• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Ternyata Ketua GRIB Tangsel yang Jadi Tersangka Kasus Lahan BMKG Residivis Narkoba

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 26 Mei 2025 - 20:20
in Megapolitan
Borgol

Ilustrasi tangan seorang pria terborgol. Foto: Freepik

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya menyatakan, satu orang tersangka kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan merupakan residivis narkoba.

Satu orang yang dimaksud ialah inisial MYT, Ketua DPC GRIB Jaya Tangerang Selatan. Penetapan status hukum tersebut sebagaimana diatur Pasal 167 KUHP dan dugaan tindak pidana penggelapan hak atas benda tidak bergerak.

BacaJuga:

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Tak Mau Terulang, Pramono Anung Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, bahwa yang bersangkutan telah menjalani hukuman kasus narkoba selama 4 tahun 5 bulan. Kala itu, ditangkap oleh jajaran Polresta Bandara Soetta.

“MYT ini juga tahun 2021, pernah divonis untuk kasus yang sama terkait pengunaan narkoba,” kata Ade Ary di Jakarta, Senin (26/5/2025).

Bahkan saat pemeriksaan urine terhadap sejumlah anggota ormas tersebut. Satu orang positif narkoba. Total ada 17 orang telah ditangkap ihwal kasus tersebut, sebagian besar berasal dari GRIB Jaya.

Tersangka lainnya merupakan seorang warga inisial Y sebagai ahli waris. Perannya memberikan kuasa hukum ormas GRIB Jaya untuk menduduki lahan tersebut.

“Kemudian tersangka Y mengaku atau klaim tanah tersebut dengan hak girik, tapi tidak tahu nomor giriknya, luas giriknya juga tidak diketahui,” beber Ade Ary.

BMKG melaporkan ormas GRIB Jaya ke Polda Metro Jaya ihwal dugaan pendudukan lahan milik negara secara sepihak. Lahan itu memiliki seluas 127.780 meter persegi di Pondok Betung, Pondok Aren, Tangerang Selatan.

GRIB Jaya mengklaim aksi kelompoknya untuk membela ahli waris dan masyarakat yang telah berlangsung selama 2 tahun. Itu diutarakannya saat memberikan keterangan pers lewat media sosial YouTube-nya. (dan)

Tags: BMKGkasus pendudukan lahanPolda Metro JayaTangerang Selatan

Berita Terkait.

laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Anung Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05
Truk-Container
Megapolitan

Kanwil Bea Cukai Jakarta Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol Ilegal Senilai Rp20,18 Miliar

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:34
ODGJ
Megapolitan

Geger Pria Tanpa Busana Ngamuk di Lenteng Agung, Polisi Ungkap Motif Pilu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 11:03
Dhimas-Prasetyo
Megapolitan

Tiga Pilar Tanah Abang Ubah Perayaan Kemerdekaan Jadi Aksi Nyata

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:21

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.