• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ekstradisi Paulus Tannos Segera Dilaksanakan Usai Penangguhan Penahanan Ditolak

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 Juni 2025 - 16:26
in Nasional
tannos

Buronan kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) Paulus Tannos. Foto: Dok laman resmi KPK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pengadilan di Singapura telah menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan tersangka buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin. Maka yang bersangkutan tetap berada di dalam tahanan.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengapresiasi keputusan tersebut. Proses persidangan Thanos akan berlangsung di Singapura pada pekan ketiga Juni 2025.

BacaJuga:

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

“Selanjutnya sidang pendahuluan dijadwalkan pada tanggal 23 hingga 25 Juni 2025,” kata Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Sidang tersebut merupakan bagian dari perjanjian ekstradisi, serta perjanjian bantuan timbal balik masalah pidana antara Indonesia dengan Singapura.

“KPK berharap proses ekstrdisi DPO PT berjalan lancar, dan menjadi preseden baik kerja sama kedua pihak, Indonesia-Singapura, dalam pemberantasan korupsi,” ujar Budi Prasetyo.

Lembaga antirasuah secara intens telah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan KBRI Singapura untuk memenuhi dokumen-dokumen, yang dibutuhkan dalam proses ekstradisi tersebut.

KPK telah bekerja sama dengan Kemenkum melawan, upaya-upaya pengajuan penahanan tersangka buron kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura.

“KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum tentunya,” tutur juru bicara KPK Budi Prasetyo terpisah di Jakarta, Senin (2/6/2025).

Lembaga antirasuah itu mengharapkan proses pengusutan kasus korupsi tersebut segera dirampungkan. Paulus Tannos telah berstatus buron selama kurang lebih 3 tahun 3 bulan sebelum ditangkap.

“Kita semua juga tentunya menginginkan, bahwa proses proses penanganan ataupun penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif,” jelas Budi Prasetyo.

Pemerintah telah mengurus kelengkapan dokumen pengajuan ekstradisi yang bersangkutan sejak awal tahun atau Januari 2025. Berkasnya itu dibutuhkan oleh Kejaksaan Agung, Mabes Polri hingga Interpol. (dan)

Tags: Ekstradisi Paulus TannosPenangguhan Penahanan

Berita Terkait.

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04
Dedi-Prasetyo
Nasional

Sambut Hari Bhayangkara, Wakapolri Minta Jajaran Dekat dengan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 09:27
Pengawalan
Nasional

Presiden Jerman ke Jakarta, Pengaturan Lalin Jalur Protokol Bersifat Situasional

Senin, 15 Juni 2026 - 09:07

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6661 shares
    Share 2664 Tweet 1665
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1722 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    970 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.