• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Rangkap Jabatan, Analis: Pengawasan Jadi Tumpul dan Tidak Netral

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 4 Juni 2025 - 18:45
in Nasional
Logo-BUMN

Ilustrasi - Logo Kementerian BUMN. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rangkap jabatan bukan sekadar soal gaji tambahan atau prestise simbolik. Ini adalah persoalan mendasar tata kelola negara.

Pernyataan tersebut diungkapkan Analis Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat melalui gawai, Rabu (4/6/2025).

BacaJuga:

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Ia mengatakan, seorang wakil menteri atau pejabat kementerian memiliki kewenangan regulatif dan administratif. Ketika orang yang sama duduk sebagai komisaris, maka ia menjadi bagian dari struktur yang seharusnya ia awasi.

“Jadi tidak ada mekanisme check and balance yang sehat ketika pengawas juga merangkap sebagai pelaksana,” ungkapnya.

Ia mengatakan, konflik kepentingan yang dibiarkan tumbuh akan mencederai integritas institusi. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak lagi menjadi entitas profesional yang mengejar efisiensi dan pelayanan publik. Melainkan menjadi alat distribusi kekuasaan dan loyalitas politik.

“Logika meritokrasi dikalahkan oleh logika patronase,” ucapnya.

Ia menjelaskan, salah satu fungsi utama dewan komisaris adalah melakukan pengawasan terhadap direksi. Tetapi ketika komisaris itu berasal dari kementerian yang justru menerbitkan regulasi, maka proses pengawasan menjadi seremonial.

“Pengawasan menjadi tumpul karena tidak independen. Dan justru diarahkan untuk memenuhi agenda kementerian, bukan kebutuhan korporasi,” katanya.

“Dalam jangka panjang, bukan hanya perusahaan yang dirugikan. Ekosistem pasar, integritas kebijakan, dan kepercayaan publik pun ikut terdegradasi,” imbuhnya.

Diketahui, nama-nama seperti Fahri Hamzah (Komisaris BTN), Nezar Patria (Komisaris Utama Indosat), Angga Raka Prabowo (Komisaris Utama Telkom), Ahmad Riza Patria (Komisaris Telkomsel), hingga Diaz Hendropriyono (Komisaris Utama Telkomsel) mengisi daftar panjang pejabat kementerian yang juga merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN. (nas)

Tags: AnalisPengawasanRangkap Jabatan

Berita Terkait.

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi
Nasional

Soroti Potensi Multitafsir dalam Perpres Ekstremisme, Komisi I Sebut Risiko Terjadi Kriminalisasi

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:57
Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan
Nasional

Soroti Dugaan Penyiksaan Terdakwa Kasus Indramayu, DPR: Negara Tak Boleh Paksa Pengakuan dengan Kekerasan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:16
Operasi SAR 3 Pendaki yang Hilang di Gunung Dukono Dilanjutkan
Nasional

Seni Grafis Indonesia Ungkap Kisah Pelayaran Kuno

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:31
Virus
Nasional

Ancaman Penyakit Zoonosis, DPR: Jangan Tunggu Hantavirus Membesar Baru Bertindak

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:49
Perempuan
Nasional

Respons Desakan DPR, Kemenkes Siapkan Pendampingan Medis dan Psikis Santriwati di Pati

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:44
Layanan-Haji
Nasional

Kuota Tetap, Pendaftar Terus Bertambah: Muslim Pro Soroti Urgensi Daftar Haji Lebih Cepat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 10:04

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.