• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Riuh Kritik Tambang Nikel, Kemenhut Tak Terbitkan PPKH di Raja Ampat

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 6 Juni 2025 - 17:38
in Nasional
ampat

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. (Dok Greenpeace)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan menegaskan komitmennya untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal tersebut seraya merespons soal keberadaan tambang nikel di wilayah itu.

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Ade Triaji Kusumah menegaskan, pihaknya tidak menerbitkan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) baru di Raja Ampat.

BacaJuga:

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Mendiktisaintek Bebaskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Pemerintah Optimalkan Pengiriman Pekerja Migran Terampil untuk Tekan PHK

Hingga saat ini, tercatat terdapat dua PPKH telah diterbitkan di wilayah Raja Ampat, masing-masing tahun 2020 dan tahun 2022. Keduanya didasarkan pada perizinan di sektor pertambangan, berupa Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan persetujuan lingkungan yang berlaku saat itu.

“Menteri Kehutanan telah menginstruksikan penghentian sementara penerbitan PPKH baru. Intinya yang baru kita hentikan, yang lama kita evaluasi dan awasi ketat,” kata Ade Triaji Kusumah dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (6/6/2025).

Raja Ampat merupakan ekosistem yang sangat kaya secara ekologis dan memiliki nilai budaya tinggi. Karena itu, Kementerian Kehutanan akan memprioritaskan perlindungan kawasan itu.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen Indonesia dalam pelestarian keanekaragaman hayati dan penguatan peran masyarakat adat serta lokal sebagai penjaga hutan yang berkelanjutan.

“Kami juga akan terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, pemerintah daerah, serta masyarakat sipil agar setiap bentuk pembangunan di Raja Ampat dapat berlangsung secara berkelanjutan dan tidak mengancam kelestarian lingkungan,” imbuh Ade.

Isu lingkungan di Raja Ampat menguak setelah sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia menyampaikan interupsi dalam acara Indonesia Critical Minerals Conference 2025, Jakarta, Selasa (3/6/2025). Mereka membentangkan sejumlah spanduk berisi penolakan terhadap pertambangan Nikel di Raja Ampat. (dan)

Tags: KemenhutPersetujuan Penggunaan Kawasan HutanPPKHRaja AmpatTambang Nikel

Berita Terkait.

sipil
Nasional

Pulihkan Hak Sipil Korban Gempa NTT, Tim Dukcapil Terbitkan 3.055 Dokumen Kependudukan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:32
brian
Nasional

Mendiktisaintek Bebaskan UKT 5.000 Mahasiswa Terdampak Gempa NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:12
p2mi
Nasional

Pemerintah Optimalkan Pengiriman Pekerja Migran Terampil untuk Tekan PHK

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:02
tim
Nasional

Tim Kemendagri Diterjunkan untuk Asistensi Pemanfaatan Bantuan Presiden untuk Korban Gempa NTT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:41
tito
Nasional

Tangani Dampak Gempa NTT, Mendagri Pastikan Layanan Adminduk hingga Bantuan Presiden Berjalan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:31
Polisi Kantongi Identitas Penyuplai Narkoba ke Aktor Revaldo
Nasional

Bea Cukai Dukung Reaktivasi PLB Temajuk, Dorong Ekonomi Perbatasan Indonesia-Malaysia

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:52
Persija
Olahraga

TC di Thailand Usai, Shin Tae-yong Pamerkan Persija yang Berbeda

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:02

INDOPOSCO.ID - Dua pekan di Thailand bukan sekadar perjalanan pramusim bagi Persija. Dari panasnya latihan fisik di Hua Hin hingga...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Persib

Persib Rilis 32 Pemain untuk 4 Kompetisi, Duo Timnas Turut Hiasi Skuad

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:40
Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Gustavo Almeida Cabut, Persija Mulai Era Baru di Lini Depan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:40
Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Hasil Liga Inggris: City Comeback Dramatis, Liverpool Selamat di Ujung Laga

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:56
Luis-Diaz

Bekuk Dortmund di Signal Iduna Park, Bayern Angkat Trofi Piala Super Jerman 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:02

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.