

“Jadi dalam kontes ini ke depan apa yang harus dilakukan harus ada peraturan baru terkait masalah ini apakah itu bentuknya perpres (Peraturan Presiden) atau nanti usulan dari pemerintah untuk merubah undang-undang yang ada,” pungkasnya.

Apresiasi atas putusan Presiden Prabowo dalam menyelesaikan sengketa empat pulau antara Acrh dan Sumut ini juga datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong.

Legislator Partai Gerindra ini menegaskan bahwa keputusan Presiden merupakan bukti nyata kehadiran negara serta kepemimpinan yang mendengar dan merespons aspirasi rakyat secara adil.

“Keputusan ini menunjukkan bahwa negara hadir atas setiap aspirasi masyarakat. Saya pikir keputusan tersebut adalah keputusan yang tepat, dan itulah yang menjadi harapan publik agar polemik ini tidak berlarut-larut,” jelasnya.

Bahtra juga menilai keberhasilan penyelesaian konflik ini tidak lepas dari peran aktif dan kepemimpinan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang disebutnya intens menjalin komunikasi dengan Presiden Prabowo Subianto serta berbagai pihak terkait untuk menjembatani aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara.

“Kami berterima kasih kepada pimpinan DPR, dalam hal ini Prof Sufmi Dasco Ahmad, yang telah proaktif berkomunikasi dengan Presiden atas aspirasi masyarakat Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau yang menjadi polemik akhir-akhir ini,” tuturnya.

Diketahui, Presiden Prabowo memutuskan, sengketa empat pulau yakni Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang yang terletak di antara Provinsi Aceh dan Sumut masuk wilayah Aceh.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah menggelar rapat terbatas bersama Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Selain itu, Istana Kepresidenan telah menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri, berdasarkan dokumen dan data pendukung perihal status empat pulau tersebut.

“Bapak Presiden (Prabowo) telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau yaitu, Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Ketek secara administratif adalah masuk ke wilayah Provinsi Aceh,” kata Prasetyo Hadi di Jakarta, Selasa (17/6/2025). (dil)

Tags: AcehDPR RIPrabowo SubiantopulausengketaSumatera

Berita Terkait.

MOU
Nasional

Universitas Darunnajah dan UIT Lirboyo Kediri Teken MoU, Perkuat Sinergi Kampus Pesantren

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:06
Willy-Aditya
Nasional

DPR Kritik Program Kementerian Imipas, Singgung Overkapasitas hingga Narkoba di Lapas

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45
Agus-Fatoni
Nasional

Kemendagri Ingatkan Daerah: Inovasi adalah Kunci Memperkuat Kemandirian Fiskal

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:44
Rini
Nasional

Kementerian PANRB Dorong Perubahan Nyata Lewat Zona Integritas, Pengusulan Berakhir 30 Juni

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:02
Rakor
Nasional

Pemerintah Perkuat Dukungan Penataan Program MBG, Kelompok 3B dan Wilayah 3T Menjadi Prioritas

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:01
air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1469 shares
    Share 588 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    893 shares
    Share 357 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.